Connect with us

NEWS

Peringatan Gelombang Tinggi BMKG, Kapolres Selayar Himbau Nelayan Tidak Melaut, Ajak Pemkab Lakukan Mitigasi

Published

on

Kitasulsel–Makassar Balai Besar Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BBMKG) Wilayah IV Makassar mengeluarkan peringatan dini cuaca ekstrem dan gelombang tinggi di Sulawesi Selatan hingga 7 Desember 2024.

Beberapa wilayah di Sulsel berpotensi diguyur hujan sedang hingga lebat. Kondisi angin kencang yang menyertai musim hujan juga mempengaruhi tinggi gelombang laut di sekitar wilayah Sulawesi Selatan. BMKG mencatat gelombang laut bisa mencapai 2,5 meter, sehingga aktivitas pelayaran dan masyarakat di pesisir dihimbau untuk berhati-hati.

Berdasarkan pengumuman BMKG Gelombang tinggi terjadi di Selat Makassar bagian selatan, Perairan barat Kep.Selayar, Perairan Sabalana, Perairan timur Kep. Selayar, Laut Flores bagian utara, Laut Flores bagian barat, Perairan P. Bonerate – Kalaotoa bagian utara, Perairan P. Bonerate – Kalaotoa bagian selatan, Laut Flores bagian timur.

BACA JUGA  PT Annur Maarif Cabang Pinrang Gelar Silaturahmi dan Manasik Umrah, Dr. Bunyamin Tegaskan Komitmen Pelayanan Terbaik

Gelombang tinggi juga diprediksi Perairan Parepare, Perairan Spermonde Pangkep bagian barat,Perairan Spermonde Pangkep, Perairan Spermonde Makassar bagian barat, Perairan Spermonde Makassar,

Kondisi angin secara umum dari Barat Daya-Barat Laut dengan kecepatan berkisar 10-30 knot dengan ketinggian Gelombang berkisar 1-2.5 meter.

Sehubungan dengan peringatan BMKG tersebut, Kapolres Kepulauan Selayar AKBP Adnan Pandibu, SH.,S.IK menghimbau agar Masyarakat khususnya nelayan, untuk sementara tidak melaut, menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

“ Tentu prediksi dari BMKG ini perlu kita atensi, jadi kami menghimbau agar Nelayan sementara tidak melaut dulu hingga 2 hari kedepan, sesuai prediksi BMKG. Untuk Kapal-Kapal berukuran Besar yang masih diizinkan berlayar, pastikan perlengkapan keselamatan dan sarana komunikasi siap” kata Kapolres.

BACA JUGA  Program Makan Bergizi Gratis Disambut Antusias, DPRD Sulsel Pastikan Realisasi di 2025

Kapolres juga mengajak Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar, dan semua pihak untuk mempersiapkan langkah mitigasi terhadap potensi cuaca ekstrim yang dapat terjadi.

“ Kita semua, Pemerintah, harus siap dengan potensi terjadinya cuaca ekstrim. Termasuk kesiapan terhadap dampak sosial ekonominya.

Misalnya kita melarang Nelayan melaut ini untuk keselamatan, langkah selanjutnya adalah jika ini berkepanjangan, keluarga mereka makan apa. Ini yang harus kita pikirkan bersama, mulai dari langkah pencegahan, penanganan dan penanggulangan dampak” jelasnya.

Untuk diketahui, memasuki musim hujan di akhir tahun 2024 ini, cuaca ekstrim yang mengakibatkan bencana sudah melanda berbagai Wilayah di Indonesia termasuk banjir dan tanah longsor di Cianjur Jawa Barat dan wilayah lainnya. (*)

BACA JUGA  Lebih 1.500 Santri Ikuti Tes Wawancara Beasiswa Kemenag 2025
Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Sudirman Said Diperiksa Kejagung, Jelaskan Praktik Pengadaan Minyak Mentah Era Petral

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said kembali menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan minyak mentah oleh Pertamina Energy Trading Ltd. (Petral) periode 2008–2015 di Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Jumat (17/7/2026).

Usai pemeriksaan, Sudirman mengatakan penyidik mendalami berbagai aspek terkait mekanisme pengadaan minyak mentah, termasuk kebijakan penentuan harga yang berlaku pada saat itu.

“Ditanyakan mengenai praktik pengadaan dan juga kebijakan-kebijakan mengenai penentuan harga dan sebagainya,” ujar Sudirman kepada awak media.

Ia menjelaskan, keterangan yang diberikan didasarkan pada pengalaman dan pengetahuannya saat menjabat sebagai Senior Vice President Kepala Integrated Supply Chain PT Pertamina (Persero) pada 2008–2009 serta ketika menjadi Menteri ESDM periode 2014–2016.

BACA JUGA  Program Makan Bergizi Gratis Disambut Antusias, DPRD Sulsel Pastikan Realisasi di 2025

“Yang saya berikan keterangan adalah apa yang saya ketahui, saya kerjakan, saya alami, kebijakan saya, baik ketika di Pertamina maupun di ESDM,” katanya.

Sudirman mengungkapkan, pemeriksaan kali ini merupakan yang ketiga sebagai saksi dalam perkara tersebut.

Dalam penyidikan kasus ini, Kejaksaan Agung telah menetapkan tujuh tersangka, yakni Mohammad Riza Chalid (MRC), IRW, BBG, AGS, MLY, NRD, dan TFK.

Mohammad Riza Chalid diketahui merupakan beneficial owner sejumlah perusahaan, yakni Gold Manor, VeritaOil, dan Global Energy Resources (GER). Ia juga telah masuk dalam daftar Red Notice Interpol terkait perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018–2023.

BACA JUGA  PPN 12 Persen Berlaku Mulai Hari Ini: Beras, Buah hingga Hewan Ternak Tetap 0 Persen

Sementara itu, tersangka IRW merupakan pihak swasta yang juga menjabat direktur di sejumlah perusahaan milik Mohammad Riza Chalid.

Adapun BBG pernah menjabat sebagai Manager Niaga Direktorat Pemasaran dan Niaga PT Pertamina, sebelum menjadi Managing Director Pertamina Energy Services (PES). AGS diketahui menjabat sebagai Head of Trading Pertamina Energy Services periode 2012–2014.

Sedangkan MLY merupakan Senior Trader Pertamina Energy Services Pte Ltd. periode 2009–2015, NRD menjabat sebagai Crude Trading Manager pada perusahaan yang sama, dan TFK merupakan mantan Vice President Integrated Supply Chain (ISC) PT Pertamina yang terakhir menjabat Direktur Utama PT Pertamina International Shipping.

Kejaksaan Agung masih terus mengembangkan penyidikan guna mengungkap dugaan penyimpangan dalam proses pengadaan minyak mentah yang diduga merugikan keuangan negara.

BACA JUGA  Meriah dan Penuh Makna, Patrol Ramadan PSI Sulsel Jadi Simbol Politik Kehadiran
Continue Reading

Trending