Connect with us

Luwu Timur

Bupati Budiman Apresiasi DPRD atas Persetujuan Ranperda Penyandang Disabilitas

Published

on

Kitasulsel–LUWUTIMUR Bupati Luwu Timur, H. Budiman memberikan apresiasi kepada Pimpinan dan Anggota Pansus yang telah membahas Ranperda ini dengan komprehensif, serta kepada seluruh Anggota DPRD yang telah memberikan persetujuannya.

Apresiasi tersebut disampaikan Budiman saat menyampaikan Pendapat Akhirnya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyandang Disabilitas pada Rapat Paripurna DPRD Luwu Timur yang digelar pada Senin (09/12/2024).

“Melalui hasil harmonisasi dan fasilitasi tersebut, akhirnya Ranperda ini dapat disepakati bersama. Semoga kerja keras kita semua menjadi amal saleh,”tambah H. Budiman.

Lanjut Bupati menjelaskan, Ranperda ini telah melalui proses pembahasan yang panjang oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD bersama Tim Pemerintah Daerah, termasuk melalui tahapan harmonisasi dengan Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan serta fasilitasi oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

BACA JUGA  Tokoh Masyarakat Nilai Pemekaran Luwu Timur Langka Strategis

“Saya berharap agar Ranperda ini, setelah disahkan dan diundangkan, dapat menjadi payung hukum bagi pemerintah daerah dalam menjalankan tugasnya, terutama dalam memberikan pelayanan yang inklusif kepada masyarakat, khususnya bagi penyandang disabilitas,” jelas Bupati Budiman.

Setelah menyampaikan Pendapat Akhirnya, Bupati H. Budiman bersama Ketua DPRD Luwu Timur, Ober Datte, melakukan penandatanganan Persetujuan Bersama terhadap Ranperda tersebut.

Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Lutim, Ober Datte ini, diakhiri dengan Laporan Pansus dan Pendapat Akhir Fraksi-fraksi terhadap Ranperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Luwu Timur Tahun 2024-2043.

Turut hadir, Wakil Ketua I, HM. Siddiq BM., dan Wakil Ketua II, Hj. Harisah Suharjo, serta dihadiri para anggota DPRD dan jajaran Pemerintah Kabupaten Luwu Timur. (*)

BACA JUGA  Tindak Lanjut Rapat Bersama Pedagang, Bupati Irwan Cek Kondisi Pasar Malindungi
Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Sambut Hari Bhayangkara, Polsek Malili dan Komunitas Bersih-bersih Masjid Gelar “Bakti Religi”

Published

on

Kitasulsel–LUWUTIMUR Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-79 yang akan diperingati pada 1 Juli 2026 mendatang, Polsek Malili bersama Komunitas Bersih-Bersih Masjid Malili menggelar aksi sosial pembersihan masjid bertajuk “Bakti Religi Polres Luwu Timur”, Sabtu (14/06/2025).

Kegiatan berlangsung di Masjid Al Ikhwan Bunker, Kelurahan Malili, Kecamatan Malili, dan diikuti oleh jajaran anggota kepolisian bersama para relawan dari komunitas serta warga sekitar yang antusias terlibat.

Kapolsek Malili, IPTU Awaluddin mengatakan bahwa, kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian Hari Bhayangkara sekaligus wujud nyata kepedulian Polri terhadap kebersihan dan kenyamanan tempat ibadah.

“Bakti Religi ini bukan sekadar kegiatan bersih-bersih, tapi bentuk pengabdian kami kepada masyarakat, khususnya dalam menyambut Hari Bhayangkara,” tuturnya.

BACA JUGA  Masjid DPRD Lutim Penuh Saat Shalat Zuhur Berjamaah Berkat Ajakan Bupati Irwan

 

“Melalui aksi ini, kami ingin mempererat silaturahmi antara polisi dan masyarakat,” jelas IPTU Awaluddin menambahkan.

Pembersihan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari area dalam masjid, tempat wudhu, halaman, toilet, hingga peralatan ibadah seperti karpet dan kipas angin.

Aksi ini juga menjadi sarana edukasi kepada masyarakat akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan, terutama di tempat suci seperti masjid.

Melalui program Bakti Religi, Polres Luwu Timur dan jajarannya ingin menunjukkan bahwa pengabdian kepada masyarakat bisa dilakukan dalam berbagai bentuk, salah satunya dengan menjaga kebersihan dan kenyamanan fasilitas umum. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel