Kementrian Agama RI
Natal dan Tahun Baru, Menag: Beri Kesempatan Umat Beribadah Tenang dan Aman
Kitasulsel–JAKARTA Menteri Agama Nasaruddin Umar menekankan pentingnya menciptakan suasana yang tenang dan damai bagi umat dalam menjalankan ibadah, terutama saat Natal dan pergantian tahun.
Hal ini disampaikan Menag dalam konferensi pers bersama para Menteri usai digelar Rapat Koordinasi Persiapan Libur Natal dan Tahun Baru 2025 di Gedung Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK).
Rapat ini membahas langkah-langkah strategis dalam menyambut momen akhir tahun, memastikan pelaksanaan ibadah berjalan aman dan perayaan terkendali.
“Yang paling penting untuk kita waspadai juga adalah pelaksanaan ibadah. Bagaimana kita memberikan kesempatan kepada umat kita melakukan ibadah dengan tenang, aman, dan damai,” ujar Menag Nasaruddin di Jakarta, Jumat (22/11/2024).
“Kita melakukan dekonsentrasi di jalanan dengan mengajak warga kita untuk tafakur atau melakukan kontemplasi di masjid atau di rumah-rumah ibadah yang lain. Ini saya kira akan menjanjikan sesuatu yang sangat syahdu, mensyukuri pergantian tahun baru itu dengan baik,” lanjutnya.
Senada dengan hal tersebut, Menko PMK Pratikno menekankan pentingnya menjaga tempat ibadah selama perayaan Natal dan Tahun Baru. “Tempat-tempat ibadat, supaya dapat terjaga dan baik, terutama perayaan Natal dan Tahun Baru,” ungkapnya.
“Biasanya ada pesta-pesta hiburan, baik yang bersifat kelompok maupun yang masal, ini perlu juga diindikasi oleh semua daerah, diatur sedemikian rupa. Jangan sampai terjadi kasus desakan seperti kasus di di Taiwan beberapa waktu lalu, waktu 2022, Halloween,” tuturnya.
Turut hadir, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Perhubungan Dudy Purwaghandi, Kapolri Listyo Sigit Prabowo, Panglima TNI Agus Subiyanto. Turut hadir, Sekjen Kemenag Ali Ramdhani, dan Dirjen Bimas Kristen Jeane Marie Tulung. (*)
Kementrian Agama RI
Sinergi Kemenag–MUI Perkuat Penegakan Hukum Keagamaan, Menag: Demi Kedamaian Umat
Kitasulsel—Jakarta – Kementerian Agama Republik Indonesia bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama terkait peningkatan pemahaman norma serta implementasi tindak pidana terhadap agama dan kehidupan beragama dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Penandatanganan dokumen tersebut dilakukan menjelang Hari Raya Idulfitri sebagai bentuk penguatan sinergi antara pemerintah dan ulama dalam menjaga harmoni kehidupan beragama di Indonesia.
Dalam keterangannya, Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa kerja sama ini bertujuan memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat terkait praktik-praktik yang dapat dikategorikan sebagai penodaan, penyalahgunaan agama, maupun tindak pidana keagamaan.
“Sejak awal kita ingin memberikan bimbingan kepada masyarakat agar memahami batas-batas dalam kehidupan beragama, sehingga tidak terjadi praktik-praktik yang berpotensi menimbulkan konflik,” ujar Menag.
Menurutnya, respons cepat pemerintah terhadap masukan dari MUI terkait implementasi KUHP menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas sosial dan keharmonisan antarumat beragama.
Menag juga menyampaikan bahwa momentum bulan Ramadan menjadi waktu yang penuh keberkahan untuk melahirkan berbagai keputusan besar. Ia mencontohkan sejumlah peristiwa penting dalam sejarah yang terjadi di bulan suci tersebut.
“Banyak peristiwa besar terjadi di bulan Ramadan. Universitas Al-Azhar berdiri di bulan Ramadan, bahkan kemerdekaan Indonesia juga diproklamasikan di bulan Ramadan,” ungkapnya.
Karena itu, ia berharap kerja sama yang ditandatangani sebelum Idulfitri ini membawa berkah serta memperkuat kedamaian di tengah masyarakat.
Dalam implementasinya, Menag meminta pembentukan tim khusus yang akan mengawal pelaksanaan kerja sama tersebut. Tim ini nantinya bertugas memberikan panduan dan rambu-rambu dalam berbagai persoalan yang berkaitan dengan aktivitas keagamaan di ruang publik.
“Tugas ini tidak ringan, tetapi sangat penting demi terciptanya kedamaian dan ketertiban dalam kehidupan beragama di masyarakat,” katanya.
Salah satu isu yang turut menjadi perhatian dalam kerja sama tersebut adalah pemberian kepada tokoh agama ketika mengisi kegiatan keagamaan. Menurut Menag, perlu adanya kejelasan apakah pemberian tersebut termasuk gratifikasi, sedekah, atau bentuk lain yang sah secara hukum.
Karena itu, ke depan akan disusun pedoman atau rambu-rambu agar masyarakat memiliki pemahaman yang jelas dan tidak menimbulkan persoalan hukum.
Melalui sinergi antara Kementerian Agama dan MUI ini, diharapkan pemahaman masyarakat terhadap norma hukum dan etika dalam kehidupan beragama semakin kuat, sehingga tercipta suasana yang damai, toleran, dan saling menghormati di tengah keberagaman Indonesia.
-
Nasional9 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics1 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur










You must be logged in to post a comment Login