Connect with us

Makassar

Makassar Tetapkan UMK 2025 Sebesar Rp3,8 Juta, Berlaku Januari

Published

on

Kitasulsel–Makassar Dewan Pengupahan Kota Makassar telah menetapkan Upah Minimum Kota (UMK) 2025 sebesar Rp3,8 juta.

Angka ini merupakan hasil kesepakatan dalam rapat panjang yang melibatkan Dinas Ketenagakerjaan Kota Makassar, organisasi pengusaha, serikat pekerja, dan pakar di Kantor Dinas Ketenagakerjaan, Jumat (13/12/2024).

Penetapan ini mengikuti arahan nasional yang menetapkan kenaikan UMK sebesar 6,5 persen. Namun, prosesnya tidak berjalan mulus karena sempat muncul perbedaan pendapat, terutama dari serikat pekerja yang mengusulkan kenaikan hingga 10 persen.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Makassar, Nielma Palamba, menyebut angka tersebut sebagai hasil kompromi terbaik yang melalui mekanisme yang berlaku.

“Hari ini penetapan upah minimum kota dan sektoral cukup dinamis, dipenuhi riak-riak dan demo dari teman-teman serikat buruh dan pekerja. Namun, kami sudah membuat berita acara terkait penetapan UMK tahun 2025,” ujar Nielma.

BACA JUGA  Ilham Husen Pimpin JMSI Sulsel, Pengurus Periode 2025-2030 Resmi Terbentuk

Ia menambahkan bahwa pemerintah mengacu pada arahan Presiden untuk menetapkan kenaikan sebesar 6,5 persen. “Saya kira tidak ada masalah dari serikat pekerja maupun APINDO karena kenaikan ini berdasarkan arahan nasional,” lanjutnya.

Serikat pekerja sebelumnya mendesak kenaikan hingga 10 persen dengan alasan kebutuhan hidup yang terus meningkat. Meski demikian, pemerintah tetap memutuskan angka sesuai kebijakan pusat.

Proses penetapan UMK ini memakan waktu lebih lama dari jadwal dan baru bisa selesai pada Desember. Hasil keputusan ini akan diajukan kepada Wali Kota Makassar sebelum disahkan oleh Gubernur Sulawesi Selatan, dengan batas waktu hingga 18 Desember 2024.

UMK 2025 ini berlaku mulai 1 Januari 2025 untuk pekerja dengan masa kerja di bawah 12 bulan. Sementara itu, pekerja dengan masa kerja lebih lama akan mengikuti struktur dan skala upah yang ditentukan perusahaan.

BACA JUGA  Dorong Pembentukan Regulasi, FKUB Kota Makassar Gelar Studi Tiru di Banjarmasin

“Ketentuan ini berlaku untuk karyawan dengan masa kerja kurang dari 12 bulan. Bagi mereka yang bekerja lebih dari 12 bulan, struktur dan skala upah akan diberlakukan,” Pungkas Nielma. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Makassar

IKAPAN Makassar Gelar Mubes XI, Perkuat Ukhuwah dan Kontribusi Alumni Pesantren An Nahdlah

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Ikatan Alumni Pondok Pesantren An Nahdlah (IKAPAN) Makassar akan menggelar Musyawarah Besar (Mubes) ke-XI pada Ahad, 21 September 2025, di Aula Kanwil Kemenag Provinsi Sulawesi Selatan, Makassar. Agenda tiga tahunan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat ukhuwah, mengevaluasi program, serta merumuskan arah organisasi ke depan.

Mubes kali ini mengusung tema “Merawat Tradisi, Meneguhkan Kontribusi Alumni untuk Umat dan Bangsa”. Tema tersebut mencerminkan komitmen alumni An Nahdlah untuk menjaga nilai-nilai pesantren sekaligus memperkuat peran nyata dalam pembangunan masyarakat.

Ketua Panitia Mubes XI, Ahmad Israq, menyampaikan bahwa persiapan acara telah mencapai tahap akhir.

“Kami telah berkoordinasi dengan berbagai pihak agar Mubes ini berjalan khidmat, tertib, dan memberi manfaat besar bagi alumni maupun masyarakat luas,” ujarnya.

BACA JUGA  Progres Stadion Untia: 13,8 Hektar Lahan Resmi Bersertifikat

Agenda Mubes XI

Beberapa agenda utama yang akan dibahas dalam Mubes XI meliputi:

Laporan pertanggungjawaban pengurus IKAPAN periode sebelumnya.

Pembahasan dan penetapan program kerja strategis lima tahun ke depan.

Pemilihan Ketua Umum IKAPAN periode 2025–2028.

Forum silaturahmi akbar seluruh alumni.

Selain dihadiri ratusan alumni dari berbagai angkatan dan profesi, Mubes juga akan melibatkan pengurus Pondok Pesantren An Nahdlah Makassar. Kehadiran mereka diharapkan memperkuat sinergi antara pesantren dan alumni dalam menjaga tradisi serta memperluas kontribusi bagi masyarakat.

“Semoga Mubes ke-XI ini menjadi wadah konsolidasi yang melahirkan gagasan segar sekaligus memperkuat kiprah alumni di tengah masyarakat,” ujar Rizal Syarifuddin, salah satu alumni.

BACA JUGA  Dorong Pembentukan Regulasi, FKUB Kota Makassar Gelar Studi Tiru di Banjarmasin
Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel