Connect with us

Makassar

Pasca Pemungutan Suara Pilkada, Kapolres Pelabuhan Makassar Apresiasi Kondusivitas dan Ucapkan Terima Kasih

Published

on

Kitasulsel–Makassar Kepala Kepolisian Resor Pelabuhan Makassar, AKBP Restu Wijayanto, mengucapkan terima kasih kepada seluruh lapisan masyarakat dan pihak-pihak terkait yang telah berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama proses pemungutan suara Pilkada di tempat pemungutan suara (TPS).

Dalam keterangannya, AKBP Restu Wijayanto menyatakan rasa syukurnya atas kelancaran dan kondusivitas pelaksanaan Pilkada hingga saat ini.

“Kami sangat mengapresiasi partisipasi aktif masyarakat yang telah bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban, sehingga pemungutan suara dapat berjalan dengan lancar dan aman,” ungkapnya.

Meski demikian, Kapolres mengingatkan bahwa proses Pemilukada masih belum selesai. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus menjaga situasi kondusif hingga tahap akhir, yakni pengucapan sumpah dan janji kepala daerah terpilih.

BACA JUGA  Appi Ingin Terapkan Kawasan Reklamasi Tokyo di Makassar

“Kami berharap masyarakat tetap menjaga sikap tenang dan saling menghormati selama tahapan Pilkada berlangsung.

Stabilitas keamanan yang telah tercipta merupakan hasil kerja sama yang baik antara masyarakat, aparat, dan seluruh pemangku kepentingan. Mari kita pertahankan hingga proses ini selesai dengan sempurna,” jelas AKBP Restu Wijayanto.

Pihak kepolisian juga memastikan akan terus melakukan pengawasan dan pengamanan untuk menjamin kelancaran setiap tahapan Pilkada yang tersisa.

Dengan keterlibatan aktif semua pihak, AKBP Restu optimis bahwa Pilkada ini dapat menjadi contoh pelaksanaan demokrasi yang aman, damai, dan berintegritas. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Makassar

2.017 Pegawai Honorer Pemprov Sulsel Diberhentikan

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Terhitung sejak 1 Juni 2025, sedikitnya 2.017 pegawai honorer Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) resmi diberhentikan. Ribuan mantan calon abdi negara itu digantikan oleh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK.

Dimana keputusan atau kebijakan itu mengacu pada surat resmi yang ditandatangani Sekretaris Daerah (Sekprov) Sulsel, Jufri Rahman, atas nama Gubernur Sulsel, tertanggal 28 Mei 2025.

Surat tersebut berisi penyesuaian penetapan dan penganggaran gaji pegawai non-ASN untuk tahun anggaran 2025, dan ditujukan kepada seluruh kepala perangkat daerah dan kepala biro di lingkungan Pemprov Sulsel.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel, Sukarniaty Kondolele alias Ani mengatakan, keputusan ini menyusul hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

BACA JUGA  Menuju Kesetaraan Regulasi Penyiaran Berbasis Internet dan Konvensional

“Pada seleksi PPPK tahap I, ada 1.446 orang yang tidak lulus, terdiri dari R2 sebanyak 49 orang dan R3 sebanyak 1.397 orang,”ucap Ani dalam keterangan tertulis, Senin (2/6/2025).

Sementara itu, pada tahap II, terdapat 571 orang yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) administrasi. Ani menegaskan bahwa pemberitahuan soal penghentian penggajian telah disampaikan sebelumnya melalui surat edaran resmi.

“Sudah dari awal disampaikan bahwa mulai 1 Juni 2025 tidak ada lagi penggajian bagi pegawai honorer yang tidak lolos PPPK,” ujarnya.

Terkait kemungkinan melanjutkan pekerjaan sebagai tenaga paruh waktu, Ani menyatakan bahwa hal itu masih mungkin dilakukan, namun belum ada petunjuk teknis (juknis) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

BACA JUGA  2.017 Pegawai Honorer Pemprov Sulsel Diberhentikan

“Kalau tidak ada petunjuk lebih lanjut, terus dia mau kerja di mana? Mengisi formasi jabatan apa?” kata Ani, mempertanyakan.

Menurutnya, 2.017 honorer yang dirumahkan tersebut tidak memiliki formasi jabatan, karena posisi yang sebelumnya mereka isi kini telah ditempati oleh para peserta yang lulus seleksi PPPK.

“Intinya, yang tidak lulus PPPK tentu tidak ada lagi formasi jabatan lain yang bisa mereka isi, karena akan diisi oleh PPPK yang lulus,” pungkas Ani. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel