Connect with us

Pemprov Sulsel

Segera Punya Peta 1:5000, Indonesia tak Tergantung Google Map

Published

on

Kitasulsel–MAROS Badan Informasi Geospasial (BIG) tahun ini memang memiliki proyek pengambilan citra muka bumi Indonesia yang akan dibingkai dalam sistem “Satupeta Indonesia” dengan resolusi atau kualitas skala 1:5000.

Tahun ini, diselesaikan seluruh Pulau Sulawesi, lalu Sumatera, Maluku, Jawa, Nusa Tenggara, dan Papua.

“Ada enam lagi yang harus kita selesaikan karena Indonesia luas sekali, luas daratannya 1,9 juta km2,” ujar Kepala BIG Prof. Dr.rer.nat.Muh Aris Marfai, S.Si, M.Sc saat melakukan kunjungan di Lanud Hasanuddin, di Kabupaten Maros, Kamis, 5 Desember 2024.

Kunjungan ini dilakukan BIG untuk melakukan pemantauan langsung terhadap pesawat milik Intermap yang melakukan pengambilan citra bumi dari atas. Pesawat yang berukuran kecil itu hanya mampu menampung sekitar tiga awak.

BACA JUGA  Jadi Atensi Pj Gubernur Prof Zudan, Pemprov Sulsel Telah Salurkan 5 Juta Bibit Bantuan Benih Perikanan

Dengan menggunakan teknologi SAR (Synthetic-aperture radar) mampu menembus awan dan tidak terpengaruh oleh cuaca.

Turut hadir bersama BIG, Deputi Kerawanan dan Keamanan Siber BSSN, dan Plh Kadis Kominfo SP Sulsel Sultan Rakib.

Saat ini, pemerintah mendorong percepatan pelaksanaan Kebijakan Satu Peta atau One Map Policy (OMP) sebagai upaya perwujudan satu peta yang mengacu pada satu referensi geospasial, satu standar, satu basis data, dan satu geoportal.

Dengan begitu, OMP ini dapat menjadi acuan yang akurat dan akuntabel dalam pelaksanaan berbagai kegiatan dan perumusan kebijakan berbasis spasial. Sekaligus dapat dijadikan sebagai acuan bersama dalam penyusunan kebijakan terkait penataan dan pemanfaatan ruang.

Kebijakan Satu Peta tersebut dilaksanakan berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 23 tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden nomor 9 tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta pada Tingkat Ketelitian Peta Skala 1:50.000.

BACA JUGA  Pimpin Upacara HUT Korpri, Prof Zudan Serahkan Satyalancana Karya Satya kepada Ratusan ASN Pemprov Sulsel

Kebijakan Satu Peta tersebut juga dipakai untuk mendorong pembangunan proyek strategis nasional (PSN) dan pengembangan kawasan ekonomi khusus (KEK) sebagai salah satu upaya konkret dalam mencapai target Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045.

“Jika ini terwujud, kita memiliki kedaulatan data peta secara utuh tentang Indonesia dengan skala 1:5000. Kita tidak lagi tergantung sama google map dan lainnya. Kita punya sendiri, satu peta Indonesia,” ujar Sultan Rakib. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemprov Sulsel

Di Tangan Prof Zudan, Keterbukaan Informasi Publik Pemprov Sulsel Dianugerahi Predikat Informatif

Published

on

Kitasulsel–Makassar Prestasi demi prestasi terus ditorehkan Pemprov Sulsel di tangan Prof Zudan Arif Fakrulloh sebagai Pj Gubernur Sulsel. Setelah berhasil meraih zona hijau dan kategori A dalam Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan publik, Pemprov Sulsel kini mendapatkan lagi prestasi sebagai badan publik berpredikat Informatif untuk layanan keterbukaan informasi publik dari Komisi Informasi Pusat.

Kepastian predikat tersebut didapatkan Pemprov Sulsel setelah menerima surat dari Komisi Informasi Pusat dengan nomor 1109 /KIP/XII/2024 prihal undangan menerima penganugerahan predikat Informatif kepada Pj Gubernur Sulsel Prof Zudan Arif Fakrulloh, Selasa, (10/12/2024). Pemprov Sulsel masuk kategori Informatif.

Atasan PPID Utama Pemprov Sulsel Dr Jufri Rahman mengatakan, capaian ini tak lepas dari kepemimpinan Prof Zudan di Sulsel yang adaptif dan memegang teguh prinsip masyarakat di Sulsel.

BACA JUGA  Hadiri AMBF SSIF, Pj Gubernur Prof Zudan Ajak Investor Berinvestasi di Sulsel

“Ini karena Pak Gubernur Prof Zudan memimpin dengan hati dan berdasarkan kearifan lokal Sulsel yaitu nilai luhur Sipakatau, Sipakalebbi’, Sipakainge’, Siri’ na pacce,” ujar Jufri Rahman.

Plh Kadis Kominfo SP Sulsel Sultan Rakib mengungkapkan, penetapan predikat informatif adalah predikat tertinggi dalam keterbukaan informasi publik. Sebelumnya, tahun 2023 Pemprov Sulsel harus puas dengan predikat “Menuju Informatif”.

“Capaian keterbukaan informasi publik Pemprov Sulsel naik dari predikat Menuju Informatif menjadi predikat Informatif. Capaian ini tak lepas dari arahan Bapak Pj Gubernur Prof Zudan, Bapak Sekda dan seluruh pihak yang mendukung keterbukaan informasi publik,” ujar Sultan Rakib usai menerima undangan dari Komisi Informasi Pusat yang ditandatangani oleh Ketua Komisi Informasi Pusat, Donny Yoesgiantoro.

BACA JUGA  Indeks Kualitas Lingkungan Hidup di Sulsel Semakin Baik, Dorong Pembentukan Proklim

Sekadar diketahui, untuk predikat dari terendah ke tertinggi, masing masing predikat Tidak Informatif, Kurang Informatif, Cukup Informatif, Menuju Informatif, dan Informatif.

Rospita Vici Paulyn, salah satu komisioner pusat mengungkapkan bahwa Pemprov Sulsel sudah mampu memberikan bukti dengan baik terhadap layanan keterbukaan informasi, khususnya layanan permohonan informasi. Dengan perkembangan digitalisasi pemerintahan, permohonan informasi sudah sangat mudah diperoleh secara online melalui website dan aplikasi PPID Digital.

“Pemprov Sulsel sebagai badan publik sudah mampu itu (membuktikan). Update di website sudah baik ya. Kerja kerja PPID sudah baik juga tentu ini tak lepas arahan pimpinan, dan Komisi Informasi Provinsi Sulsel sudah sangat bagus mendorong keterbukaan informasi ini di Sulsel,” jelas Rospita Vici Paulyn.

BACA JUGA  Enam Bulan Pimpin Sulsel, Prof Zudan Budayakan Digitalisasi Pemerintahan, Dari 332 Naik Jadi 3.021 Akun TTE

Bulan November lalu, tepatnya 12 November 2024, Komisi Informasi Pusat mengundang Pemprov Sulsel untuk mengikuti uji publik seberapa implementasi Pemprov Sulsel dalam menerapkan UU Nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.

Sebelumnya, pengisian Self Assessment Question (SAQ) atau penilaian mandiri dilakukan oleh PPID Utama dengan menyertakan bukti kepada KIP.

Setelah itu, kemudian Komisi Informasi Pusat menggelar uji publik seluruh kementerian dan pemerintah provinsi di Jakarta. Sultan Rakib yang juga Ketua PPID Utama Pemprov Sulsel tampil mempresentasikan capaian keterbukaan informasi publik di Sulsel di hadapan asesor yang berlatar belakang LSM, aktivis, jusrnalis senior dan lainnya.

“Jika sesuai undangan penganugerahan itu akan dilaksanakan pada tanggal 17 Desember 2024,” tutup Sultan Rakib. (*)

Continue Reading

Trending