Connect with us

Kabupaten TAKALAR

Cegah Tindak Pidana Korupsi di Takalar, Pj. Bupati buka Penyuluhan Hukum Hari Anti Korupsi Sedunia

Published

on

Kitasulsel–TAKALAR Bertempat di Aula Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Kab. Takalar, Pj. Bupati Takalar Dr. Setiawan Aswad,.M.Dev,.Plg membuka kegiatan Penyuluhan Hukum Hari Anti Korupsi Sedunia (Harkodia) dengan Tema “Upaya Pencegahan Tindak Pidana Korupsi melalui Perbaikan Tata Kelola Organisasi Pasca dilakukannya Penindakan”.

Kegiatan diselenggarakan oleh Kejaksaan Negeri Takalar kerjasama dengan Pemerintah Kab. Takalar dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Kab. Takalar, Senin 09 Desember 2024.

Pj. Bupati Takalar menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas terlaksananya kegiatan ini yaitu Hari Anti Korupsi Sedunia (Harkodia), kegiatan ini sangat penting karena langsung mengarah pada peningkatan tata kelola organisasi yang selama ini mengalami dinamika dan berusaha menguatkan tata kelola ketika dihadapkan pada issu Korupsi.

BACA JUGA  Komitmen Jaga Stabilitas Harga, Bupati Takalar: Kunci Atasi Inflasi Sulsel Jelang Ramadhan

“Dengan tata kelola, pemerintahan yang dikelola dengan prinsip-prinsip yang baik, akan menghindarkan kita dari tindakan korupsi. Kita berusaha sekuat tenaga melaksanakan seluruh kegiatan dengan acuan utamanya jelas adalah literasi normatif, literasi hukum dan literasi tekstual” jelasnya.

Dikatakan pula, dalam pencegahan korupsi kita harus memiliki komitmen yang tinggi untuk tidak melakukan hal-hal negatif. Ketika kita bekerja, pola rasio harus kita upayakan karena disitulah pengolahan rasa dan hati, jika itu yang bermain maka akan timbul kesadaran untuk melakukan kegiatan yang dilandasi dengan kejujuran.

“Saya juga mengucapkan terima kasih atas pelaksanaan kegiatan ini, mudah-mudahan Hari Anti Korupsi Sedunia ini dapat meningkatkan kesadaran kita dalam pencegahan tindak Korupsi dan saling mengingatkan agar tetap taat terhadap agama, taat terhadap aturan dan taat secara administrasi” Tutupnya.

BACA JUGA  Pimpin Apel Gabungan Seluruh OPD, Pj. Bupati : 3 Tahun Berturut-turut Takalar Raih WTP, Tahun Ke 4 Kita Harus Pertahankan

Kegiatan dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Takalar Bersama Jajaran, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Kab. Takalar, Kepala Bidang Lingkungan Hidup dan Pertanahan bersama Staf. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kabupaten TAKALAR

Bupati Takalar Hadiri Paritrana Award Tingkat Provinsi Sulsel

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Bupati Takalar Ir. H. Mohammad Firdaus Daeng Manye,.MM menghadiri Penganugerahan Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Paritrana Award) Tingkat Provinsi Sulsel yang berlangsung di Four Points By Seraton Makassar, Kamis (26/6/2025).

Sekretaris Panitia Paritrana Award 2024, Minjte Wattu yang juga menjabat sebagai Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sulawesi-Maluku, menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung penyelenggaraan kegiatan ini.

“Melalui sejumlah tahapan mulai dari penetapan tim, penilaian kandidat, proses wawancara, hingga akhirnya mencapai malam penganugerahan, kami mengapresiasi komitmen luar biasa dari seluruh peserta,” ungkap Minjte.

Ia menjelaskan, pentingnya capaian Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ) sebagai salah satu indikator pembangunan nasional. Dalam RPJPN 2025–2045, target UCJ ditetapkan sebesar 99,5% pada tahun 2045.

BACA JUGA  Pj Bupati Takalar Lepas Peserta Fun Run 2025

“Tahun ini, UCJ Provinsi Sulsel tercatat mencapai 52,89%, menempati urutan ke-13 dari 38 provinsi. Capaian ini tidak terlepas dari sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dalam meningkatkan cakupan jaminan sosial setiap tahun,” jelasnya.

Namun, ia juga mengakui adanya penurunan capaian pada tahun 2025 akibat selesainya masa tugas petugas ad hoc Pilkada 2024 yang sebelumnya terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Hal ini menjadi tantangan bagi tahun-tahun mendatang, dengan target UCJ sebesar 62,93% pada 2025 dan 71,65% pada 2026.

Minjte menyebutkan bahwa hingga saat ini, BPJS Ketenagakerjaan telah membayarkan klaim sebesar Rp1,5 triliun kepada peserta dari sektor pemerintahan dan pelaku usaha, sebagai bagian dari implementasi jaminan sosial tenaga kerja.

BACA JUGA  Komitmen Jaga Stabilitas Harga, Bupati Takalar: Kunci Atasi Inflasi Sulsel Jelang Ramadhan

Ia juga menegaskan bahwa penghargaan Paritrana ini merupakan inisiasi dari Kemenko PMK, Kemendagri, Kemenaker, dan BPJS Ketenagakerjaan, yang telah digelar setiap tahun sejak 2017.

Program ini sejalan dengan upaya nasional untuk menghapus kemiskinan ekstrem, sebagaimana tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 dan Inpres Nomor 8 Tahun 2025.

“Kami berharap kegiatan ini bukan hanya meningkatkan capaian UCJ di masing-masing daerah, tapi juga memperkuat perhatian kita bersama terhadap kelompok pekerja rentan yang membutuhkan perlindungan khusus,” tutupnya. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel