Connect with us

Dinas Sosial Makassar

Kadinsos Makassar drg. Ita Isdiana Anwar: Hari Setia Kawan Days, Momentum Perkuat Solidaritas Sosial

Published

on

Kitasulsel–Makassar Dalam rangka memperingati Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional (HKSN) 2024, Kadis Sosial Kota Makassar, drg. Ita Isdiana Anwar, menekankan pentingnya makna Hari Setia Kawan Days sebagai simbol penguatan solidaritas dan kepedulian sosial.

Menurut drg. Ita, peringatan ini merupakan momen penting untuk merefleksikan nilai-nilai kesetiakawanan sosial yang menjadi dasar terciptanya harmoni dan kesejahteraan dalam masyarakat.

“Hari Setia Kawan Days bukan hanya sekadar perayaan, tetapi juga pengingat bahwa kebersamaan dan kepedulian terhadap sesama adalah kunci dalam membangun masyarakat yang lebih baik,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa HKSN 2024 harus menjadi momentum untuk menggerakkan masyarakat agar lebih peduli terhadap persoalan sosial, seperti pemberdayaan kelompok rentan, pengentasan kemiskinan, dan penanganan masalah sosial lainnya.

BACA JUGA  Dinsos Minta Dinkes Terlibat Tangani ODGJ, Begini Respon Kadinkes Makassar

Dalam kesempatan ini, drg. Ita juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berkontribusi aktif dalam berbagai kegiatan sosial yang diadakan oleh Dinas Sosial.

“Melalui kegiatan ini, kita ingin memperkuat sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan organisasi sosial. Harapannya, Kota Makassar dapat terus tumbuh sebagai kota yang inklusif, adil, dan penuh dengan semangat kebersamaan,” tambahnya.

Peringatan HKSN 2024 juga menjadi wadah untuk mengenalkan berbagai program sosial unggulan yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Makassar, sekaligus menghidupkan kembali nilai-nilai gotong royong yang menjadi identitas bangsa.

“Mari jadikan Hari Setia Kawan Days sebagai momentum untuk terus menjaga dan memperkuat kesetiakawanan sosial di kehidupan kita sehari-hari,” tutup drg. Ita.

BACA JUGA  Pemkot Makassar Inisiasi Home Visit untuk Pendampingan Sosial dan Kesehatan Lansia

Dengan tema besar HKSN 2024 yang mengusung semangat solidaritas, Kota Makassar diharapkan mampu menjadi contoh dalam mewujudkan masyarakat yang saling mendukung, peduli, dan bersatu menghadapi berbagai tantangan sosial. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Dinas Sosial Makassar

Dinsos Makassar Perketat Penanganan Anjal-Gepeng, Sembilan Titik Jadi Fokus Patroli

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Sosial (Dinsos) terus meningkatkan langkah-langkah penanganan keberadaan anak jalanan (anjal), gelandangan, pengemis (gepeng), dan manusia silver yang kian marak di sejumlah ruas jalan.

Sebagai bentuk komitmen, Dinsos bersama Satpol PP, pemerintah kecamatan, dan sejumlah unsur pilar sosial membentuk sembilan posko pengawasan terpadu di titik-titik rawan aktivitas jalanan.

Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kota Makassar Zuhur Dg Ranca mengatakan pihaknya akan mengintensifkan patroli di sembilan titik.

“Tujuannya, memberikan dampak psikis ke anjal – gepeng hingga ke manusia silver,” jelasnya, Kamis (3/7/2025).

Selain untuk menjaga ketertiban umum, posko ini juga difungsikan sebagai pusat edukasi kepada masyarakat agar tidak lagi memberikan uang secara langsung kepada pengemis di jalanan.

“Upaya patroli rutin akan kami intensifkan dengan harapan dapat menekan praktik eksploitasi dan memutus rantai ketergantungan hidup di jalan,” jelasnya.

BACA JUGA  Dinsos Bakal Revisi Aturan Penanganan ODGJ di Makassar, Kadis: Dinkes Harus Terlibat

Dengan demikian, Dinas Sosial (Dinsos) Kota Makassar terus memperkuat upaya penanganan anak jalanan, gelandangan, pengemis (Anjal Gepeng), dan manusia silver dengan mendirikan sembilan posko pengawasan di sejumlah titik strategis kota.

Posko-posko tersebut tersebar di kawasan Fly Over, Jalan Pengayoman, Mallengkeri, Pajonga Dg. Ngalle, Sudirman, Sungai Saddang, Masjid Raya, Pintu 1 Unhas, dan Simpang Lima Bandara.

Keberadaan posko ini melibatkan Satpol PP, pemerintah kecamatan, serta pilar-pilar sosial seperti Tagana, TKSK, FPSM, dan Karang Taruna.

Menurutnya, langkah ini tak hanya fokus pada penertiban dan menjaga ketertiban umum, tetapi juga edukasi kepada masyarakat, khususnya pengendara, agar tidak memberikan uang kepada anjal gepeng maupun manusia silver.

BACA JUGA  Pemkot Makassar Inisiasi Home Visit untuk Pendampingan Sosial dan Kesehatan Lansia

“Sosialisasi juga kami lakukan melalui papan imbauan yang dipasang di setiap posko,” tutur Zuhur Dg Ranca.

Pemkot Makassar mengajak warga mendukung upaya ini dengan menyalurkan bantuan melalui saluran resmi dan lembaga sosial yang terdaftar.

Ia menegaskan patroli di sembilan titik tersebut akan diintensifkan secara berkelanjutan. Menurutnya, langkah konsisten ini diharapkan memberi dampak psikologis bagi pelaku aktivitas jalanan agar tidak terus-menerus turun ke jalan.

“Patroli akan kami jalankan rutin. Ada tiga titik yang menjadi prioritas pengawasan. Insya Allah, dengan upaya bersama, penanganan anjal, gepeng, dan manusia silver bisa kita selesaikan,” tegasnya.

Sedangkan, Kepala Dinas Sosial Kota Makassar, Andi Bukti Djufrie, mengatakan pihaknya akan menempatkan petugas di beberapa persimpangan yang menjadi titik rawan aktivitas jalanan.

Para petugas akan membentangkan spanduk imbauan agar pengendara tidak memberikan uang secara langsung kepada anjal, gepeng, maupun manusia silver.

BACA JUGA  dr Ita Dampingi Pj Sekda Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Makassar

“Kami akan tempatkan anggota di persimpangan tertentu, membentangkan spanduk yang berisi imbauan agar pengendara tidak memberi. Sekaligus mengedukasi bahwa memberi di jalan bukan solusi,” ujar Andi Bukti.

Selain patroli fisik di lapangan, edukasi masyarakat juga dilakukan melalui media sosial dan berbagai kanal informasi.

Langkah ini diharapkan bisa mengubah pola pikir masyarakat yang selama ini menganggap memberi uang di jalan sebagai bentuk kepedulian.

Menurut Andi Bukti, kebiasaan memberi secara langsung hanya akan memperpanjang siklus ketergantungan dan memicu semakin banyaknya praktik eksploitasi di ruang publik.

“Akan kami sosialisasikan secara masif, termasuk kemungkinan adanya sanksi bagi masyarakat yang tetap memberi di jalan,” tutupnya. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel