Connect with us

Pemprov Sulsel

Pj Gubernur Sulbar Uji Coba Makan Siang Bergizi Gratis di SD Inpres Puncak Mamuju dan Bagikan Alat Sekolah

Published

on

Kitasulsel–MAMUJU Pemprov Sulawesi Barat kembali melaksanakan uji coba makan siang bergizi gratis di SD Inpres Puncak, Kelurahan Rimuku, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, Jumat (6/12/2024).

Hadir langsung Pj Gubernur Sulbar Bahtiar Baharuddin, turut mendampingi Plt Kesbangpol Sulbar Herdin Ismail, Kadis Pemberdayaan Anak dan Perempuan, Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Sulbar Mithhar, dan Kepala Biro Ekbang Hamdani.

Kepala SD Inpres Puncak Marlina Madjid berterimakasih atas kunjungan rombongan Pemprov Sulbar di sekolah yang dipimpinnya.

“Kita sangat bahagia dan berterimakasih karena sekolah kami dipilih menjadi uji coba makan siang bergizi gratis,” kata Marlina.

Ia menambahkan uji coba makan siang bergizi gratis ini diikuti oleh 30 siswa-siswi SD Inpres Puncak Mamuju.

BACA JUGA  Bus Trans Sulsel Ringankan Beban Masyarakat, Warga: Terima Kasih Pj Gubernur Prof Zudan

“Jadi kita siap jalankan program Presiden RI Prabowo untuk anak-anak agar bisa merasakan makanan bergizi gratis,” tambahnya.

Sedangkan, Pj Gubernur Sulbar Bahtiar Baharuddin menyampaikan ini akan dilaksanakan secara serentak tahun 2025, makanya dilaksanakan uji coba terlebih dahulu.

“Saya kira program makan siang bergizi gratis ini sangat ditunggu-tunggu oleh masyarakat dan siswa-siswi kita. Makanya kita uji coba,” ujarnya.

Selain itu, program ini jika disinergikan dengan sekolah jauh lebih mudah, ketimbang dibuatkan lokasi tempat memasak.

“Kalau saya menyederhanakan seperti saya lihat fakta dilapangan, karena tidak semua sekolah bisa dijangkau dengan baik. Mungkin jauh lebih mudah diserahkan kepada sekolah,” imbuhnya.

Apalagi, ada komite sekolah yang bisa dikerjasamakan, bisa mengambil hasil bumi di sekitar sekolah seperti hasil pertanian masyarakat setempat.

BACA JUGA  Buka Rakorda PKK Sulsel, Ninuk Zudan Tekankan Komitmen dalam Pelaksanaan 10 Program Pokok PKK

“Tinggal diperkuat pengawasannya, memastikan programnya berjalan lancar dan tepat sasaran,” harapnya.

Usai memantau uji coba makan siang bergizi gratis Pemprov Sulbar juga membagikan bantuan tas sekolah bagi siswa-siswi SD Inpres Puncak Mamuju.

“Jauh-jauh hari sudah kita lakukan setiap kunjungan ada juga disalurkan bantuan alat sekolah.

Apalagi ada arahan Presiden RI Prabowo Subianto. Jadi sudah lama kita laksanakan sebelum ada arahannya dan bukan hanya sekolah naungan Pemprov saja tapi naungan Kemenag juga kita salurkan bantuan alat sekolah,” tandasnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemprov Sulsel

Di Tangan Prof Zudan, Keterbukaan Informasi Publik Pemprov Sulsel Dianugerahi Predikat Informatif

Published

on

Kitasulsel–Makassar Prestasi demi prestasi terus ditorehkan Pemprov Sulsel di tangan Prof Zudan Arif Fakrulloh sebagai Pj Gubernur Sulsel. Setelah berhasil meraih zona hijau dan kategori A dalam Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan publik, Pemprov Sulsel kini mendapatkan lagi prestasi sebagai badan publik berpredikat Informatif untuk layanan keterbukaan informasi publik dari Komisi Informasi Pusat.

Kepastian predikat tersebut didapatkan Pemprov Sulsel setelah menerima surat dari Komisi Informasi Pusat dengan nomor 1109 /KIP/XII/2024 prihal undangan menerima penganugerahan predikat Informatif kepada Pj Gubernur Sulsel Prof Zudan Arif Fakrulloh, Selasa, (10/12/2024). Pemprov Sulsel masuk kategori Informatif.

Atasan PPID Utama Pemprov Sulsel Dr Jufri Rahman mengatakan, capaian ini tak lepas dari kepemimpinan Prof Zudan di Sulsel yang adaptif dan memegang teguh prinsip masyarakat di Sulsel.

BACA JUGA  Program Sulsel Menanam Telah Tanam 12,5 Juta Lebih Pohon di Hutan Rakyat, Daerah Aliran Sungai dan Kebun Bibit Rakyat

“Ini karena Pak Gubernur Prof Zudan memimpin dengan hati dan berdasarkan kearifan lokal Sulsel yaitu nilai luhur Sipakatau, Sipakalebbi’, Sipakainge’, Siri’ na pacce,” ujar Jufri Rahman.

Plh Kadis Kominfo SP Sulsel Sultan Rakib mengungkapkan, penetapan predikat informatif adalah predikat tertinggi dalam keterbukaan informasi publik. Sebelumnya, tahun 2023 Pemprov Sulsel harus puas dengan predikat “Menuju Informatif”.

“Capaian keterbukaan informasi publik Pemprov Sulsel naik dari predikat Menuju Informatif menjadi predikat Informatif. Capaian ini tak lepas dari arahan Bapak Pj Gubernur Prof Zudan, Bapak Sekda dan seluruh pihak yang mendukung keterbukaan informasi publik,” ujar Sultan Rakib usai menerima undangan dari Komisi Informasi Pusat yang ditandatangani oleh Ketua Komisi Informasi Pusat, Donny Yoesgiantoro.

BACA JUGA  Pj Gubernur Terima Kedatangan Deputi Bidang Keamanan Siber BSSN

Sekadar diketahui, untuk predikat dari terendah ke tertinggi, masing masing predikat Tidak Informatif, Kurang Informatif, Cukup Informatif, Menuju Informatif, dan Informatif.

Rospita Vici Paulyn, salah satu komisioner pusat mengungkapkan bahwa Pemprov Sulsel sudah mampu memberikan bukti dengan baik terhadap layanan keterbukaan informasi, khususnya layanan permohonan informasi. Dengan perkembangan digitalisasi pemerintahan, permohonan informasi sudah sangat mudah diperoleh secara online melalui website dan aplikasi PPID Digital.

“Pemprov Sulsel sebagai badan publik sudah mampu itu (membuktikan). Update di website sudah baik ya. Kerja kerja PPID sudah baik juga tentu ini tak lepas arahan pimpinan, dan Komisi Informasi Provinsi Sulsel sudah sangat bagus mendorong keterbukaan informasi ini di Sulsel,” jelas Rospita Vici Paulyn.

BACA JUGA  Buka Rakorda PKK Sulsel, Ninuk Zudan Tekankan Komitmen dalam Pelaksanaan 10 Program Pokok PKK

Bulan November lalu, tepatnya 12 November 2024, Komisi Informasi Pusat mengundang Pemprov Sulsel untuk mengikuti uji publik seberapa implementasi Pemprov Sulsel dalam menerapkan UU Nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.

Sebelumnya, pengisian Self Assessment Question (SAQ) atau penilaian mandiri dilakukan oleh PPID Utama dengan menyertakan bukti kepada KIP.

Setelah itu, kemudian Komisi Informasi Pusat menggelar uji publik seluruh kementerian dan pemerintah provinsi di Jakarta. Sultan Rakib yang juga Ketua PPID Utama Pemprov Sulsel tampil mempresentasikan capaian keterbukaan informasi publik di Sulsel di hadapan asesor yang berlatar belakang LSM, aktivis, jusrnalis senior dan lainnya.

“Jika sesuai undangan penganugerahan itu akan dilaksanakan pada tanggal 17 Desember 2024,” tutup Sultan Rakib. (*)

Continue Reading

Trending