Connect with us

Luwu Timur

Bupati Budiman Apresiasi DPRD atas Persetujuan Ranperda Penyandang Disabilitas

Published

on

Kitasulsel–LUWUTIMUR Bupati Luwu Timur, H. Budiman memberikan apresiasi kepada Pimpinan dan Anggota Pansus yang telah membahas Ranperda ini dengan komprehensif, serta kepada seluruh Anggota DPRD yang telah memberikan persetujuannya.

Apresiasi tersebut disampaikan Budiman saat menyampaikan Pendapat Akhirnya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyandang Disabilitas pada Rapat Paripurna DPRD Luwu Timur yang digelar pada Senin (09/12/2024).

“Melalui hasil harmonisasi dan fasilitasi tersebut, akhirnya Ranperda ini dapat disepakati bersama. Semoga kerja keras kita semua menjadi amal saleh,”tambah H. Budiman.

Lanjut Bupati menjelaskan, Ranperda ini telah melalui proses pembahasan yang panjang oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD bersama Tim Pemerintah Daerah, termasuk melalui tahapan harmonisasi dengan Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan serta fasilitasi oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

BACA JUGA  Pemkab Luwu Timur Dukung Penuh Pengembangan Bakat Catur Lewat Turnamen Pelajar SCC

“Saya berharap agar Ranperda ini, setelah disahkan dan diundangkan, dapat menjadi payung hukum bagi pemerintah daerah dalam menjalankan tugasnya, terutama dalam memberikan pelayanan yang inklusif kepada masyarakat, khususnya bagi penyandang disabilitas,” jelas Bupati Budiman.

Setelah menyampaikan Pendapat Akhirnya, Bupati H. Budiman bersama Ketua DPRD Luwu Timur, Ober Datte, melakukan penandatanganan Persetujuan Bersama terhadap Ranperda tersebut.

Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Lutim, Ober Datte ini, diakhiri dengan Laporan Pansus dan Pendapat Akhir Fraksi-fraksi terhadap Ranperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Luwu Timur Tahun 2024-2043.

Turut hadir, Wakil Ketua I, HM. Siddiq BM., dan Wakil Ketua II, Hj. Harisah Suharjo, serta dihadiri para anggota DPRD dan jajaran Pemerintah Kabupaten Luwu Timur. (*)

BACA JUGA  Bupati Irwan Siap Bangun Asrama untuk Mahasiswa Lutim di Palopo
Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Pemkab Luwu Timur Perkuat Sinergi Pengendalian Banjir Sungai Malili, Gandeng BBWS dan PT Vale

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Pemerintah Kabupaten Luwu Timur terus menunjukkan komitmen serius dalam mengatasi persoalan banjir yang kerap melanda wilayah Sungai Malili dan Daerah Aliran Sungai (DAS) Larona. Upaya tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan Pengendalian Banjir Sungai Malili (DAS Larona) bersama Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan Jeneberang, serta Perjanjian Kerja Sama Pengendalian Banjir Sungai Malili antara BBWS Pompengan Jeneberang dengan PT Vale Indonesia, Tbk.

Penandatanganan kerja sama ini berlangsung di Aula Bili-Bili Kantor BBWS Pompengan Jeneberang, Makassar, Senin (29/12/2025). Dokumen kesepakatan tersebut ditandatangani langsung oleh Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, Kepala BBWS Pompengan Jeneberang, Dr. Heriantono Waluyadi, S.T., M.T., serta Wakil Presiden Direktur PT Vale Indonesia, Tbk., Abu Ashar.

Kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah pusat, dan dunia usaha dalam upaya pengendalian banjir yang berkelanjutan. Sungai Malili yang terhubung langsung dengan DAS Larona memiliki peran vital bagi kehidupan masyarakat Luwu Timur, baik sebagai sumber air, jalur aktivitas ekonomi, maupun penopang ekosistem lingkungan.

BACA JUGA  Disdagkop–UKMP Luwu Timur Selenggarakan Pelatihan SDM Pengurus Koperasi Merah Putih se-Kabupaten

Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi yang tinggi atas terlaksananya penandatanganan nota kesepakatan tersebut. Ia menilai kolaborasi lintas sektor ini sebagai langkah konkret dan sangat dibutuhkan dalam menjawab persoalan banjir yang selama ini menjadi tantangan serius di wilayahnya.

“Pada dasarnya Pemerintah Daerah sangat mengapresiasi kegiatan ini dan berharap agar program pengendalian banjir Sungai Malili dapat secepatnya terlaksana. DAS Malili sudah sangat layak untuk dilakukan normalisasi dan penataan yang baik,” ujar Irwan.

Menurutnya, kondisi Sungai Malili saat ini memerlukan penanganan menyeluruh dan terintegrasi. Normalisasi sungai, penguatan struktur pengendali banjir, serta penataan kawasan di sepanjang aliran sungai menjadi langkah penting guna meminimalkan risiko banjir yang berdampak langsung pada permukiman warga dan aktivitas ekonomi masyarakat.

BACA JUGA  Penyaluran Kartu Lansia di Burau Penuh Haru: 111 Warga Lanjut Usia Terima Bantuan, Senyum Merekah Sepanjang Acara

Irwan menegaskan bahwa upaya normalisasi dan penataan sungai tidak hanya bertujuan untuk mengurangi risiko banjir semata, tetapi juga sebagai bentuk dukungan nyata terhadap pelestarian Sungai Malili sebagai sumber kehidupan masyarakat Luwu Timur.

“Dengan penataan yang baik, kami berharap Sungai Malili dapat terjaga kelestariannya, sekaligus memberikan manfaat jangka panjang bagi lingkungan dan kesejahteraan masyarakat Luwu Timur,” pungkas Bupati.

Sementara itu, Kepala BBWS Pompengan Jeneberang, Dr. Heriantono Waluyadi, menyatakan bahwa pihaknya siap mendukung penuh program pengendalian banjir Sungai Malili melalui perencanaan teknis, pelaksanaan fisik, serta pengawasan yang berkelanjutan. Ia menekankan pentingnya keterpaduan antara kebijakan pemerintah daerah, dukungan pemerintah pusat, serta partisipasi sektor swasta dalam mewujudkan pengelolaan DAS yang efektif.

BACA JUGA  Bupati Irwan Sidak Puskesmas Wasuponda, Ajak Pegawai Layani Masyarakat dengan Tulus

Dukungan dari PT Vale Indonesia, Tbk., sebagai salah satu perusahaan yang beroperasi di wilayah DAS Larona, dinilai sangat strategis. Keterlibatan dunia usaha diharapkan dapat mempercepat realisasi program, sekaligus memastikan aspek lingkungan dan keberlanjutan tetap menjadi perhatian utama.

Melalui penandatanganan nota kesepakatan dan perjanjian kerja sama ini, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur optimistis upaya pengendalian banjir Sungai Malili dapat berjalan lebih terarah, terencana, dan berkelanjutan.

Langkah ini sekaligus menegaskan komitmen Pemkab Luwu Timur dalam melindungi masyarakat dari ancaman bencana hidrometeorologi serta menjaga kelestarian sumber daya air sebagai aset penting pembangunan daerah.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel