Connect with us

Pemprov Sulsel

Pantau Langsung Ujian PPPK di UNM, Sekda Sulsel Jufri Rahman Ingatkan Jaga Integritas

Published

on

Kitasulsel–Makassar Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, meninjau langsung pelaksanaan ujian seleksi kompetensi bagi peserta calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), di Gedung Phinisi, Kampus Universitas Negeri Makassar (UNM), Senin, (9/12/2024).

Peninjauan ini bertujuan untuk memastikan proses seleksi berjalan lancar dan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.

Selama peninjauan, Sekda Jufri berinteraksi dengan peserta ujian serta pengawas untuk mendengarkan masukan dan kendala yang mungkin dihadapi. Ia juga menekankan pentingnya menjaga integritas dalam pelaksanaan ujian agar mendapatkan hasil yang terbaik.

“Pelaksanaan tes CASN (Calon Aparatur Sipil Negara) Khususnya PPPK hari ini berjalan lancar, tertib, karena sistem yang dibangun BKN (Badan Kepegawaian Negara) itu sangat rapi dan memitigasi segala peluang terjadinya fraud (kecurangan) didalam pelaksanaan tes,” katanya.

BACA JUGA  Pimpin Rakorda Pilkada Serentak Tahun 2024, Prof Zudan Ajak Bersuka Cita Datang ke TPS

Ia mengatakan, dalam satu sesi pelaksanaan tes diikuti peserta ujian sebanyak 500 orang peserta dengan total jumlah komputer yang disiapkan sebanyak 525 unit komputer.

“Yang 25 komputer itu cadangan, (mengantisipasi) kalau ada yang 500 (komputer) itu yang ngadat. Sehingga, ini menjamin kelancaran pelaksanaan tes,” ungkapnya.

Dari hasil pelaksanaan tes melalui keterangan peserta, kata Jufri, penjelasan dari BKN terkait dengan teknis pelaksanaan ujian cukup jelas.

Bahkan, lanjutnya, dari total 500 peserta yang mengikuti ujian pada sesi pertama yang ditemuinya, rata-rata memiliki nilai hasil ujian yang cukup tinggi.

“Saya kira cara memberikan penjelasan oleh BKN cukup clear, jelas. Itu terkonfirmasi dari hasil pelaksanaan tes yang saya tanya ke para peserta itu rata-rata angkanya cukup tinggi, itu diatas 400 an. Itu berarti bahwa pemberian penjelasan BKN kepada mereka cukup jelas,” ujarnya.

BACA JUGA  Program Sulsel Menanam Telah Tanam 12,5 Juta Lebih Pohon di Hutan Rakyat, Daerah Aliran Sungai dan Kebun Bibit Rakyat

Meski begitu, Jufri mengaku penjelasan dari BKN ada beberapa peserta yang belum pernah menggunakan komputer, sehingga BKN sebelumnya memberikan tutorial singkat pelaksanaan ujian yang berbasis CAT (Computer Assisted Test).

Sementara itu, berdasarkan data dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulawesi Selatan, pelaksanaan ujian berlangsung sejak tanggal 8 hingga 13 Desember dengan total peserta ujian CASN PPPK Sulawesi Selatan yang telah memenuhi persyaratan sebanyak 8.104 orang. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemprov Sulsel

Di Tangan Prof Zudan, Keterbukaan Informasi Publik Pemprov Sulsel Dianugerahi Predikat Informatif

Published

on

Kitasulsel–Makassar Prestasi demi prestasi terus ditorehkan Pemprov Sulsel di tangan Prof Zudan Arif Fakrulloh sebagai Pj Gubernur Sulsel. Setelah berhasil meraih zona hijau dan kategori A dalam Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan publik, Pemprov Sulsel kini mendapatkan lagi prestasi sebagai badan publik berpredikat Informatif untuk layanan keterbukaan informasi publik dari Komisi Informasi Pusat.

Kepastian predikat tersebut didapatkan Pemprov Sulsel setelah menerima surat dari Komisi Informasi Pusat dengan nomor 1109 /KIP/XII/2024 prihal undangan menerima penganugerahan predikat Informatif kepada Pj Gubernur Sulsel Prof Zudan Arif Fakrulloh, Selasa, (10/12/2024). Pemprov Sulsel masuk kategori Informatif.

Atasan PPID Utama Pemprov Sulsel Dr Jufri Rahman mengatakan, capaian ini tak lepas dari kepemimpinan Prof Zudan di Sulsel yang adaptif dan memegang teguh prinsip masyarakat di Sulsel.

BACA JUGA  Pj Gubernur Prof Zudan Minta BMPS Cari Solusi Atasi Masalah Pendidikan di Sulsel

“Ini karena Pak Gubernur Prof Zudan memimpin dengan hati dan berdasarkan kearifan lokal Sulsel yaitu nilai luhur Sipakatau, Sipakalebbi’, Sipakainge’, Siri’ na pacce,” ujar Jufri Rahman.

Plh Kadis Kominfo SP Sulsel Sultan Rakib mengungkapkan, penetapan predikat informatif adalah predikat tertinggi dalam keterbukaan informasi publik. Sebelumnya, tahun 2023 Pemprov Sulsel harus puas dengan predikat “Menuju Informatif”.

“Capaian keterbukaan informasi publik Pemprov Sulsel naik dari predikat Menuju Informatif menjadi predikat Informatif. Capaian ini tak lepas dari arahan Bapak Pj Gubernur Prof Zudan, Bapak Sekda dan seluruh pihak yang mendukung keterbukaan informasi publik,” ujar Sultan Rakib usai menerima undangan dari Komisi Informasi Pusat yang ditandatangani oleh Ketua Komisi Informasi Pusat, Donny Yoesgiantoro.

BACA JUGA  Pj Gubernur Terima Kedatangan Deputi Bidang Keamanan Siber BSSN

Sekadar diketahui, untuk predikat dari terendah ke tertinggi, masing masing predikat Tidak Informatif, Kurang Informatif, Cukup Informatif, Menuju Informatif, dan Informatif.

Rospita Vici Paulyn, salah satu komisioner pusat mengungkapkan bahwa Pemprov Sulsel sudah mampu memberikan bukti dengan baik terhadap layanan keterbukaan informasi, khususnya layanan permohonan informasi. Dengan perkembangan digitalisasi pemerintahan, permohonan informasi sudah sangat mudah diperoleh secara online melalui website dan aplikasi PPID Digital.

“Pemprov Sulsel sebagai badan publik sudah mampu itu (membuktikan). Update di website sudah baik ya. Kerja kerja PPID sudah baik juga tentu ini tak lepas arahan pimpinan, dan Komisi Informasi Provinsi Sulsel sudah sangat bagus mendorong keterbukaan informasi ini di Sulsel,” jelas Rospita Vici Paulyn.

BACA JUGA  Pimpin Rakorda Pilkada Serentak Tahun 2024, Prof Zudan Ajak Bersuka Cita Datang ke TPS

Bulan November lalu, tepatnya 12 November 2024, Komisi Informasi Pusat mengundang Pemprov Sulsel untuk mengikuti uji publik seberapa implementasi Pemprov Sulsel dalam menerapkan UU Nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.

Sebelumnya, pengisian Self Assessment Question (SAQ) atau penilaian mandiri dilakukan oleh PPID Utama dengan menyertakan bukti kepada KIP.

Setelah itu, kemudian Komisi Informasi Pusat menggelar uji publik seluruh kementerian dan pemerintah provinsi di Jakarta. Sultan Rakib yang juga Ketua PPID Utama Pemprov Sulsel tampil mempresentasikan capaian keterbukaan informasi publik di Sulsel di hadapan asesor yang berlatar belakang LSM, aktivis, jusrnalis senior dan lainnya.

“Jika sesuai undangan penganugerahan itu akan dilaksanakan pada tanggal 17 Desember 2024,” tutup Sultan Rakib. (*)

Continue Reading

Trending