Connect with us

Luwu Timur

Optimalkan Pembinaan Pokjanal Posyandu, Dinkes Lutim Gelar Rakor

Published

on

Kitasulsel–LUWUTIMUR Dalam rangka mengoptimalkan Pembinaan Pokjanal Posyandu (Kelompok Kerja Operasional Pos Pelayanan Terpadu) Tingkat Kabupaten Luwu Timur, maka Dinas Kesehatan menggelar Rapat Koodinasi, di Wisma Trans Malili, Selasa (10/12/2024).

Rakor dibuka Asisten Administrasi Umum, Nursih Hariani mewakili Bupati Lutim, didampingi Sekretaris Dinas Kesehatan, Andi Tulleng, serta diikuti sejumlah OPD terkait Lingkup Pemkab. Lutim, para Camat, dengan menghadirkan narasumber, dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, I wayan Sudino.

Melalui kesempatan tersebut, Nursih Hariani menjelaskan, kesehatan bukanlah tanggung jawab pemerintah saja, namun merupakan tanggung jawab bersama pemerintah dan masyarakat, termasuk swasta.

“Oleh karena itu, kesehatan merupakan hak asasi sehingga perlu diupayakan, diperjuangkan, dan ditingkatkan oleh setiap individu dan oleh seluruh komponen bangsa, agar masyarakat dapat menikmati hidup sehat dan pada akhirnya dapat mewujudkan derajat kesehatan masyarakat yang optimal,” imbuhnya.

BACA JUGA  Pemerintah Kabupaten Luwu Timur Gelar Safari Ramadhan Perdana di Kecamatan Burau

Lebih lanjut, Nursih menjelaskan, kondisi pembangunan kesehatan diharap telah mampu mewujudkan kesehjateraan masyarakat yang ditunjukkan dengan membaiknya berbagai indikator pembangunan sumber daya manusia.

“Salah satu bentuk upaya pemberdayaan masyarakat di bidang kesehatan adalah menumbuhkembangkan posyandu yang dioorganisasikan melalui wadah kelompok kerja operasional posyandu (Pokjanal Posyandu) untuk mengkoordinasikan berbagai upaya pembinaan yang berkaitan dengan peningkatan fungsi dan kinerja posyandu,” tuturnya.

Ia berharap, agar posyandu dikelola dan diselenggarakan dari, oleh, untuk dan bersama masyarakat dalam penyelenggaraan pembangunan kesehatan, guna memberdayakan masyarakat dan memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memperoleh pelayanan kesehatan dasar, utamanya untuk mempercepat penurunan angka kematian ibu dan bayi.

Terakhir, Nursih Hariani menyampaikan, keberhasilan pengelolaan posyandu memerlukan dukungan yang kuat dari berbagai pihak, baik dukungan moril, materil maupun finansial.

BACA JUGA  Langkah Sehat, Hati Dermawan: Aisyiyah Warnai Sabtu Sehat Juara di Luwu Timur

“Selain itu, diperlukan adanya kerjasama dengan berbagai sektor terkait, disamping ketekunan dan pengabdian para pengelolanya, yang semunya mempunyai peranan strategis dalam menunjang keberhasilan penyelenggaraan posyandu,” tandas Asisten Bupati ini. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Potongan TBS Naik Jadi 4,5 Persen, Ketua Koperasi KIM: Petani Jangan Dijadikan Korban

Published

on

KITASULSEL—LUWU TIMUR – Kebijakan kenaikan potongan Tandan Buah Segar (TBS) yang diterapkan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Teguh Wira Pratama (TWP) menuai sorotan keras dari kalangan petani sawit. Potongan yang sebelumnya berada pada kisaran 2,5 hingga 3,5 persen kini disebut telah meningkat menjadi 4,5 persen, sehingga dinilai semakin membebani petani.

Ketua Koperasi KIM, Mudatsir Musmian, secara tegas mengecam kebijakan tersebut karena dianggap tidak memiliki dasar yang jelas dan bertentangan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan petani sawit.

Menurut Mudatsir, pemerintah pusat saat ini tengah mendorong perbaikan tata niaga dan peningkatan pendapatan petani melalui berbagai kebijakan strategis. Namun, di saat harga sawit mulai menunjukkan perbaikan, justru muncul kebijakan kenaikan potongan yang dinilai merugikan petani.

BACA JUGA  Bupati Irwan Launching Program Pandu Juara, Tekankan Kemandirian Desa

“Kami sangat menyayangkan keputusan PKS PT TWP yang menaikkan potongan TBS hingga 4,5 persen. Sampai hari ini, pihak pabrik tidak pernah menyampaikan secara terbuka dasar perhitungan maupun landasan kebijakan tersebut kepada petani maupun mitra koperasi,” tegas Mudatsir, Selasa (10/6/2026).

Ia menjelaskan, selama ini potongan TBS yang diberlakukan masih berada pada kisaran 2,5 hingga 3,5 persen. Namun, kenaikan menjadi 4,5 persen dianggap tidak wajar karena tidak disertai transparansi dan penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Kenaikan ini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan petani. Jangan sampai muncul anggapan bahwa kebijakan ini hanya akal-akalan untuk mengurangi harga yang diterima petani. Sebab, ketika harga sawit mulai membaik, justru potongan dinaikkan tanpa penjelasan yang jelas,” ujarnya.

BACA JUGA  Pemkab Luwu Timur Gelar FGD Penilaian Indeks Ketahanan Daerah 2025, Tegaskan Komitmen Tingkatkan Kesiapsiagaan Bencana

Sebagai organisasi yang bermitra langsung dengan petani sawit, Koperasi KIM menyatakan keberatan atas kebijakan tersebut dan meminta agar setiap perubahan yang berdampak terhadap pendapatan petani dilakukan secara terbuka serta berdasarkan aturan yang jelas.

Mudatsir menilai kenaikan potongan sebesar 4,5 persen akan berdampak langsung terhadap berkurangnya pendapatan petani. Kondisi ini dinilai semakin memberatkan karena petani saat ini juga menghadapi tingginya biaya produksi, mulai dari harga pupuk, biaya perawatan kebun, hingga biaya operasional panen.

“Kebijakan ini sangat merugikan petani. Jika memang ada alasan teknis atau regulasi yang menjadi dasar kenaikan potongan, maka pihak pabrik wajib menyampaikan secara terbuka kepada publik. Transparansi adalah hal yang sangat penting agar tidak menimbulkan kecurigaan dan keresahan di kalangan petani,” katanya.

BACA JUGA  Bupati Irwan Lantik Pimpinan dan Pengawas Baznas Lutim Periode 2025-2030

Koperasi KIM juga mendesak manajemen PKS PT TWP untuk segera memberikan penjelasan resmi terkait dasar hukum, metode perhitungan, serta alasan kenaikan potongan TBS tersebut. Selain itu, pihaknya meminta pemerintah daerah dan instansi terkait untuk melakukan pengawasan serta evaluasi terhadap kebijakan yang dinilai berpotensi merugikan petani.

“Kami berharap ada perhatian dari pemerintah daerah dan instansi terkait agar hak-hak petani tetap terlindungi. Jangan sampai petani menjadi pihak yang selalu menanggung beban dari setiap kebijakan yang tidak transparan,” tutup Mudatsir.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PKS PT Teguh Wira Pratama (TWP) belum memberikan keterangan resmi terkait alasan kenaikan potongan TBS hingga 4,5 persen tersebut.

Continue Reading

Trending