Connect with us

Pemprov Sulsel

Pj Gubernur Prof Zudan Minta BMPS Cari Solusi Atasi Masalah Pendidikan di Sulsel

Published

on

Kitasulsel–Makassar Penjabat Gubernur Sulsel Prof Zudan Arif Fakrulloh meminta Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Sulsel yang diketuai Irman Yasin Limpo, untuk mencari solusi terhadap masalah pendidikan di Sulsel.

Hal tersebut ia sampaikan di sela pelantikan pengurus BMPS Sulsel, yang dilaksanakan di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Sulsel, Rabu, 4 Desember 2024.

Pelantikan ini dihadiri langsung Ketua Umum Pengurus Nasional BMPS, Dr Saur Panjaitan.

Prof Zudan dalam sambutannya secara khusus meminta Asisten III Pemprov Sulsel Prof Muhammad Jufri, Kadis Pendidikan Sulsel Iqbal Najamuddin, berkolaborasi bersama BMPS Sulsel memajukan pendidikan di Sulsel.

“Tolong ini Bapak Prof Jufri dan Pak Kadis Pendidikan Sulsel serta Ketua BMPS Sulsel untuk merumuskan dan cari solusi masalah pendidikan di Sulsel. Prof Jufri dan Pak Irman ini kan mantan Kadis Pendidikan, jadi pasti bisa menemukan solusinya,” ujarnya.

BACA JUGA  Sulsel Capai Kerawanan Terendah Kedua, Pengamat: Kepemimpinan Prof Zudan Redam Potensi Konflik Pilkada Serentak

Selain itu, Prof Zudan memerintahkan Kadis Pendidikan Sulsel Iqbal Najamuddin segera membuat Peraturan Gubernur (Pergub) agar guru ASN bisa mengajar di sekolah-sekolah swasta di Sulsel.

“Jadi ini tugas Pak Kadis Pendidikan untuk segera buat Pergub-nya. Mumpung masih saya sebagai Pj Gubernur. Nah penting juga melihat rasio kelas antara sekolah negeri dan swasta pada saat PPDB,” ujar Prof Zudan.

Yang paling penting, lanjut Prof Zudan, bagi siswa yang tidak lulus di sekolah negeri, dipersilahkan masuk di sekolah swasta dan akan dibantu beasiswa dari Pemprov Sulsel.

“Anak-anak kita yang tidak lulus di sekolah negeri, masuk di sekolah swasta. Nanti akan diberikan beasiswa,” lanjut Prof Zudan.

BACA JUGA  Buka Rakorda PKK Sulsel, Ninuk Zudan Tekankan Komitmen dalam Pelaksanaan 10 Program Pokok PKK

Sementara itu, Ketua Umum Pengurus Nasional BMPS, Dr Saur Panjaitan, meminta dukungan dari Pemprov Sulsel untuk mensupport sekolah swasta di Sulsel.

“Ini Pak Gubernur adalah teman saya sudah lama sekali. Jadi kami meminta untuk duduk bersama terkait regulasi pendidikan. Dan kami harap bisa membantu kami agar setara antara sekolah swasta dengan sekolah negeri,” ungkap Ki Saur, sapaan akrabnya.

Demikian juga agar kedepan guru-guru ASN bisa membantu menjadi pengajar di sekolah-sekolah swasta. “Kami meminta agar sekolah swasta yang kurang guru dapat diisi ASN guru,” harapnya.

“Agar kualitas swasta semakin baik, rangking sekolah terbaik berdasarkan UTBK dan LTMPT saat ini didominasi swasta demikian pula sudah banyak sekolah sekolah favorit yang bermunculan,” lanjutnya.

BACA JUGA  Tingkatkan Kesiapsiagaan Bencana Kekeringan, BPBD Sulsel Gelar Diskusi Publik dan Lokakarya Penyusunan Dokumen Renkon

Di tempat yang sama, Ketua BMPS Wilayah Sulsel, Irman Yasin Limpo, berharap agar rasio murid dalam kelas harus memiliki standar minimal 28-36 siswa. Menurut None sapaan akrabnya, jumlah siswa dalam kelas menjadi cikal bakal rasio antara guru dan jumlah siswa.

“Kami meminta untuk PPDB rasio murid dalam kelas ditaati oleh semua sekolah yakni untuk SMA tidak boleh lebih 36 orang per kelas, untuk SMP tidak boleh lebih 28 org per kelas,” pungkasnya.

Pelantikan BMPS Sulsel ini turut dihadiri tokoh-tokoh pendidikan Sulsel. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemprov Sulsel

Di Tangan Prof Zudan, Keterbukaan Informasi Publik Pemprov Sulsel Dianugerahi Predikat Informatif

Published

on

Kitasulsel–Makassar Prestasi demi prestasi terus ditorehkan Pemprov Sulsel di tangan Prof Zudan Arif Fakrulloh sebagai Pj Gubernur Sulsel. Setelah berhasil meraih zona hijau dan kategori A dalam Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan publik, Pemprov Sulsel kini mendapatkan lagi prestasi sebagai badan publik berpredikat Informatif untuk layanan keterbukaan informasi publik dari Komisi Informasi Pusat.

Kepastian predikat tersebut didapatkan Pemprov Sulsel setelah menerima surat dari Komisi Informasi Pusat dengan nomor 1109 /KIP/XII/2024 prihal undangan menerima penganugerahan predikat Informatif kepada Pj Gubernur Sulsel Prof Zudan Arif Fakrulloh, Selasa, (10/12/2024). Pemprov Sulsel masuk kategori Informatif.

Atasan PPID Utama Pemprov Sulsel Dr Jufri Rahman mengatakan, capaian ini tak lepas dari kepemimpinan Prof Zudan di Sulsel yang adaptif dan memegang teguh prinsip masyarakat di Sulsel.

BACA JUGA  Diinisiasi Pj Gubernur Prof Zudan, Bus Trans Sulsel Telah Layani 42 Ribu Penumpang Secara Gratis Selama 6 Bulan

“Ini karena Pak Gubernur Prof Zudan memimpin dengan hati dan berdasarkan kearifan lokal Sulsel yaitu nilai luhur Sipakatau, Sipakalebbi’, Sipakainge’, Siri’ na pacce,” ujar Jufri Rahman.

Plh Kadis Kominfo SP Sulsel Sultan Rakib mengungkapkan, penetapan predikat informatif adalah predikat tertinggi dalam keterbukaan informasi publik. Sebelumnya, tahun 2023 Pemprov Sulsel harus puas dengan predikat “Menuju Informatif”.

“Capaian keterbukaan informasi publik Pemprov Sulsel naik dari predikat Menuju Informatif menjadi predikat Informatif. Capaian ini tak lepas dari arahan Bapak Pj Gubernur Prof Zudan, Bapak Sekda dan seluruh pihak yang mendukung keterbukaan informasi publik,” ujar Sultan Rakib usai menerima undangan dari Komisi Informasi Pusat yang ditandatangani oleh Ketua Komisi Informasi Pusat, Donny Yoesgiantoro.

BACA JUGA  Sulsel Capai Kerawanan Terendah Kedua, Pengamat: Kepemimpinan Prof Zudan Redam Potensi Konflik Pilkada Serentak

Sekadar diketahui, untuk predikat dari terendah ke tertinggi, masing masing predikat Tidak Informatif, Kurang Informatif, Cukup Informatif, Menuju Informatif, dan Informatif.

Rospita Vici Paulyn, salah satu komisioner pusat mengungkapkan bahwa Pemprov Sulsel sudah mampu memberikan bukti dengan baik terhadap layanan keterbukaan informasi, khususnya layanan permohonan informasi. Dengan perkembangan digitalisasi pemerintahan, permohonan informasi sudah sangat mudah diperoleh secara online melalui website dan aplikasi PPID Digital.

“Pemprov Sulsel sebagai badan publik sudah mampu itu (membuktikan). Update di website sudah baik ya. Kerja kerja PPID sudah baik juga tentu ini tak lepas arahan pimpinan, dan Komisi Informasi Provinsi Sulsel sudah sangat bagus mendorong keterbukaan informasi ini di Sulsel,” jelas Rospita Vici Paulyn.

BACA JUGA  Pj Gubernur Sulbar Uji Coba Makan Siang Bergizi Gratis di SD Inpres Puncak Mamuju dan Bagikan Alat Sekolah

Bulan November lalu, tepatnya 12 November 2024, Komisi Informasi Pusat mengundang Pemprov Sulsel untuk mengikuti uji publik seberapa implementasi Pemprov Sulsel dalam menerapkan UU Nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.

Sebelumnya, pengisian Self Assessment Question (SAQ) atau penilaian mandiri dilakukan oleh PPID Utama dengan menyertakan bukti kepada KIP.

Setelah itu, kemudian Komisi Informasi Pusat menggelar uji publik seluruh kementerian dan pemerintah provinsi di Jakarta. Sultan Rakib yang juga Ketua PPID Utama Pemprov Sulsel tampil mempresentasikan capaian keterbukaan informasi publik di Sulsel di hadapan asesor yang berlatar belakang LSM, aktivis, jusrnalis senior dan lainnya.

“Jika sesuai undangan penganugerahan itu akan dilaksanakan pada tanggal 17 Desember 2024,” tutup Sultan Rakib. (*)

Continue Reading

Trending