Connect with us

PEMKOT

Pjs Wali Kota Arwin Azis Tekankan Profesionalisme dan Integritas kepada 1.877 Pengawas TPS se-Makassar

Published

on

Kitasulsel–Makassar Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Makassar, Andi Arwin Azis, mengimbau seluruh Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk menjunjung tinggi profesionalisme dan integritas dalam menjalankan tugas.

Hal ini disampaikan dalam Apel Siaga Pengawasan Masa Tenang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel serta Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar 2024, yang berlangsung di Anjungan Pantai Losari, Sabtu, 23 November 2024.

Dalam sambutannya Arwin Azis menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh jajaran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), termasuk Ketua Bawaslu, para komisioner, Panwascam, serta 1.877 Pengawas TPS se-Kota Makassar.

Ia menekankan pentingnya menjaga komitmen dan tanggung jawab dalam memastikan pelaksanaan pilkada yang jujur, adil, dan berkualitas.

BACA JUGA  Harkodia 2024, Danny Pomanto: Momentum Evaluasi Diri

“Apel ini menunjukkan bahwa komitmen dari jajaran Bawaslu tidak diragukan lagi. Tugas kita adalah menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya, menjunjung tinggi profesionalitas, dan memastikan pemilihan berjalan dengan integritas,” ujar Arwin.

Ia menegaskan bahwa keberhasilan pengawasan akan berdampak pada legitimasi hasil pilkada.

Menurutnya, pilkada yang berkualitas akan menghasilkan pemimpin yang sesuai dengan harapan masyarakat Sulawesi Selatan dan Makassar.

“Mari jalankan amanah rakyat untuk menghadirkan pemilihan kepala daerah yang profesional dan meningkatkan partisipasi pemilih karena mereka merasa hak pilihnya terjamin dengan baik,” tambahnya.

Dalam arahannya, Pjs Wali Kota juga mengingatkan para pengawas untuk menjaga netralitas dan tidak terpengaruh oleh kepentingan pasangan calon tertentu.

BACA JUGA  Sambut Hangat Kunjungan Danlantamal VI Makassar yang Baru, Danny : Selamat Datang Komandan

“Tugas kita bukan untuk menjadi aspirasi paslon, tetapi memastikan aspirasi masyarakat tersalurkan dengan baik,” tegasnya.

Selain itu, ia berpesan agar para pengawas menjaga kesehatan, kekompakan, dan silaturahmi selama menjalankan tugas ini.

Pada kesempatan yang sama, Arwin Azis juga berpamitan sebagai Pjs Wali Kota Makassar.

Dia menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat Makassar dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) atas dukungan yang diberikan selama menjabat.

“Saya mohon maaf apabila adanya kekeliruan selama menjalankan tugas. Semoga semuanya bernilai ibadah di sisi Allah SWT,” tutupnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

PEMKOT

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Pemkot Makassar Ikuti Pelatihan Tugas dan Fungsi PPID

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Pemerintah Kota Makassar terus meningkatkan kualitas layanan informasi publik dengan menggelar pelatihan bagi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di lingkup Pemkot Makassar.

Pelatihan ini berlangsung pada Rabu, 18 Desember 2024, di Ruang Rapat Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Makassar, Gedung Makassar Government Center (MGC) Lantai 7.

Pelatihan bertema “Mengenal Tugas, Fungsi, dan Wewenang PPID Utama dan PPID Pelaksana” menghadirkan narasumber dari Tim Ahli dari Komisi Informasi PPID Utama, yakni Khaerul Mannan dan Muliadi Mau.

Dalam pemaparannya, Khaerul Mannan menjelaskan pentingnya membangun layanan informasi publik yang transparan dan berkelanjutan.

Ia menekankan bahwa informasi adalah kebutuhan mendasar warga negara, baik untuk kepentingan pribadi maupun sosial.

BACA JUGA  Kolaborasi DKP-PKK Makassar Hadirkan Gerakan Pangan Murah, Dorong Akses Pangan yang Terjangkau

“Pemohon informasi harus menunjukkan identitas, baik sebagai individu maupun badan hukum. Jika informasi yang diminta tidak sesuai kriteria, badan publik berhak menolak memberikan informasi,” ungkap Khaerul.

Ia juga menjelaskan perbedaan peran antara PPID Utama dan PPID Pelaksana.

PPID Utama bertanggung jawab mengoordinasikan dan mengonsolidasikan bahan informasi untuk publik, sedangkan PPID Pelaksana menjadi ujung tombak pelayanan informasi publik.

Sementara itu, Muliadi Mau menyoroti tugas inti PPID, yakni menyediakan, mendokumentasikan, melayani, serta mengamankan informasi publik.

“Pelayanan informasi publik harus tepat, cepat, dan sederhana. Untuk itu, PPID perlu menyusun SOP yang jelas dalam penyebaran informasi publik,” ujar Dosen Unhas ini.

Sementara menanggapi pertanyaan peserta terkait perbedaan humas dan PPID, ia menjelaskan bahwa humas dan PPID memiliki peran yang saling melengkapi.

BACA JUGA  Hari Pertama Aktif Jadi Wali Kota Pascacuti Pilkada, Danny Pomanto Gelar Salat Subuh Berjamaah: Jaga Kota, Jaga Demokrasi!

Humas berfungsi sebagai corong komunikasi pemerintah untuk membangun citra positif, sedangkan PPID fokus pada pengelolaan dan penyediaan informasi kepada masyarakat.

Pelatihan ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas kinerja PPID di lingkup Pemkot Makassar sehingga mampu memberikan layanan informasi publik yang optimal sesuai dengan aturan yang berlaku.

Puluhan peserta PPID Pelaksana dari berbagai OPD lingkup Kota Makassar juga turut hadir mengikuti pelatihan hingga selesai. (*)

Continue Reading

Trending