Connect with us

NEWS

7 Arahan Presiden Prabowo Dalam Puncak Acara HUT Ke-53 Korpri Dihadiri 50 Ribu ASN

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Jumat (29/11/2024) Peringatan HUT ke-53 KORPRI Nasional Tahun 2024 yang diselenggarakan di Gedung Britama Mahaka Kelapa Gading Jakarta Utara resmi dibuka oleh Menpan RB, Ibu Rini Widyantini mewakili Presiden RI Bapak Prabowo Subianto.

Puncak acara juga dimeriahkan penyampaian testimoni selamat HUT ke-53 Korpri oleh Menteri Perhubungan, Menteri PANRB, Menteri Pertanian, Menteri Kesehatan, Menteri Hukum, Jaksa Agung, Gubernur Kaltara, Pj Gubernur Kalbar, dan Pj.Gub Kalimantan Timur.

Dalam penampilan awal, 45 Penari dari Kementerian Kebudayaan membawakan tarian tradisional dari daerah betawi, Sulawesi, Kalimantan dan Sumatera, juga penampilan yang tidak kalah menarik dari second chance yang membawakan 7 lagu serta pemberian Korpri Award dengan berbagai kategori yaitu Lifetime Achievement, kategori Kepengurusan, dan kategori Special Achievement, Kategori Inspiring dan Kategori Mitra.

BACA JUGA  Menag Nasaruddin Umar Dorong Indonesia Jadi Pemimpin Global Ekonomi Syariah

Kemeriahan puncak acara sangat dinikmati oleh tamu undangan yang hadir yaitu Menko Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Menteri ATR/BPN, Menteri Agama, Wakil Menteri Sosial, Kepala BSSN, Kepala BNN, DP KORPRI Nasional, Ketua DP KORPRI Kementerian/Lembaga, Sekretaris Jenderal Kementerian/Lembaga, Pj Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Ketua DP KORPRI Provinsi DKI Jakarta, Mitra KORPRI Nasional, Duta KORPRI 2024-2025, dan Pemenang KORPRI Award dengan keseluruhan 50.195 peserta, yang hadir secara offline yaitu 4000 ASN di lingkungan kementerian Lembaga dan Pemerintah DKI Jakarta, serta dihadiri secara online yaitu 1.000 melalui zoom dan 45.195 viewers youtube.

Prof Zudan arif, Ketua Umum DP Korpri Nasional menyampaikan laporan kepada Bapak Presiden yaitu dukungan atas Program Bapak Presiden yaitu program Asta Cita agar dapat terwujud dan beberapa usulan Korpri demi kemajuan negeri tercinta terutama para ASN.

BACA JUGA  Meriah dan Penuh Makna, Patrol Ramadan PSI Sulsel Jadi Simbol Politik Kehadiran

Selanjutnya Menpan RB, membacakaan Sambutan Presiden RI, Bapak Prabowo Subianto sebagai Penasehat Nasional KORPRI.

Rini dalam sapaan akrabnya, menyampaikan pesan Bapak Presiden, “ pertama, perkuat Solidaritas dan Kerja Sama KORPRI: Jadikan KORPRI simbol persatuan, kolaborasi, dan stabilitas nasional melalui kerja sama dengan seluruh komponen bangsa.

Kedua, dorong Inovasi dan Efisiensi: Utamakan pelayanan cepat, hemat, dan transparan melalui teknologi digital dan E-Government.

Ketiga perkuat Integritas dan Disiplin: Tunjukkan integritas tinggi, disiplin, dan patuh hukum di setiap lini pelayanan. Keempat

pastikan Akses Pangan Sehat: Bantu penyediaan pangan bergizi bagi kelompok rentan. Kelima

dukung Ketahanan Energi: Transisi ke energi terbarukan, kurangi impor, dan tingkatkan efisiensi.

BACA JUGA  Peaceful Muharam, Menag Hadiri Nikah Massal 20 Pasangan di Pemalang: Pernikahan Tercatat Hadirkan Kepastian Hukum dan Keberkahan

Keenam, turunkan Kemiskinan: Kolaborasikan program pengentasan kemiskinan dengan kementerian terkait. *Ketujuh*, jaga Netralitas dan Loyalitas: ASN tetap netral dalam politik, setia kepada kepentingan rakyat dan bangsa.”

Rini selaku penasihat Harian Korpri diakhir sambutannya menyampaikan “Selamat Ulang Tahun yang ke-53 untuk KORPRI sebagai wadah perekat dan pemersatu bangsa semoga KORPRI Tetap Jaya, KORPRI Maju Terus”. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Komisi Taksi Online Belum Dipangkas, Pemerintah Prioritaskan Aturan 8 Persen untuk Ojol

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Pemerintah belum akan menerapkan kebijakan pembatasan komisi aplikasi transportasi online maksimal 8 persen untuk layanan taksi online. Saat ini, pemerintah memprioritaskan penyusunan regulasi tersebut bagi layanan ojek online (ojol) roda dua.

Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi, mengatakan langkah tersebut diambil karena jumlah mitra pengemudi dan pengguna layanan ojek online roda dua jauh lebih besar dibandingkan layanan angkutan online roda empat.

“Fokus sementara adalah memberikan regulasi terbaru mengenai komisi untuk roda dua terlebih dahulu,” kata Dudy di Jakarta, dikutip Minggu (28/6/2026).

Menurut Dudy, penerapan kebijakan serupa untuk layanan taksi online masih menghadapi tantangan dari sisi regulasi. Saat ini, kewenangan pengaturan angkutan sewa khusus atau taksi online berbeda antara wilayah Jabodetabek dan daerah lainnya.

BACA JUGA  Kisah Haru Guru Mengaji di Sidrap: Hidup Sebatangkara di Rumah Tak Layak Huni

Di wilayah Jabodetabek, regulasi berada di bawah kewenangan Kementerian Perhubungan. Sementara itu, pengaturan layanan di luar Jabodetabek menjadi kewenangan pemerintah provinsi.

Perbedaan kewenangan tersebut membuat pemerintah belum dapat memberlakukan batas maksimal komisi aplikasi sebesar 8 persen secara nasional bagi layanan taksi online.

Dudy mengungkapkan sejumlah operator transportasi online telah mengusulkan agar regulasi angkutan online roda empat dipusatkan di pemerintah pusat. Langkah tersebut dinilai dapat menciptakan kebijakan yang seragam di seluruh Indonesia.

Namun demikian, usulan tersebut masih akan dibahas bersama seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah.

“Kami tidak hanya berbicara dengan operator, tetapi juga dengan pemerintah provinsi. Nantinya akan diputuskan apakah pengaturan kendaraan roda empat perlu disatukan di tingkat pusat,” ujarnya.

BACA JUGA  Golden Picture Produksi Film Perjuangan Bergenre Action War Sekelas Hollywood

Kementerian Perhubungan menegaskan akan lebih dahulu mengevaluasi efektivitas implementasi kebijakan pembatasan komisi maksimal 8 persen pada layanan ojek online roda dua sebelum mempertimbangkan penerapan aturan serupa bagi layanan taksi online.

Pemerintah berharap regulasi yang tengah disiapkan dapat memberikan keseimbangan antara kepentingan mitra pengemudi, perusahaan aplikasi, dan keberlanjutan ekosistem transportasi online di Indonesia.

Continue Reading

Trending