Connect with us

DPRD Kota Makassar

Pj Sekda Irwan Adnan Paparkan Rancangan APBD Makassar 2025

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Makassar, Irwan Rusfiyadi Adnan, memaparkan rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Makassar Tahun 2025 pada Rapat Paripurna Ketujuh Masa Persidangan Pertama di Kantor DPRD Makassar, Senin (18/11/2024).

Dalam penjelasannya, Irwan menyampaikan bahwa APBD Kota Makassar tahun 2025 mencapai Rp5,7 triliun.

Itu terdiri dari pendapatan daerah sebesar Rp5,4 triliun lebih dan belanja daerah direncanakan sebesar Rp 5,7 triliun.

Sementara Rancangan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemkot Makassar pada 2025, direncanakan sebesar Rp 2,4 triliun lebih.

Jika dibandingkan dengan target Anggaran 2024 sebesar Rp 2,3 triliun lebih, maka terdapat peningkatan.

Irwan mengatakan akan terus berkomitmen untuk menjaga perencanaan yang lebih baik.

BACA JUGA  Wali Kota Makassar Munafri Terima Apresiasi dari Kepala BBPVP Makassar atas Program Creative Hub

“Penyusunan APBD 2025 dilakukan dengan memastikan setiap program yang dirancang dapat berjalan optimal, efektif, dan efisien. Kami berkomitmen untuk tetap menjaga stabilitas keuangan daerah,” katanya pada sela-sela acara.

Ia bilang, tentu prioritasnya tetap pada kebutuhan masyarakat, terutama di bidang pendidikan dan kesehatan, serta aspirasi yang telah muncul dari Musrenbang maupun hasil reses anggota dewan.

Olehnya itu membutuhkan sinergi antar OPD juga elemen masyarakat untuk meningkatkan kinerja sehingga kontribusi dari berbagai sektor dapat mendukung pendapatan daerah secara signifikan.

Dengan pengelolaan yang lebih baik dan kolaborasi yang solid, Pemkot Makassar optimistis dapat memaksimalkan APBD 2025 untuk pembangunan yang lebih baik bagi masyarakat. (*)

BACA JUGA  Sekretaris DPRD Makassar Dahyal Minta ASN Tingkatkan Efektivitas Kerja
Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DPRD Kota Makassar

Komisi D DPRD Makassar Apresiasi Transparansi SPMB dan Dorong Solusi Konkret Atasi Keterbatasan Kuota SMP

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Sekretaris Komisi D DPRD Makassar, dr Fahrizal Arrahman Husain, mengapresiasi pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru atau SPMB tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Makassar.

“Kalau melihat SPMB sekarang memang sistemnya sangat terbuka, karena setiap siswa dan orang tua murid bisa melihat langsung peringkatnya setelah pendaftaran diikuti,” kata dr Ical, sapaan akrab Fahrizal, kepada pedomanrakyat.com, Kamis (10/7/2025).

Kendati demikian, legislator Fraksi PKB DPRD Makassar ini juga menyoroti masih adanya indikasi kecurangan yang terjadi di sejumlah sekolah.

Hal tersebut diketahui, setelah adanya laporan dari beberapa orang tua murid bahwa masih ada tindak-tindak kecurangan di berbagai Sekolah di Makassar

BACA JUGA  PJ Sekda Hadiri Sosialisasi Pengawasan Pemilihan Ingatkan ASN Tidak Terlibat Politik Praktis

“Sehingga kami dari Komisi E sempat melakukan sidak di salah satu Sekolah Dasar di Makassar dan didapatkan memang ada praktek kecuarangan disitu dan itu kami sudah laporkan ke Dinas Pendidikan (Disdik) Makassar,” bebernya.

Selain itu, pihak Komisi D DPRD Makassar juga menyoroti daya tampung SMP Negeri yang dinilai belum mampu mengakomodasi seluruh lulusan SD. Dimana, jumlah lulusan SD tak sesuai dengan kuota yang disiapkan.

“Sehingga kemarin Pak Wali Kota berinisiatif menambah rombongan belajar (Rombel) di setiap SMP supaya setiap murid di Kota Makassar bisa ditampung di Sekolah Negeri,” terang dr Ical.

Namun kata politisi Partai PKB Makassar ini, penambahan jumlah Rombel setiap sekolah hanya solusi yang cukup efektif untuk jangka pendek.

BACA JUGA  GMSSB, Pjs Wali Kota Makassar Himbau Masyarakat Sikapi Pilkada Depankan Semangat Kekeluargaan

Olehnya itu, pihaknya meminta kepada Disdik Makassar agar segera memikirkan solusi jangka panjang akan hal ini. Jika tidak, maka setiap tahun akan mengalami keterbatasan penerimaan kuota di SMPN.

“Jadi solusi jangka panjang seperti perbaikan fasilitas dan penambahan jumlah gedung sekolah adalah salah satu solusi jangka panjang yang mungkin sangat efektif untuk nantinya pada saat penerimaan-penerimaan siswa baru pada tahun berikutnya,” tutupnya. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel