Connect with us

NEWS

7 Arahan Presiden Prabowo Dalam Puncak Acara HUT Ke-53 Korpri Dihadiri 50 Ribu ASN

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Jumat (29/11/2024) Peringatan HUT ke-53 KORPRI Nasional Tahun 2024 yang diselenggarakan di Gedung Britama Mahaka Kelapa Gading Jakarta Utara resmi dibuka oleh Menpan RB, Ibu Rini Widyantini mewakili Presiden RI Bapak Prabowo Subianto.

Puncak acara juga dimeriahkan penyampaian testimoni selamat HUT ke-53 Korpri oleh Menteri Perhubungan, Menteri PANRB, Menteri Pertanian, Menteri Kesehatan, Menteri Hukum, Jaksa Agung, Gubernur Kaltara, Pj Gubernur Kalbar, dan Pj.Gub Kalimantan Timur.

Dalam penampilan awal, 45 Penari dari Kementerian Kebudayaan membawakan tarian tradisional dari daerah betawi, Sulawesi, Kalimantan dan Sumatera, juga penampilan yang tidak kalah menarik dari second chance yang membawakan 7 lagu serta pemberian Korpri Award dengan berbagai kategori yaitu Lifetime Achievement, kategori Kepengurusan, dan kategori Special Achievement, Kategori Inspiring dan Kategori Mitra.

BACA JUGA  Wamenag Romo Syafi'i: Data Akurat Jadi Kunci Pemerataan Pendidikan, Bukan Sekadar Besarnya Anggaran

Kemeriahan puncak acara sangat dinikmati oleh tamu undangan yang hadir yaitu Menko Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Menteri ATR/BPN, Menteri Agama, Wakil Menteri Sosial, Kepala BSSN, Kepala BNN, DP KORPRI Nasional, Ketua DP KORPRI Kementerian/Lembaga, Sekretaris Jenderal Kementerian/Lembaga, Pj Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Ketua DP KORPRI Provinsi DKI Jakarta, Mitra KORPRI Nasional, Duta KORPRI 2024-2025, dan Pemenang KORPRI Award dengan keseluruhan 50.195 peserta, yang hadir secara offline yaitu 4000 ASN di lingkungan kementerian Lembaga dan Pemerintah DKI Jakarta, serta dihadiri secara online yaitu 1.000 melalui zoom dan 45.195 viewers youtube.

Prof Zudan arif, Ketua Umum DP Korpri Nasional menyampaikan laporan kepada Bapak Presiden yaitu dukungan atas Program Bapak Presiden yaitu program Asta Cita agar dapat terwujud dan beberapa usulan Korpri demi kemajuan negeri tercinta terutama para ASN.

BACA JUGA  Pelayanan PLN Dua Pitue Disorot Warga Sidrap,Rumah Kayu diminta Gunakan Trafo -3 Pas

Selanjutnya Menpan RB, membacakaan Sambutan Presiden RI, Bapak Prabowo Subianto sebagai Penasehat Nasional KORPRI.

Rini dalam sapaan akrabnya, menyampaikan pesan Bapak Presiden, “ pertama, perkuat Solidaritas dan Kerja Sama KORPRI: Jadikan KORPRI simbol persatuan, kolaborasi, dan stabilitas nasional melalui kerja sama dengan seluruh komponen bangsa.

Kedua, dorong Inovasi dan Efisiensi: Utamakan pelayanan cepat, hemat, dan transparan melalui teknologi digital dan E-Government.

Ketiga perkuat Integritas dan Disiplin: Tunjukkan integritas tinggi, disiplin, dan patuh hukum di setiap lini pelayanan. Keempat

pastikan Akses Pangan Sehat: Bantu penyediaan pangan bergizi bagi kelompok rentan. Kelima

dukung Ketahanan Energi: Transisi ke energi terbarukan, kurangi impor, dan tingkatkan efisiensi.

BACA JUGA  Jusuf Kalla: Perang Sebabkan Ekonomi Dunia Menurun

Keenam, turunkan Kemiskinan: Kolaborasikan program pengentasan kemiskinan dengan kementerian terkait. *Ketujuh*, jaga Netralitas dan Loyalitas: ASN tetap netral dalam politik, setia kepada kepentingan rakyat dan bangsa.”

Rini selaku penasihat Harian Korpri diakhir sambutannya menyampaikan “Selamat Ulang Tahun yang ke-53 untuk KORPRI sebagai wadah perekat dan pemersatu bangsa semoga KORPRI Tetap Jaya, KORPRI Maju Terus”. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Kejagung Sita Lamborghini Huracan Milik Bos PT QSS Aseng, Sempat Disembunyikan di Gang

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita sebuah mobil mewah Lamborghini Huracan milik bos PT Quality Sukses Sejahtera (QSS), Sudianto alias Aseng, dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi tata kelola perizinan pertambangan bauksit di Kalimantan Barat.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, mengungkapkan mobil sport keluaran tahun 2022 tersebut sempat disembunyikan sebelum akhirnya berhasil ditemukan oleh tim penyidik.

“Saat dilakukan penggeledahan di wilayah hukum Kalimantan Barat, Tim Penyidik menemukan aset milik Tersangka SDT alias Aseng yakni beberapa kendaraan, salah satunya Lamborghini Huracan Tahun 2022 yang sebelumnya disembunyikan di sebuah gang serta kunci mobilnya dibuang di sebuah parit,” ujar Anang dalam keterangan tertulis, Jumat (3/7).

Puluhan Kendaraan dan Alat Berat Ikut Disita

Selain Lamborghini Huracan, penyidik juga menyita sejumlah kendaraan, alat berat, serta aset lain yang diduga berkaitan dengan tindak pidana korupsi tersebut.

BACA JUGA  Pelayanan PLN Dua Pitue Disorot Warga Sidrap,Rumah Kayu diminta Gunakan Trafo -3 Pas

Barang yang disita meliputi satu unit Toyota Fortuner VRZ, satu unit Toyota Camry, 46 unit dump truck, 10 unit excavator, dua unit buldoser, serta tiga kendaraan operasional tambang merek Triton.

Tak hanya kendaraan, Kejagung juga menyita empat bidang tanah beserta bangunan di Kota Pontianak serta dua bidang tanah kosong yang berada di wilayah yang sama.

Menurut Anang, penyitaan dilakukan sebagai bagian dari upaya pelacakan dan penyelamatan aset yang diduga berasal dari hasil tindak pidana korupsi.

Sita Emas 8 Kilogram

Dalam proses penyidikan, tim Kejagung turut menggeledah sejumlah lokasi milik pihak-pihak yang terafiliasi dengan tersangka di Kalimantan Barat maupun Jakarta.

Salah satu lokasi yang digeledah adalah rumah Direktur PT QSS, Ayi Paryana. Dari penggeledahan tersebut, penyidik menemukan dan menyita delapan batang logam mulia dengan berat total 8 kilogram.

BACA JUGA  Gantikan Risma: Jokowi Lantik Gus Ipul Jadi Mensos Hari ini

“Penyidik pun melakukan penyitaan terhadap logam mulia emas 8 batang dengan berat total 8 kg,” kata Anang.

Bos PT QSS Jadi Tersangka Utama

Dalam perkara ini, Kejagung telah menetapkan Sudianto alias Aseng selaku beneficial owner PT Quality Sukses Sejahtera sebagai tersangka. Berdasarkan hasil penyidikan sementara, Aseng dinilai sebagai pihak yang paling bertanggung jawab dalam dugaan korupsi tata kelola perizinan pertambangan bauksit tersebut.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Syarief Sulaeman Nahdi, sebelumnya menjelaskan PT QSS diduga melakukan aktivitas penambangan bauksit di luar wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang dimiliki.

Hasil penambangan tersebut kemudian diduga diekspor dengan menggunakan dokumen perusahaan sehingga menimbulkan dugaan pelanggaran hukum dalam tata kelola perizinan pertambangan.

BACA JUGA  Aspirasi Perubahan Menggema di Muktamar NU 2026, Prof. Nazaruddin Umar Dinilai Mampu Bawa NU Mendunia

Lima Orang Jadi Tersangka

Selain Sudianto alias Aseng, Kejagung juga menetapkan empat tersangka lainnya dalam perkara ini, yakni Direktur PT QSS Ayi Paryana, Komisaris PT QSS Yudie Abunawa, Konsultan Perizinan PT QSS Ivan Ariyanto, serta Analis Pertambangan Direktorat Pembinaan Pengusahaan Mineral Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Hadi Sahal Fadly Daulay.

Hingga saat ini, Kejagung masih terus mendalami aliran dana serta menelusuri aset-aset lain yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut sebagai bagian dari upaya pemulihan kerugian negara.

Sementara itu, Sudianto alias Aseng belum memberikan keterangan kepada publik terkait penetapan dirinya sebagai tersangka maupun sangkaan yang disampaikan penyidik.

Continue Reading

Trending