Connect with us

Kementrian Agama RI

Menag: Guru Adalah Obor Penyinar Kegelapan

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan bahwa guru adalah pahlawan sejati. Hal tersebut disampaikannya saat Senam Sehat memeringati Hari Guru Nasional di Jakarta.

Hari Guru Nasional (HGN) diperingati pada 25 November setiap tahunnya. “Guru adalah pahlawan tanpa nama. Guru populer di langit sekalipun tidak populer di bumi,” ujar Menteri Agama, menggambarkan keagungan tugas seorang guru, Jumat (22/11/2024)

Menag Nasaruddin menyampaikan bahwa bahwa setiap orang, pada dasarnya, adalah guru. “Kita semuanya adalah guru. Karena kita adalah obor yang diharapkan menerangi kegelapan. Guru tidak hanya mengajar di ruang kelas tetapi juga membimbing keluarga, bahkan diri sendiri, menuju kehidupan yang lebih baik,” lanjutnya.

BACA JUGA  Kementerian Agama Ingin Belajar Kelola Pendidikan dari Muhammadiyah

Menag Nasaruddin juga menjelaskan filosofi kata “guru” yang berasal dari bahasa Sanskerta. “Gu artinya kegelapan, Ru artinya obor. Jadi guru ialah obor yang mengusir kegelapan,” kata Menag Nsaruddin.

Filosofi ini, menurutnya, menjadi inti dari keberadaan guru yang bertugas menghilangkan ketidaktahuan dan memberikan cahaya pengetahuan.

Menag Nasaruddin juga menyentuh aspek moralitas guru, yaitu kebijaksanaan dalam menghadapi kekurangan murid.

“Seorang guru yang bijak, tidak pernah menyalahkan anak didiknya. Orang yang suka menyalahkan anak didiknya bukan guru yang baik,” pungkas Menag.

Acara senam sehat ini juga dimeriahkan dengan undian berhadiah dan pertunjukan musik band dari siswa-siswi madrasah. Turut hadir, jajaran eselon I dan II Kemenag, para guru, dan pegawai di lingkungan Kemenag. (*)

BACA JUGA  Nasaruddin Umar: IAIN Bone Harus Jadi Kebanggaan, Bukan Lagi Tertinggal
Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Komisi VIII DPR RI Setujui Usulan Kenaikan Anggaran Kemenag TA 2026

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Komisi VIII DPR RI menyetujui usulan kenaikan pagu dan realokasi anggaran Tahun Anggaran (TA) 2026 yang diajukan oleh Kementerian Agama (Kemenag).

Persetujuan ini disampaikan dalam Rapat Kerja Gabungan antara Komisi VIII dengan Kementerian dan Lembaga di Kompleks Parlemen Jakarta

“Komisi VIII DPR RI menyetujui penambahan pagu anggaran Kementerian Agama RI tahun 2026 sesuai hasil penyesuaian Banggar DPR RI sebesar 88,8 Triliun”, ujar Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang, Selasa (16/9/2025).

Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan, tambahan anggaran tersebut akan difokuskan pada dua program prioritas, yaitu fungsi agama dan fungsi pendidikan.

Menurutnya, peningkatan alokasi anggaran dibutuhkan untuk memperkuat pelayanan kehidupan beragama, serta mendukung penguatan pendidikan agama dan keagamaan.

BACA JUGA  Menag RI: Shalat Jumat adalah Bukti Keimanan, Insya Allah Membawa Berkah untuk NKRI

“Kami berkomitmen untuk berupaya memenuhi pencapaian tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan baik pada fungsi agama maupun pada fungsi pendidikan, serta hal lain yang menjadi masukan dan arahan Komisi VIII DPR RI yang terhormat”, tutur Menag.

Sebelumnya, pagu anggaran Kemenag yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan dan PPN/Bappenas sebesar 88,7 Triliun yang kemudian diusulkan penambahan anggaran sebesar 0,14% dari pagu tersebut senilai 126 M menjadi total pagu anggaran 88,8 Triliun

Kenaikan pagu ini telah disetujui oleh Badan Anggaran (Banggar) DPR RI untuk kemudian disetujui dalam rapat kerja gabungan K/L di Komisi VIII DPR RI.

“Besaran kenaikan anggaran ini, merupakan anggaran fungsi agama yang diperuntukkan bagi penguatan program Kerukunan Umat dan Layanan Kehidupan Beragama,” ucapnya.

BACA JUGA  Amirulhaj 2025 Bertolak ke Tanah Suci, Kawal Langsung Layanan Jemaah Haji

 

Persetujuan ini juga meliputi realokasi anggaran pengelolaan Program Indonesia Pintar (PIP) dari unit Eselon 1 penyelenggara Pendidikan ke Sekretariat Jenderal.

Menag menyampaikan, pergeseran antarunit kerja ini dimaksudkan untuk menyatukan pengelolaan PIP secara lebih terintegrasi, meningkatkan konsistensi perencanaan dan pelaksanaan, serta memperkuat fungsi koordinasi dalam penyaluran bantuan pendidikan agar tepat sasaran.

“Dengan pengelolaan yang lebih terpusat di Sekretariat Jenderal, koordinasi lintas-unit dapat berlangsung lebih efektif sehingga distribusi bantuan pendidikan dapat berlangsung secara transparan, akuntabel, dan tepat waktu”, jelas Menag.

Turut hadir dalam rapat kerja Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi’i, para Menteri dan Kepala Badan mitra kerja Komunikasi VIII, serta pejabat eselon I Kemenag. (*)

BACA JUGA  Sinergi dan Hati yang Tulus, Kunci Pesan Haji dari Dr. H. Bunyamin Yapid di Medan
Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel