Provinsi Sulawesi Barat
Jelang Pilkada 2024, Plh Sekprov Sulbar Hadiri Rakor Jaga Netralitas ASN

Kitasulsel–MAMUJU Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Peovinsi (Sekprov) Sulawesi Barat (Sulbar), Amujib menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) stakeholder dalam rangka menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), Senin (18/11/2024).
Kegiatan itu diselenggarakan sebagai salah satu langkah untuk mewujudkan pesta demokrasi yang demokratis dan berintegritas pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak, Rabu, 27 November 2024 mendatang.

Amujib mengungkapkan, setiap ASN diwajibkan menjaga netralitas, berintegritas dan profesional. Menurutnya, penentu arah atau bentuk birokrasi di Sulbar adalah para ASN yang ada di seluruh wilayah provinsi ke 33 di Indonesia ini.
“Kita mau kasi buruk birokrasi kita hari ini atau kita mau buat yang lebih baik lagi, tergantung kita. Jadi, jagalah netralitas kita,” kata Amujib.

Asisten III bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah (Setda) Sulbar itu juga mengungkapkan, keberpihakan itu tidak menjamin posisi yang nyaman bagi seorang ASN. Ketidaknetralan akan berdampak pada keberadaan ASN di birokrasi.
“Jangan sampai kita hari ini bersama-sama dalam satu konteks sebagai ASN, besok atau lusa, kasian kalau kita cuman bisa bercerita bahwa teman kita sudah ada yang keluar dari ASN (karena melanggar netralitas, red),” ungkapnya.
Lanjut Amujib menegaskan, seluruh ASN di Sulbar untuk bijak dalam menggunakan Media Sosial (Medsos). Dirinya tak ingin, ada ASN di Sulbar yang terlibat pelanggaran netralitas melalui Medsos.
“Sekali lagi yang ingin saya tekankan, mari kita bersama-sama sebagai asn menjaga netralitas. Kewajiban kita bukan hanya menjaga netralitas, tapi bagaimana menjaga demokrasi di provinsi Sulbar ini berjalan dengan baik. Yang bikin sanksi itu adalah pemerintah pusat. Jadi, aturan yang menyampaikan. Ada BKN, ada PAN-RB,” tutur Amujib. (*)
Provinsi Sulawesi Barat
Inspektorat Sulbar Gelar Rapat Pembahasan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan BPK dan APIP

Kitasulsel–MAMUJU Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Barat menyelenggarakan Rapat Pembahasan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) yang berlangsung pada Rabu, 30 Juli 2025, bertempat di Room Teather Kantor Gubernur Sulawesi Barat.
Agenda ini dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan tata pemerintahan yang baik (good governance) dan bersih, bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) sebagaimana pada misi Gubernur Sulbar, Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S Mengga pada poin 5 (lima) yaitu memperkuat tata Kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel.

Rapat ini dibuka secara resmi oleh Wakil Gubernur Sulawesi Barat, Salim S. Mengga. Turut hadir Plh. Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Herdin Ismail, serta para Kepala Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.
Dalam sambutannya, Wakil Gubernur menekankan pentingnya komitmen seluruh perangkat daerah dalam menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan, baik dari BPK maupun APIP.

“Ini dinilai sebagai langkah strategis dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas,” kata Salim S Mengga.
Plh. Sekretaris Daerah, Herdin Ismail, dalam arahannya juga mengingatkan pentingnya percepatan tindak lanjut rekomendasi sebagai bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam menjaga akuntabilitas dan kepercayaan publik.
“Kita tidak boleh berlama-lama dalam menyelesaikan rekomendasi pemeriksaan. Ini bukan hanya soal kepatuhan administratif, tapi juga bagian dari integritas kita dalam menjalankan tugas pemerintahan dan pelayanan publik,” tegas Herdin.
Sementara itu, Inspektur Daerah Provinsi Sulawesi Barat, M. Natsir, menjelaskan bahwa rapat ini merupakan bagian dari upaya penguatan pengawasan internal dan peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Kita harap setiap perangkat daerah dapat lebih optimal menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan BPK maupun inspektorat dalam rangka perbaikan tata Kelola pemerintahan dan peningkatan capaian progress tindak lanjut hasil pemeriksaan,” harapnya.
Pada kegiatan ini juga dilakukan penandatanganan Berita Acara kesepakatan tindak lanjut hasil pemeriksaan/pengawasan BPK dan APIP yang ditandatangani oleh Wakil Gubernur Sulawesi Barat, Salim S. Mengga selaku Ketua Harian Tindak Lanjut dan seluruh kepala perangkat daerah selaku pelaksana tindak lanjut.
Kesepakatan ini juga diharapkan menjadi pedoman dalam upaya memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah serta meningkatkan kinerja pengawasan dan pemeriksaan internal di lingkungan pemerintah provinsi Sulawesi barat.
Inspektorat Daerah sebagai koordinator pengawasan terus mendorong sinergi antar-OPD guna meminimalkan potensi penyimpangan di masa mendatang.
Rapat ini juga menjadi momentum penguatan komitmen bersama dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang efektif, efisien, dan akuntabel sesuai dengan prinsip-prinsip good governance.(*)
-
2 tahun ago
Informasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics10 bulan ago
Indo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
1 tahun ago
Tangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
1 tahun ago
Pj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
2 tahun ago
Video Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
1 tahun ago
IBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur
-
2 tahun ago
Dari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
1 tahun ago
Duet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap
You must be logged in to post a comment Login