Luwu Timur
Optimalkan Pembinaan Pokjanal Posyandu, Dinkes Lutim Gelar Rakor
Kitasulsel–LUWUTIMUR Dalam rangka mengoptimalkan Pembinaan Pokjanal Posyandu (Kelompok Kerja Operasional Pos Pelayanan Terpadu) Tingkat Kabupaten Luwu Timur, maka Dinas Kesehatan menggelar Rapat Koodinasi, di Wisma Trans Malili, Selasa (10/12/2024).
Rakor dibuka Asisten Administrasi Umum, Nursih Hariani mewakili Bupati Lutim, didampingi Sekretaris Dinas Kesehatan, Andi Tulleng, serta diikuti sejumlah OPD terkait Lingkup Pemkab. Lutim, para Camat, dengan menghadirkan narasumber, dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, I wayan Sudino.
Melalui kesempatan tersebut, Nursih Hariani menjelaskan, kesehatan bukanlah tanggung jawab pemerintah saja, namun merupakan tanggung jawab bersama pemerintah dan masyarakat, termasuk swasta.
“Oleh karena itu, kesehatan merupakan hak asasi sehingga perlu diupayakan, diperjuangkan, dan ditingkatkan oleh setiap individu dan oleh seluruh komponen bangsa, agar masyarakat dapat menikmati hidup sehat dan pada akhirnya dapat mewujudkan derajat kesehatan masyarakat yang optimal,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Nursih menjelaskan, kondisi pembangunan kesehatan diharap telah mampu mewujudkan kesehjateraan masyarakat yang ditunjukkan dengan membaiknya berbagai indikator pembangunan sumber daya manusia.
“Salah satu bentuk upaya pemberdayaan masyarakat di bidang kesehatan adalah menumbuhkembangkan posyandu yang dioorganisasikan melalui wadah kelompok kerja operasional posyandu (Pokjanal Posyandu) untuk mengkoordinasikan berbagai upaya pembinaan yang berkaitan dengan peningkatan fungsi dan kinerja posyandu,” tuturnya.
Ia berharap, agar posyandu dikelola dan diselenggarakan dari, oleh, untuk dan bersama masyarakat dalam penyelenggaraan pembangunan kesehatan, guna memberdayakan masyarakat dan memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memperoleh pelayanan kesehatan dasar, utamanya untuk mempercepat penurunan angka kematian ibu dan bayi.
Terakhir, Nursih Hariani menyampaikan, keberhasilan pengelolaan posyandu memerlukan dukungan yang kuat dari berbagai pihak, baik dukungan moril, materil maupun finansial.
“Selain itu, diperlukan adanya kerjasama dengan berbagai sektor terkait, disamping ketekunan dan pengabdian para pengelolanya, yang semunya mempunyai peranan strategis dalam menunjang keberhasilan penyelenggaraan posyandu,” tandas Asisten Bupati ini. (*)
Luwu Timur
Kejari Luwu Timur Musnahkan Barang Bukti 37 Perkara, Termasuk 101 Gram Sabu dan Ribuan Obat THD
Kitasulsel–LUWUTIMUR Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu Timur kembali melaksanakan pemusnahan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap dalam periode Juli hingga November 2025. Kegiatan berlangsung di halaman Kantor Kejari Luwu Timur, Rabu (26/11/2025), dan menjadi langkah lanjutan penegakan hukum atas sejumlah perkara yang telah inkracht.
Pemusnahan ini mencakup barang bukti dari 37 perkara, yang terdiri atas:
16 perkara Orang dan Harta Benda (Oharda)
4 perkara Keamanan Negara dan Ketertiban Umum (Kamnegtibum)
22 perkara Narkotika
Pemerintah Daerah Apresiasi Langkah Penegakan Hukum
Mewakili Bupati Luwu Timur, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Andi Juana Fachruddin, menyampaikan apresiasi serta penegasan bahwa pemusnahan barang bukti bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bukti komitmen kolektif dalam menjaga ketertiban dan keamanan daerah.
“Kegiatan hari ini bukan hanya tindakan administratif, tapi menjadi simbol komitmen antar semua unsur dalam memerangi kejahatan di Bumi Batara Guru,” ujar Andi Juana dalam sambutannya.
Ia juga mengapresiasi dedikasi aparat penegak hukum yang selama ini bersinergi untuk menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas dari tindakan kriminalitas, khususnya yang mengancam generasi muda.
Rincian Barang Bukti yang Dimusnahkan
Plt. Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti, Andi Saenal Amal, memaparkan secara rinci jenis barang bukti yang dimusnahkan. Pemusnahan dilakukan sesuai standar berdasarkan kategori dan tingkat bahayanya.
Barang bukti tersebut meliputi:
Narkotika jenis sabu: 101,2481 gram
Obat-obatan terlarang jenis THD: 6.612 butir
Senjata tajam: 2 bilah badik dan 1 parang
Gawai: 3 unit
Berbagai barang bukti lain, termasuk korek api, bong, sendok sabu, pakaian, kaca pireks, dan sumbu sabu.
“Seluruh barang bukti ini akan dimusnahkan menggunakan tiga metode, disesuaikan dengan karakteristiknya. Ada yang dibakar, dihancurkan, dan khusus narkotika serta obat-obatan dilakukan pemblenderan dengan cairan kimia,” jelas Andi Saenal.
Tiga Metode Pemusnahan
Pemusnahan dilakukan secara terbuka dan disaksikan langsung oleh unsur pemerintah, aparat penegak hukum, serta media. Adapun tiga metode yang digunakan:
1. Pembakaran
Untuk barang seperti pakaian, korek api, bong, kaca pireks, dan sumbu sabu.
2. Penghancuran
Diterapkan pada sendok sabu, senjata tajam, batu, serta gawai.
3. Pemblenderan
Khusus untuk narkotika sabu dan ribuan butir obat THD, menggunakan cairan kimia agar tidak dapat disalahgunakan kembali.
Langkah ini dilakukan guna memastikan seluruh barang bukti benar-benar dimusnahkan hingga ke bentuk yang tidak bisa dipulihkan maupun diperdagangkan ulang.
Dihadiri Unsur Forkopimda dan Tokoh Penting
Acara pemusnahan barang bukti tersebut turut dihadiri oleh sejumlah pejabat, antara lain:
Plh. Kepala Kejaksaan Negeri Lutim, Abdullah Zuebair
Pabung Lutim Kodim 1403 Palopo, Mayor Arm. Syafaruddin
Kepala Bea Cukai Malili, Eri Utomo Partoyo
Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Raodah K.
Perwakilan media Luwu Timur serta para undangan lainnya.
Kehadiran berbagai pihak ini mencerminkan sinergi antarinstansi dalam memerangi kejahatan, khususnya peredaran narkotika yang masih menjadi ancaman serius di Kabupaten Luwu Timur.
Komitmen Berkelanjutan
Pemusnahan berkala ini menegaskan komitmen Kejari Luwu Timur dalam memastikan setiap perkara yang telah berkekuatan hukum tetap diselesaikan hingga tuntas, termasuk pada tahap eksekusi barang bukti. Pemerintah daerah berharap langkah-langkah seperti ini mampu menekan angka kriminalitas dan memberi efek jera bagi para pelaku.
Dengan transparansi dan koordinasi yang semakin kuat antar lembaga penegak hukum, Kabupaten Luwu Timur diharapkan semakin menjadi daerah yang aman dan kondusif bagi seluruh masyarakat.
-
2 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics1 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
1 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
Nasional5 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









You must be logged in to post a comment Login