Connect with us

Pemprov Sulsel

Bermain Mini Soccer Bersama, Pengurus Korpri Sulbar Puji Kepemimpinan Pj Gubernur Sulsel Prof Zudan

Published

on

Kitasulsel–Makassar Pengurus Korpri Sulawesi Barat (Sulbar) bermain Mini Soccer bersama Pj Gubernur Sulsel Prof Zudan Arif Fakrulloh, di Lapangan Mini Soccer Kantor Gubernur Sulsel, Minggu (8/12/2024).

Laga ini merupakan silaturahmi antara pengurus Korpri Sulbar, dengan Prof Zudan yang juga pernah menjabat sebagai Pj Gubernur di daerah tersebut.

Ketua Dewan Pengurus Korpri Sulbar, Muhammad Idris, usai bermain Mini Soccer, memuji kepemimpinan Prof Zudan, yang mampu menciptakan pemerintahan yang relaks dan mendorong agar para pegawai relaks dalam bekerja bersama-sama untuk menjaga imun kebahagiaan.

“Sebenarnya, kita datang untuk bersilaturahmi dan sekaligus memenuhi undangan balasan dari Pemprov Sulbar ke Pemprov Sulsel,” ucapnya.

Ia juga mengatakan, bahwa sebenarnya sudah tradisi yang Prof Zudan terapkan dan tancapkan dimana pun menjabat, di Sulbar juga melakukan hal yang sama, guna mendorong pemerintahan yang relaks dalam bekerja.

BACA JUGA  69.726 Unit Rumah untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah di Sulsel Telah Dibangun

“Saya ucapkan apresiasi dan terima kasih Prof Zudan sudah menciptakan birokrasi yang relaks, berkualitas dan berkelas untuk memajukan Indonesia,” ucapnya.

Sementara itu, Pj Gubernur Sulsel Prof Zudan Arif Fakrulloh merasa sangat bahagia setelah mendapat kunjungan balasan, setelah enam bulan lalu ia juga berkunjung ke Sulbar.

“Semangatnya untuk menjaga tubuh tetap sehat. Jadi di dalam raga yang kuat terdapat jiwa yang tangguh dan kita berolahraga sambil memelihara kebahagiaan,” ucap Prof Zudan yang juga Ketua Umum Korpri Nasional.

Menurutnya, dengan menaikkan hormon-hormon kebahagiaan dengan cara bersilaturahmi, bercanda bersama, berolahraga bersama, sambil terus meningkatkan kinerja, guna menjalin kerjasama antara Pemprov Sulbar dan Pemprov Sulsel.

BACA JUGA  Berbagi Kebahagiaan Jelang Akhir Tahun di Hari Ibu, Dinas Ketapang dan PKK Sulsel Gelar Gerakan Pangan Murah

Dimana, kata Prof Zudan hubungan kerjasama antara Sulbar dan Sulsel selama ini terjalin bagus dan harus ditingkatkan lagi karena ini adalah dua daerah yang satu kemudian dimekarkan, sehingga harus terus bekerjasama. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemprov Sulsel

Di Tangan Prof Zudan, Keterbukaan Informasi Publik Pemprov Sulsel Dianugerahi Predikat Informatif

Published

on

Kitasulsel–Makassar Prestasi demi prestasi terus ditorehkan Pemprov Sulsel di tangan Prof Zudan Arif Fakrulloh sebagai Pj Gubernur Sulsel. Setelah berhasil meraih zona hijau dan kategori A dalam Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan publik, Pemprov Sulsel kini mendapatkan lagi prestasi sebagai badan publik berpredikat Informatif untuk layanan keterbukaan informasi publik dari Komisi Informasi Pusat.

Kepastian predikat tersebut didapatkan Pemprov Sulsel setelah menerima surat dari Komisi Informasi Pusat dengan nomor 1109 /KIP/XII/2024 prihal undangan menerima penganugerahan predikat Informatif kepada Pj Gubernur Sulsel Prof Zudan Arif Fakrulloh, Selasa, (10/12/2024). Pemprov Sulsel masuk kategori Informatif.

Atasan PPID Utama Pemprov Sulsel Dr Jufri Rahman mengatakan, capaian ini tak lepas dari kepemimpinan Prof Zudan di Sulsel yang adaptif dan memegang teguh prinsip masyarakat di Sulsel.

BACA JUGA  Program Sulsel Menanam Telah Tanam 12,5 Juta Lebih Pohon di Hutan Rakyat, Daerah Aliran Sungai dan Kebun Bibit Rakyat

“Ini karena Pak Gubernur Prof Zudan memimpin dengan hati dan berdasarkan kearifan lokal Sulsel yaitu nilai luhur Sipakatau, Sipakalebbi’, Sipakainge’, Siri’ na pacce,” ujar Jufri Rahman.

Plh Kadis Kominfo SP Sulsel Sultan Rakib mengungkapkan, penetapan predikat informatif adalah predikat tertinggi dalam keterbukaan informasi publik. Sebelumnya, tahun 2023 Pemprov Sulsel harus puas dengan predikat “Menuju Informatif”.

“Capaian keterbukaan informasi publik Pemprov Sulsel naik dari predikat Menuju Informatif menjadi predikat Informatif. Capaian ini tak lepas dari arahan Bapak Pj Gubernur Prof Zudan, Bapak Sekda dan seluruh pihak yang mendukung keterbukaan informasi publik,” ujar Sultan Rakib usai menerima undangan dari Komisi Informasi Pusat yang ditandatangani oleh Ketua Komisi Informasi Pusat, Donny Yoesgiantoro.

BACA JUGA  Hadiri AMBF SSIF, Pj Gubernur Prof Zudan Ajak Investor Berinvestasi di Sulsel

Sekadar diketahui, untuk predikat dari terendah ke tertinggi, masing masing predikat Tidak Informatif, Kurang Informatif, Cukup Informatif, Menuju Informatif, dan Informatif.

Rospita Vici Paulyn, salah satu komisioner pusat mengungkapkan bahwa Pemprov Sulsel sudah mampu memberikan bukti dengan baik terhadap layanan keterbukaan informasi, khususnya layanan permohonan informasi. Dengan perkembangan digitalisasi pemerintahan, permohonan informasi sudah sangat mudah diperoleh secara online melalui website dan aplikasi PPID Digital.

“Pemprov Sulsel sebagai badan publik sudah mampu itu (membuktikan). Update di website sudah baik ya. Kerja kerja PPID sudah baik juga tentu ini tak lepas arahan pimpinan, dan Komisi Informasi Provinsi Sulsel sudah sangat bagus mendorong keterbukaan informasi ini di Sulsel,” jelas Rospita Vici Paulyn.

BACA JUGA  69.726 Unit Rumah untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah di Sulsel Telah Dibangun

Bulan November lalu, tepatnya 12 November 2024, Komisi Informasi Pusat mengundang Pemprov Sulsel untuk mengikuti uji publik seberapa implementasi Pemprov Sulsel dalam menerapkan UU Nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.

Sebelumnya, pengisian Self Assessment Question (SAQ) atau penilaian mandiri dilakukan oleh PPID Utama dengan menyertakan bukti kepada KIP.

Setelah itu, kemudian Komisi Informasi Pusat menggelar uji publik seluruh kementerian dan pemerintah provinsi di Jakarta. Sultan Rakib yang juga Ketua PPID Utama Pemprov Sulsel tampil mempresentasikan capaian keterbukaan informasi publik di Sulsel di hadapan asesor yang berlatar belakang LSM, aktivis, jusrnalis senior dan lainnya.

“Jika sesuai undangan penganugerahan itu akan dilaksanakan pada tanggal 17 Desember 2024,” tutup Sultan Rakib. (*)

Continue Reading

Trending