NEWS
7 Arahan Presiden Prabowo Dalam Puncak Acara HUT Ke-53 Korpri Dihadiri 50 Ribu ASN
Kitasulsel–JAKARTA Jumat (29/11/2024) Peringatan HUT ke-53 KORPRI Nasional Tahun 2024 yang diselenggarakan di Gedung Britama Mahaka Kelapa Gading Jakarta Utara resmi dibuka oleh Menpan RB, Ibu Rini Widyantini mewakili Presiden RI Bapak Prabowo Subianto.
Puncak acara juga dimeriahkan penyampaian testimoni selamat HUT ke-53 Korpri oleh Menteri Perhubungan, Menteri PANRB, Menteri Pertanian, Menteri Kesehatan, Menteri Hukum, Jaksa Agung, Gubernur Kaltara, Pj Gubernur Kalbar, dan Pj.Gub Kalimantan Timur.
Dalam penampilan awal, 45 Penari dari Kementerian Kebudayaan membawakan tarian tradisional dari daerah betawi, Sulawesi, Kalimantan dan Sumatera, juga penampilan yang tidak kalah menarik dari second chance yang membawakan 7 lagu serta pemberian Korpri Award dengan berbagai kategori yaitu Lifetime Achievement, kategori Kepengurusan, dan kategori Special Achievement, Kategori Inspiring dan Kategori Mitra.
Kemeriahan puncak acara sangat dinikmati oleh tamu undangan yang hadir yaitu Menko Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Menteri ATR/BPN, Menteri Agama, Wakil Menteri Sosial, Kepala BSSN, Kepala BNN, DP KORPRI Nasional, Ketua DP KORPRI Kementerian/Lembaga, Sekretaris Jenderal Kementerian/Lembaga, Pj Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Ketua DP KORPRI Provinsi DKI Jakarta, Mitra KORPRI Nasional, Duta KORPRI 2024-2025, dan Pemenang KORPRI Award dengan keseluruhan 50.195 peserta, yang hadir secara offline yaitu 4000 ASN di lingkungan kementerian Lembaga dan Pemerintah DKI Jakarta, serta dihadiri secara online yaitu 1.000 melalui zoom dan 45.195 viewers youtube.
Prof Zudan arif, Ketua Umum DP Korpri Nasional menyampaikan laporan kepada Bapak Presiden yaitu dukungan atas Program Bapak Presiden yaitu program Asta Cita agar dapat terwujud dan beberapa usulan Korpri demi kemajuan negeri tercinta terutama para ASN.
Selanjutnya Menpan RB, membacakaan Sambutan Presiden RI, Bapak Prabowo Subianto sebagai Penasehat Nasional KORPRI.
Rini dalam sapaan akrabnya, menyampaikan pesan Bapak Presiden, “ pertama, perkuat Solidaritas dan Kerja Sama KORPRI: Jadikan KORPRI simbol persatuan, kolaborasi, dan stabilitas nasional melalui kerja sama dengan seluruh komponen bangsa.
Kedua, dorong Inovasi dan Efisiensi: Utamakan pelayanan cepat, hemat, dan transparan melalui teknologi digital dan E-Government.
Ketiga perkuat Integritas dan Disiplin: Tunjukkan integritas tinggi, disiplin, dan patuh hukum di setiap lini pelayanan. Keempat
pastikan Akses Pangan Sehat: Bantu penyediaan pangan bergizi bagi kelompok rentan. Kelima
dukung Ketahanan Energi: Transisi ke energi terbarukan, kurangi impor, dan tingkatkan efisiensi.
Keenam, turunkan Kemiskinan: Kolaborasikan program pengentasan kemiskinan dengan kementerian terkait. *Ketujuh*, jaga Netralitas dan Loyalitas: ASN tetap netral dalam politik, setia kepada kepentingan rakyat dan bangsa.”
Rini selaku penasihat Harian Korpri diakhir sambutannya menyampaikan “Selamat Ulang Tahun yang ke-53 untuk KORPRI sebagai wadah perekat dan pemersatu bangsa semoga KORPRI Tetap Jaya, KORPRI Maju Terus”. (*)
NEWS
Kejagung Sita Lamborghini Huracan Milik Bos PT QSS Aseng, Sempat Disembunyikan di Gang
Kitasulsel–JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita sebuah mobil mewah Lamborghini Huracan milik bos PT Quality Sukses Sejahtera (QSS), Sudianto alias Aseng, dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi tata kelola perizinan pertambangan bauksit di Kalimantan Barat.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, mengungkapkan mobil sport keluaran tahun 2022 tersebut sempat disembunyikan sebelum akhirnya berhasil ditemukan oleh tim penyidik.
“Saat dilakukan penggeledahan di wilayah hukum Kalimantan Barat, Tim Penyidik menemukan aset milik Tersangka SDT alias Aseng yakni beberapa kendaraan, salah satunya Lamborghini Huracan Tahun 2022 yang sebelumnya disembunyikan di sebuah gang serta kunci mobilnya dibuang di sebuah parit,” ujar Anang dalam keterangan tertulis, Jumat (3/7).
Puluhan Kendaraan dan Alat Berat Ikut Disita
Selain Lamborghini Huracan, penyidik juga menyita sejumlah kendaraan, alat berat, serta aset lain yang diduga berkaitan dengan tindak pidana korupsi tersebut.
Barang yang disita meliputi satu unit Toyota Fortuner VRZ, satu unit Toyota Camry, 46 unit dump truck, 10 unit excavator, dua unit buldoser, serta tiga kendaraan operasional tambang merek Triton.
Tak hanya kendaraan, Kejagung juga menyita empat bidang tanah beserta bangunan di Kota Pontianak serta dua bidang tanah kosong yang berada di wilayah yang sama.
Menurut Anang, penyitaan dilakukan sebagai bagian dari upaya pelacakan dan penyelamatan aset yang diduga berasal dari hasil tindak pidana korupsi.
Sita Emas 8 Kilogram
Dalam proses penyidikan, tim Kejagung turut menggeledah sejumlah lokasi milik pihak-pihak yang terafiliasi dengan tersangka di Kalimantan Barat maupun Jakarta.
Salah satu lokasi yang digeledah adalah rumah Direktur PT QSS, Ayi Paryana. Dari penggeledahan tersebut, penyidik menemukan dan menyita delapan batang logam mulia dengan berat total 8 kilogram.
“Penyidik pun melakukan penyitaan terhadap logam mulia emas 8 batang dengan berat total 8 kg,” kata Anang.
Bos PT QSS Jadi Tersangka Utama
Dalam perkara ini, Kejagung telah menetapkan Sudianto alias Aseng selaku beneficial owner PT Quality Sukses Sejahtera sebagai tersangka. Berdasarkan hasil penyidikan sementara, Aseng dinilai sebagai pihak yang paling bertanggung jawab dalam dugaan korupsi tata kelola perizinan pertambangan bauksit tersebut.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Syarief Sulaeman Nahdi, sebelumnya menjelaskan PT QSS diduga melakukan aktivitas penambangan bauksit di luar wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang dimiliki.
Hasil penambangan tersebut kemudian diduga diekspor dengan menggunakan dokumen perusahaan sehingga menimbulkan dugaan pelanggaran hukum dalam tata kelola perizinan pertambangan.
Lima Orang Jadi Tersangka
Selain Sudianto alias Aseng, Kejagung juga menetapkan empat tersangka lainnya dalam perkara ini, yakni Direktur PT QSS Ayi Paryana, Komisaris PT QSS Yudie Abunawa, Konsultan Perizinan PT QSS Ivan Ariyanto, serta Analis Pertambangan Direktorat Pembinaan Pengusahaan Mineral Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Hadi Sahal Fadly Daulay.
Hingga saat ini, Kejagung masih terus mendalami aliran dana serta menelusuri aset-aset lain yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut sebagai bagian dari upaya pemulihan kerugian negara.
Sementara itu, Sudianto alias Aseng belum memberikan keterangan kepada publik terkait penetapan dirinya sebagai tersangka maupun sangkaan yang disampaikan penyidik.
-
Nasional1 tahun agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur










You must be logged in to post a comment Login