Connect with us

Kementrian Agama RI

DPR Sepakat Kemenag Realokasi Anggaran Rp616 Miliar untuk BP Haji dan BPJPH

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Komisi VIII DPR RI bersama Kementerian Agama menyepakati perubahan realokasi anggaran 2025 untuk Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

Ketua Komisi VIII Marwan Dasopang menyebut, realokasi anggaran untuk BP Haji yang awalnya diusulkan Menteri Agama Nasaruddin Umar sebesar Rp129.739.976.000,00, ditingkatkan menjadi Rp179.739.976.000,00, dengan penambahan sebesar Rp50.000.000.000,00.

“Penambahan realokasi anggaran untuk BP Haji ini akan dialokasikan untuk persiapan pelaksanaan ibadah haji 2026. Pendalaman lebih lanjut akan dilakukan untuk memastikan alokasi ini digunakan pada bidang yang tepat,” ujar Marwan, Kamis (5/12/2024).

“Sementara itu, alokasi anggaran untuk Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal tetap seperti yang dicantumkan usulan Menteri Agama, yaitu sebesar Rp436.812.997.000,00,” tambahnya.

BACA JUGA  DPR Setujui Usulan Penggunaan Uang Muka untuk Penyelenggaraan Haji 2026

Secara keseluruhan, anggaran Kementerian Agama 2025 yang semula sebesar Rp79.168.712.137.000,00 mengalami penyesuaian menjadi Rp78.552.159.164.000,00, dengan nilai realokasi sebesar Rp616.552.973.000,00.

Lebih lanjut, mewakili Komisi VIII, Marwan Dasopang mengarahkan agar keputusan ini segera disampaikan kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk mendapatkan persetujuan final.

“Besok, Kementerian Agama bersama BP Haji dan BPJPH sudah dapat bergerak lebih cepat untuk menjalankan program-program mereka, tanpa ada lagi program yang tertunda,” tegas Marwan.

Lebih lanjut, Menteri Agama Nasaruddin Umar mengatakan, BP Haji akan fokus pada penyelenggaraan ibadah haji dengan tetap berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama.

“Untuk tahun 2025, Kementerian Agama tetap bertanggung jawab atas penyelenggaraan ibadah haji.

BACA JUGA  Menag RI Pastikan Persiapan Haji 2025 Hampir Final: Jamaah Tidak Akan Tempati Mina Jadid

Karena penyelenggaraan haji tahun depan sudah berjalan, kami memastikan koordinasi intensif dengan BP Haji agar prosesnya berjalan lancar dan lebih baik dari tahun sebelumnya,” tegas Nasaruddin.

Sementara itu, BPJPH yang kini berstatus Lembaga Pemerintah Non-Kementerian (LPNK) memiliki kewenangan penuh dalam kebijakan teknis jaminan produk halal.

“Kami telah memulai pembahasan Rancangan Peraturan Menteri Agama untuk mengatur unit kebijakan jaminan halal yang akan ditempatkan di Ditjen Bimas Islam,” tambah Menag.

Turut hadir pula dalam rapat, Wakil Menteri Agama, Romo Muhammad Syafi’i, Kepala BP Haji, Mochammad Irfan Yusuf, Wakil Kepala BP Haji, Dahnil Anzar Simanjuntak, Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan, dan Wakil Kepala BPJPH, Afriansyah Noor. (*)

BACA JUGA  Menag Resmikan Pusat Literasi Islam dan Percetakan Quran Berkelas Dunia
Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Menag Minta Ekoteologi Jadi Paradigma Baru PTK Bangun Generasi

Published

on

Kitasulsel–PEKANBARU Ekoteologi menjadi salah satu program prioritas Kementerian Agama dalam kepemimpinan Menteri Agama Nasaruddin Umar. Ekoteologi merupakan pendekatan agama yang mengintegrasikan prinsip-prinsip ekologi dan spiritualitas, dengan fokus pada pelestarian lingkungan hidup sebagai bentuk ibadah dan tanggung jawab umat beragama.

Menag Naraduddin Umar meminta agar ekoteologi menjadi paradigma baru Perguruan Tinggi Keagamaan (PTK) dalam membangun generasi yang tidak hanya cerdas, tetapi juga memiliki kesadaran spiritual dan ekologis.

Pesan ini disampaikan Menag saat pembitaan ASN pada Universitas Islam Negeri Sutan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau. Hadir, Rektor UIN Suska Riau Leny Nofianti, Anggota DPR RI Komisi VIII Achmad, serta Gubernur Riau Abdul Wahid.

BACA JUGA  Menag Resmikan Pusat Literasi Islam dan Percetakan Quran Berkelas Dunia

Menteri Agama Nasaruddin Umar menekankan bahwa transformasi tidak hanya berlaku bagi mahasiswa, melainkan juga harus dijalankan oleh pendidik dan aparatur kampus. Menurutnya, ASN di lingkungan perguruan tinggi keagamaan Islam memiliki peran strategis dalam membentuk arah pendidikan Islam yang unggul di Indonesia.

“Transformasi bukan hanya untuk mahasiswa, tetapi juga untuk para pendidik dan aparatur. UIN harus menjadi pusat keilmuan agama Islam di Indonesia, mencetak generasi penerus yang tersohor, serta mampu melakukan riset mendalam tentang bagaimana mahasiswa belajar dan berkembang,” ujar Menag di Pekanbaru, Kamis (18/9/2025).

Menag mengingatkan bahwa UIN bukan sekadar wadah pendidikan, tetapi ibarat lautan yang menumbuhkan calon generasi penerus bangsa. “UIN ini adalah lautan yang di dalamnya tumbuh bakal calon generasi penerus. Maka, mari kita didik mereka agar jauh dari dosa dan terhindar dari maksiat, karena orang arif tercipta dari ilmu yang masuk melalui kesucian hati,” tegasnya.

BACA JUGA  Paparkan Tafsir Kontekstual, Menag: Agama Harus Dipahami sebagai Perekat Bangsa

Rektor UIN Suska Leny Nofianti menambahkan bahwa kampusnya sudah mengintegrasikan konsep ekoteologi dalam berbagai aspek layanan dan pendidikan. “Kami sudah mengimplementasikan ekoteologi dalam layanan keagamaan, integrasi dalam pendidikan agama, serta menjadikannya dasar dalam inovasi kampus,” tuturnya.

Gubernur Riau Abdul Wahid menyampaikan dukungannya terhadap program Kementerian Agama, khususnya yang dilaksanakan di UIN Suska Riau. Ia menegaskan bahwa pendidikan merupakan fokus utama Pemerintah Provinsi Riau, dan pihaknya siap mendukung program Kemenag terutama dalam penguatan madrasah.

“Pendidikan adalah prioritas kami. Karena itu, kami mendukung sepenuhnya langkah UIN Suska Riau dalam mengembangkan konsep ekoteologi, serta program Kemenag dalam memperkuat madrasah sebagai lokus pembangunan ilmu agama Islam di Riau,” ujarnya.

BACA JUGA  Kuliah Ramadhan Masjid Al Munawwar, Menag Jelaskan Keutamaan Basmalah
Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel