Pemprov Sulsel
Jaga Kebugaran Fisik, Pj Gubernur Prof Zudan Latih Karate ASN dan Satpol PP
kitasulsel–Makassar Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan, Prof Zudan Arif Fakrulloh bersama ASN dan Satpol PP latihan karate demi menjaga kebugaran fisik, di Halaman Rujab Gubernur, Sabtu, 7 Desember 2024.
Sebelum memulai latihan, Prof Zudan terlebih dahulu menekankan di dunia karate sikap penghormatan merupakan hal yang sangat penting.
“Dalam karate yang teman-teman harus pegang adalah sikap hormat, kita ketemu kawan “osh” (Hormat). Mau ketemu siapapun kita harus hormat. Artinya kita menghormati siapapun yang kita temui,” kata Prof Zudan.
Latihan diawali dengan gerakan pemanasan, lalu gerakan memukul dan menangkis.
Prof Zudan begitu serius memimpin latihan karate di sore hari. Sesekali ia juga kunjungi peserta untuk mengajarkan sejumlah teknik karate yang dimilikinya, mulai dari kuda-kuda, pukulan hingga tendangan.
Tampak, sambil memberi contoh posisi dan gerakan yang benar, seluruh peserta begitu semangat melakukan latihan dibawah komando orang nomor satu di Sulsel ini.
Setelah mengakhiri latihan, Prof Zudan mengingatkan kepada para peserta untuk mengikuti latihan di pekan depan, tepatnya hari Rabu, 11 Desember 2024, dengan berkumpul pukul 16.00 WITA di Rumah Jabatan Gubernur. (*)
Pemprov Sulsel
Di Tangan Prof Zudan, Keterbukaan Informasi Publik Pemprov Sulsel Dianugerahi Predikat Informatif
Kitasulsel–Makassar Prestasi demi prestasi terus ditorehkan Pemprov Sulsel di tangan Prof Zudan Arif Fakrulloh sebagai Pj Gubernur Sulsel. Setelah berhasil meraih zona hijau dan kategori A dalam Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan publik, Pemprov Sulsel kini mendapatkan lagi prestasi sebagai badan publik berpredikat Informatif untuk layanan keterbukaan informasi publik dari Komisi Informasi Pusat.
Kepastian predikat tersebut didapatkan Pemprov Sulsel setelah menerima surat dari Komisi Informasi Pusat dengan nomor 1109 /KIP/XII/2024 prihal undangan menerima penganugerahan predikat Informatif kepada Pj Gubernur Sulsel Prof Zudan Arif Fakrulloh, Selasa, (10/12/2024). Pemprov Sulsel masuk kategori Informatif.
Atasan PPID Utama Pemprov Sulsel Dr Jufri Rahman mengatakan, capaian ini tak lepas dari kepemimpinan Prof Zudan di Sulsel yang adaptif dan memegang teguh prinsip masyarakat di Sulsel.
“Ini karena Pak Gubernur Prof Zudan memimpin dengan hati dan berdasarkan kearifan lokal Sulsel yaitu nilai luhur Sipakatau, Sipakalebbi’, Sipakainge’, Siri’ na pacce,” ujar Jufri Rahman.
Plh Kadis Kominfo SP Sulsel Sultan Rakib mengungkapkan, penetapan predikat informatif adalah predikat tertinggi dalam keterbukaan informasi publik. Sebelumnya, tahun 2023 Pemprov Sulsel harus puas dengan predikat “Menuju Informatif”.
“Capaian keterbukaan informasi publik Pemprov Sulsel naik dari predikat Menuju Informatif menjadi predikat Informatif. Capaian ini tak lepas dari arahan Bapak Pj Gubernur Prof Zudan, Bapak Sekda dan seluruh pihak yang mendukung keterbukaan informasi publik,” ujar Sultan Rakib usai menerima undangan dari Komisi Informasi Pusat yang ditandatangani oleh Ketua Komisi Informasi Pusat, Donny Yoesgiantoro.
Sekadar diketahui, untuk predikat dari terendah ke tertinggi, masing masing predikat Tidak Informatif, Kurang Informatif, Cukup Informatif, Menuju Informatif, dan Informatif.
Rospita Vici Paulyn, salah satu komisioner pusat mengungkapkan bahwa Pemprov Sulsel sudah mampu memberikan bukti dengan baik terhadap layanan keterbukaan informasi, khususnya layanan permohonan informasi. Dengan perkembangan digitalisasi pemerintahan, permohonan informasi sudah sangat mudah diperoleh secara online melalui website dan aplikasi PPID Digital.
“Pemprov Sulsel sebagai badan publik sudah mampu itu (membuktikan). Update di website sudah baik ya. Kerja kerja PPID sudah baik juga tentu ini tak lepas arahan pimpinan, dan Komisi Informasi Provinsi Sulsel sudah sangat bagus mendorong keterbukaan informasi ini di Sulsel,” jelas Rospita Vici Paulyn.
Bulan November lalu, tepatnya 12 November 2024, Komisi Informasi Pusat mengundang Pemprov Sulsel untuk mengikuti uji publik seberapa implementasi Pemprov Sulsel dalam menerapkan UU Nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.
Sebelumnya, pengisian Self Assessment Question (SAQ) atau penilaian mandiri dilakukan oleh PPID Utama dengan menyertakan bukti kepada KIP.
Setelah itu, kemudian Komisi Informasi Pusat menggelar uji publik seluruh kementerian dan pemerintah provinsi di Jakarta. Sultan Rakib yang juga Ketua PPID Utama Pemprov Sulsel tampil mempresentasikan capaian keterbukaan informasi publik di Sulsel di hadapan asesor yang berlatar belakang LSM, aktivis, jusrnalis senior dan lainnya.
“Jika sesuai undangan penganugerahan itu akan dilaksanakan pada tanggal 17 Desember 2024,” tutup Sultan Rakib. (*)
-
Politics2 bulan ago
Indo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
1 tahun ago
Informasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
5 bulan ago
Tangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
10 bulan ago
Pj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
9 bulan ago
IBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur
-
2 tahun ago
Video Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
7 bulan ago
Duet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap
-
2 tahun ago
Dari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
You must be logged in to post a comment Login