Connect with us

Dinas kesehatan Makassar

Kepala Dinkes Makassar Harap 47 Puskesmas Go BLUD di Tahun 2025

Published

on

Kitasulsel–Makassar Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Makassar menggelar kegiatan Penilaian Penetapan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) 28 Puskesmas Kota Makassar di Hotel Claro, Rabu (4/12/2024).

Kepala Dinas (Dinkes) Kota Makassar, dr. Nursaidah Sirajuddin mengatakan bahwa penilaian untuk BLUD di 28 Puskesmas karena sebenarnya Puskesmas kita itu ada 47 Puskesmas.

Menurutnya, 19 Puskesmas sudah BLUD sejak tahun 2017 kemarin, ini kita pastikan di tahun 2025 per Januari nanti, 47 Puskesmas di Kota Makassar sudah BLUD.

“Hari ini kita melakukan penilaian untuk bagaimana Badan Layanan Umum Daerah Kota Makassar di 47 Puskesmas yang merupakan layanan kesehatan di Kota Makassar, itu menjadi perhatian kita, perhatian Pemerintah Kota Makassar,” jelasnya.

Lanjutnya, dimana 47 Puskesmas nantinya, bagaimana mereka bisa memampukan diri dari segi finansial, karena kita tahu bersama bahwa untuk dana APBD biasanya kita dapatkan di bulan dua atau bulan tiga, dengan adanya BLUD disemua Puskesmas ini, mereka dapat mengatur terkait apa yang menjadi rencana-rencana yang akan dilakukan di Januari.

BACA JUGA  Dinkes Makassar dan PNM Gelar Hari Cuci Tangan Pakai Sabun Sedunia

“Jadi bagaimana terkait dengan finansialnya yang mereka pastikan itu harus mereka jalankan karena namanya layanan kesehatan harus tidak boleh kata tidak, contoh ada tidak ada obat di Puskesmas dan kesiapan SDM juga yang tidak bisa diakomodir,” ungkapnya.

Kami berharap dengan dokumen – dokumen yang kita sudah pastikan, karena kita ini pendampingan dengan BPKP Provinsi Sulsel sejak Januari tahun 2023. Jadi berharap dokumen – dokumen harus dipastikan terkait Perwali – Perwali itu sudah kita maksimalkan.

“Nah ada satu hal yang kami maksimalkan nanti di lapangan terkait dengan 47 Puskesmas BLUD ini adalah Perwali kerjasama, semua Puskesmas harus berinovasi terkait bagaimana meningkatkan pendapatan yang ada di Puskesmas,”terangnya.

BACA JUGA  Dinkes Makassar Sebut Teknologi CRISPR Solusi Penyembuhan Penyakit Genetik

Karena seiring pendapatan yang meningkat, pastinya juga berkontribusi terkait kesejahteraan pegawainya, disamping itu juga bagaimana kecukupan terkait SDM dan alat prasarana yang kita butuhkan, itu tidak ada terkendala dengan adanya pembiayaan layanan umum kota Makassar.

Begitu ada layanan ini, kami berharap 47 Puskesmas betul – betul meningkatkan layanannya, dari apa yang dicapai tahun ini, tahun – tahun berikutnya lebih maksimal lagi.

Kata dokter Ida sapaannya, ada satu indikator yang sangat penting, sebenarnya diberapa indikator terkait layanan umum daerah ini, ada yang sangat kami tekadkan itu terkait standar pelayanan ini, yaitu 12 indikator standar minimal kesehatan itu.

“Begitu mereka mencapai seratus persen maka terdongkraklah kesehatan Kota Makassar ke arah lebih baik, karena 12 indikator ini sudah mayoritas yang mereka lakukan untuk layanan kesehatan secara umum, itulah menjadi alasan kenapa kita dorong 47 Puskesmas untuk penilaian BLUD,”pungkasnya.

BACA JUGA  Kadinkes Bagi Tips Hadapi Cuaca Ekstrem Panas

Terkait kesiapan 28 Puskesmas mereka sudah siap sejak tahun 2023 bulan Januari karena kita didampingi BPKP Provinsi Sulsel, jadi mereka kurang lebih 30 kali mereka diarahkan dan didampingi terkait apa yang menjadi perhatian penuh terkait dokumen dokumen untuk memaksimalkan layanan BLUD.

“Namanya juga baru kita tidak bisa seratus persen, jadi kita step by step. Intinya hari ini kita sudah melakukan penilaian penetapan BLUD di 28 Puskesmas, artinya 47 Puskesmas sudah harus go untuk memaksimalkan terkait apa menjadi perhatian untuk meningkatkan layanan semua Puskesmas yang ada di Kota Makassar,” tutupnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Dinas kesehatan Makassar

Hadiri FGD, Kadinkes Makassar Paparkan Konsep Kawasan Tanpa Rokok

Published

on

Kitasulsel–Makassar Dalam rangka memperkuat implementasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2013 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR), kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertema “Best Practice Penegakan dan Peran Lintas Sektor dalam Implementasi Perda KTR” sukses digelar di Aerotel Smile Hotel, Jalan Muchtar Lutfhi No.38, Makassar.

Kegiatan ini dibuka dan diresmikan oleh Asisten III Sekretariat Daerah Kota Makassar, Andi Irwan Bangsawan, yang hadir mewakili Pj Wali Kota Makassar.

Dalam sambutannya, beliau menegaskan pentingnya kerja sama lintas sektor untuk menegakkan Perda KTR demi menciptakan lingkungan yang sehat dan bebas dari bahaya asap rokok.

“Pemerintah Kota Makassar mendukung penuh implementasi Perda KTR. Kolaborasi di semua tingkatan sangat diperlukan untuk memastikan kebijakan ini berjalan efektif,” ujarnya.

BACA JUGA  Dinkes Makassar dan PNM Gelar Hari Cuci Tangan Pakai Sabun Sedunia

Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan ini, Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar, dr. Nursaidah Sirajuddin, M.Kes, yang membawakan materi mengenai Program Kawasan Tanpa Rokok di Kota Makassar.

Beliau memaparkan data capaian program Kawasan Tanpa Rokok di Kota Makassar, termasuk keberhasilan dalam menurunkan prevalensi perokok di kalangan remaja dan penguatan layanan berhenti merokok melalui Unit Berhenti Merokok (UBM) di Puskesmas.

“Penegakan Perda ini membutuhkan koordinasi yang solid, pengawasan yang konsisten, serta komitmen semua pihak, khususnya di tingkat kecamatan, puskesmas, dan kelurahan,” ungkapnya.

Acara ini dihadiri oleh lintas sektor dari pihak kecamatan dan puskesmas, yang berperan penting dalam implementasi Perda KTR di tingkat lokal. Para peserta berdiskusi mengenai tantangan di lapangan, seperti kurangnya tanda KTR di ruang publik, rendahnya kesadaran masyarakat, dan perlunya penegakan hukum yang lebih tegas.

BACA JUGA  Sekdis Kesehatan Makassar Dampingi Pjs Wali Kota Resmikan Program CSR Nusantara Peduli Stunting

Hasil dari kegiatan ini diharapkan sebagai akan terbentuknya tim pengawas kawasan tanpa rokok di masing-masing kecamatan, puskesmas, dan kelurahan, peserta memahami teknis pelaksanaan inspeksi mendadak (sidak) di wilayah kerja masing-masing, dan peserta mengetahui peran dan tanggung jawab dalam penegakan Perda KTR, termasuk mekanisme koordinasi lintas sektor.

Kegiatan ini juga memberikan panduan untuk memperbaiki strategi implementasi Perda KTR, termasuk integrasi dengan program kesehatan lainnya seperti Lorong Sehat dan deteksi dini Penyakit Tidak Menular (PTM).

Para peserta mengapresiasi hasil diskusi ini dan berharap kegiatan serupa dapat dilakukan secara rutin untuk mendukung keberlanjutan kebijakan pro-kesehatan di Kota Makassar. (*)

Continue Reading

Trending