Connect with us

NEWS

Presiden Prabowo Peroleh Ancaman saat Gagas Program Makan Bergizi Gratis

Published

on

Kirasulsel–JAKARTA Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan sempat diancam saat menggagas program makan bergizi gratis.

Hal ini ia beberkan saat membuka Tanwir dan Milad ke-112 Muhammadiyah di Universitas Muhammadiyah Kupang, Rabu (4/12/2024).

“Di hari-hari pertama saya luncurkan gagasan makanan bergizi sudah muncul ancaman. Saya tahu saya diancam,” ujar Prabowo.

Prabowo bilang, ancaman tersebut tidak hanya berupa serangan fisik, tetapi juga serangan psikologis seperti fitnah dan hoaks.

“Saya mengerti adanya ancaman terbuka dan ada ancaman halus. Ada senjata yang terbuka dan ada senjata tertutup. Senjata terbuka itu ada seperti meriam tapi sebelumnya ada senjata-senjata lain. Senjata psikologis, seperti fitnah, hoaks, dan ada ancaman ekonomi,” pungkasnya. (*)

BACA JUGA  Kepala Kanwil Kemenhaj Sulsel: Annur Travel Layani Jamaah Terbanyak, Ribuan Berangkat Sepanjang Januari
Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Komisi Taksi Online Belum Dipangkas, Pemerintah Prioritaskan Aturan 8 Persen untuk Ojol

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Pemerintah belum akan menerapkan kebijakan pembatasan komisi aplikasi transportasi online maksimal 8 persen untuk layanan taksi online. Saat ini, pemerintah memprioritaskan penyusunan regulasi tersebut bagi layanan ojek online (ojol) roda dua.

Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi, mengatakan langkah tersebut diambil karena jumlah mitra pengemudi dan pengguna layanan ojek online roda dua jauh lebih besar dibandingkan layanan angkutan online roda empat.

“Fokus sementara adalah memberikan regulasi terbaru mengenai komisi untuk roda dua terlebih dahulu,” kata Dudy di Jakarta, dikutip Minggu (28/6/2026).

Menurut Dudy, penerapan kebijakan serupa untuk layanan taksi online masih menghadapi tantangan dari sisi regulasi. Saat ini, kewenangan pengaturan angkutan sewa khusus atau taksi online berbeda antara wilayah Jabodetabek dan daerah lainnya.

BACA JUGA  Rahmatika Target Pembentukan Komisi Hingga Bamus Selesai Pekan Depan

Di wilayah Jabodetabek, regulasi berada di bawah kewenangan Kementerian Perhubungan. Sementara itu, pengaturan layanan di luar Jabodetabek menjadi kewenangan pemerintah provinsi.

Perbedaan kewenangan tersebut membuat pemerintah belum dapat memberlakukan batas maksimal komisi aplikasi sebesar 8 persen secara nasional bagi layanan taksi online.

Dudy mengungkapkan sejumlah operator transportasi online telah mengusulkan agar regulasi angkutan online roda empat dipusatkan di pemerintah pusat. Langkah tersebut dinilai dapat menciptakan kebijakan yang seragam di seluruh Indonesia.

Namun demikian, usulan tersebut masih akan dibahas bersama seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah.

“Kami tidak hanya berbicara dengan operator, tetapi juga dengan pemerintah provinsi. Nantinya akan diputuskan apakah pengaturan kendaraan roda empat perlu disatukan di tingkat pusat,” ujarnya.

BACA JUGA  Paskibraka Wanita Diminta Lepas Jilbab, Majelis Ormas Islam Jakarta: Sepertinya Ada Tekanan, Lawan

Kementerian Perhubungan menegaskan akan lebih dahulu mengevaluasi efektivitas implementasi kebijakan pembatasan komisi maksimal 8 persen pada layanan ojek online roda dua sebelum mempertimbangkan penerapan aturan serupa bagi layanan taksi online.

Pemerintah berharap regulasi yang tengah disiapkan dapat memberikan keseimbangan antara kepentingan mitra pengemudi, perusahaan aplikasi, dan keberlanjutan ekosistem transportasi online di Indonesia.

Continue Reading

Trending