Connect with us

Kementrian Agama RI

DPR Sepakat Kemenag Realokasi Anggaran Rp616 Miliar untuk BP Haji dan BPJPH

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Komisi VIII DPR RI bersama Kementerian Agama menyepakati perubahan realokasi anggaran 2025 untuk Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

Ketua Komisi VIII Marwan Dasopang menyebut, realokasi anggaran untuk BP Haji yang awalnya diusulkan Menteri Agama Nasaruddin Umar sebesar Rp129.739.976.000,00, ditingkatkan menjadi Rp179.739.976.000,00, dengan penambahan sebesar Rp50.000.000.000,00.

“Penambahan realokasi anggaran untuk BP Haji ini akan dialokasikan untuk persiapan pelaksanaan ibadah haji 2026. Pendalaman lebih lanjut akan dilakukan untuk memastikan alokasi ini digunakan pada bidang yang tepat,” ujar Marwan, Kamis (5/12/2024).

“Sementara itu, alokasi anggaran untuk Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal tetap seperti yang dicantumkan usulan Menteri Agama, yaitu sebesar Rp436.812.997.000,00,” tambahnya.

BACA JUGA  Kemenag dan Kedubes Irak Bahas Kerjasama Pendidikan dan Pertukaran Pelajar

Secara keseluruhan, anggaran Kementerian Agama 2025 yang semula sebesar Rp79.168.712.137.000,00 mengalami penyesuaian menjadi Rp78.552.159.164.000,00, dengan nilai realokasi sebesar Rp616.552.973.000,00.

Lebih lanjut, mewakili Komisi VIII, Marwan Dasopang mengarahkan agar keputusan ini segera disampaikan kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk mendapatkan persetujuan final.

“Besok, Kementerian Agama bersama BP Haji dan BPJPH sudah dapat bergerak lebih cepat untuk menjalankan program-program mereka, tanpa ada lagi program yang tertunda,” tegas Marwan.

Lebih lanjut, Menteri Agama Nasaruddin Umar mengatakan, BP Haji akan fokus pada penyelenggaraan ibadah haji dengan tetap berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama.

“Untuk tahun 2025, Kementerian Agama tetap bertanggung jawab atas penyelenggaraan ibadah haji.

BACA JUGA  Perdana, Menag Wisuda Kader Ulama Masjid Istiqlal

Karena penyelenggaraan haji tahun depan sudah berjalan, kami memastikan koordinasi intensif dengan BP Haji agar prosesnya berjalan lancar dan lebih baik dari tahun sebelumnya,” tegas Nasaruddin.

Sementara itu, BPJPH yang kini berstatus Lembaga Pemerintah Non-Kementerian (LPNK) memiliki kewenangan penuh dalam kebijakan teknis jaminan produk halal.

“Kami telah memulai pembahasan Rancangan Peraturan Menteri Agama untuk mengatur unit kebijakan jaminan halal yang akan ditempatkan di Ditjen Bimas Islam,” tambah Menag.

Turut hadir pula dalam rapat, Wakil Menteri Agama, Romo Muhammad Syafi’i, Kepala BP Haji, Mochammad Irfan Yusuf, Wakil Kepala BP Haji, Dahnil Anzar Simanjuntak, Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan, dan Wakil Kepala BPJPH, Afriansyah Noor. (*)

BACA JUGA  Menag Minta Penyuluh Agama Jadi Duta Perdamaian, Rawat Kerukunan Bangsa
Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Jamaah Haji Asal Sidrap Wafat di Makkah, Dr. H. Bunyamin: Kita Semua Kehilangan

Published

on

KITASULSEL—MAKKAH — Kabar duka datang dari rombongan Jamaah Haji Reguler Kloter 40 Embarkasi Makassar. Salah seorang jamaah asal Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Hj Hasna Apae, yang berdomisili di Padangloang, Kecamatan Dua Pitue, dikabarkan telah berpulang ke rahmatullah di Tanah Suci setelah menunaikan rangkaian ibadah haji,Kamis 28/05/2026.

Atas peristiwa tersebut, Tenaga Ahli Kementerian Agama Republik Indonesia, Dr. H. Bunyamin, menyampaikan rasa belasungkawa yang mendalam kepada keluarga almarhumah serta seluruh masyarakat Sidrap.

Sebagai sesama putra daerah Sidrap, Dr. Bunyamin mengaku turut merasakan kehilangan yang mendalam. Ia mengungkapkan bahwa selama musim haji tahun ini dirinya terus melakukan pendampingan dan pembinaan kepada jamaah asal Sidrap, baik sejak keberangkatan dari tanah air hingga berada di Arab Saudi.

BACA JUGA  Menag: Haji Urusan Suci, Harus Suci Pelaksanaannya

“Kita semua kehilangan almarhumah. Saat doa dan zikir di hotel jamaah kemarin, beliau terlihat sangat khusyuk dalam berdoa. Namun inilah takdir Allah SWT. Beliau berpulang setelah menyandang status haji,” ungkap Dr. Bunyamin.

Menurutnya, wafat di Tanah Suci merupakan ketentuan Allah yang tidak dapat dielakkan oleh siapa pun. Karena itu, ia mengajak seluruh jamaah dan keluarga yang ditinggalkan untuk mendoakan almarhumah agar mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah SWT.

“Atas nama pribadi dan selaku Tenaga Ahli Menteri Agama RI, sekali lagi kami turut berduka cita yang sedalam-dalamnya. Semoga keluarga yang berada di kampung halaman dapat menerima ketentuan Allah ini dengan penuh kesabaran, ketabahan, dan keikhlasan,” lanjutnya.

BACA JUGA  Menag Dukung Lembaga Kaligrafi Al-Qur'an Meriahkan Festival Istiqlal

Kepergian Hj Hasna Apae menjadi duka tersendiri bagi jamaah asal Sidrap yang saat ini masih berada di Tanah Suci. Almarhumah dikenal sebagai sosok yang tekun beribadah dan mengikuti seluruh rangkaian kegiatan keagamaan bersama jamaah.

Diketahui, Hj Hasna Apae merupakan jamaah haji reguler yang tergabung dalam Kloter 40 Embarkasi Makassar dan tidak tergabung dalam KBIHU Annur Grup.

Meski demikian, doa dan penghormatan terus mengalir dari sesama jamaah maupun masyarakat Sidrap yang berharap seluruh amal ibadah almarhumah diterima oleh Allah SWT serta mendapatkan predikat haji yang mabrur.

Innalillahi wa inna ilaihi raji’un. Semoga almarhumah Hj Hasna Apae mendapatkan rahmat dan ampunan Allah SWT serta ditempatkan di tempat terbaik di sisi-Nya.

BACA JUGA  Jamaah Haji Asal Sidrap Wafat di Makkah, Dr. H. Bunyamin: Kita Semua Kehilangan
Continue Reading

Trending