Connect with us

Kabupaten Sidrap

Bupati Terpilih Sidrap Syaharuddin Tancap Gas Jalankan Program Kerja dan Prioritaskan BPJS Gratis

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP Harusnya memilih masa istirahat usai pemilihan Kepala Daerah serentak di seluruh Indonesia sama seperti calon terpilih lainnya memilih masa-masa istirahat berkumpul bersama keluarga.

Tapi tidak dengan kader Nasdem ini, justru ia merasa tidak tenang dibalik meja jika tidak selalu berinteraksi dengan masyarakatnya.

Bupati terpilih Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), H. Syaharuddin Alrif memulai debutnya dalam mengaplikasikan lebih awal program-program kerjanya yang akan direalisasikan di tahun pertama memimpin.

Syahar Alrif sapaan akrabnya langsung bergerak cepat merealisasikan program-program kerja yang menjadi prioritas di tahun pertama kepemimpinannya.

Mantan Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulsel ini memilih “tancap gas” pasca kemenangan dengan raihan suara 65,12 persen. Dalam 12 hari kerja, wajah Sidrap mulai menunjukkan perubahan signifikan.

BACA JUGA  HUT Korpri ke-53 di Sidrap Dimeriahkan dengan Jalan Santai dan Donor Darah

Tumpukan sampah di Pasar Sentral kini telah bersih, jalanan kota tampak lebih rapi setelah pohon-pohon rimbun dipangkas, dan lampu-lampu jalan yang sebelumnya padam kini kembali menerangi kawasan Sidrap.

“Ini baru awal,” ujar Syaharuddin Alrif saat menghadiri acara adat Bugis Mappadendang di Kelurahan Manisa, Kecamatan Baranti, Jumat (13/12/2024). “Yang paling penting adalah program BPJS Gratis, karena ini akan langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Sidrap.”

Acara Mappadendang merupakan tradisi leluhur yang bertujuan menjaga kebersamaan dan memperkuat solidaritas sosial masyarakat. Syaharuddin Alrif hadir bersama Ketua DPRD Sidrap, Tahyuddin Masse, serta anggota DPRD Syukur Rabbaisen dan Zaenal Rossi. Kehadiran mereka disambut antusias oleh warga yang memeriahkan acara budaya tersebut.

BACA JUGA  Fokus Kesejahteraan Masyarakat, Pesan Bupati Sidrap Saat Pimpin Rakor APBDes

Meskipun belum dilantik, Syaharuddin sudah menunjukkan komitmen kuat untuk bekerja demi kepentingan masyarakat. “Ini adalah tanggung jawab seorang pemimpin.

Kepentingan umum harus menjadi prioritas utama dibandingkan kepentingan pribadi,” tegasnya.

Prioritas BPJS Gratis

Syaharuddin juga menjelaskan mekanisme pelaksanaan program BPJS Gratis yang menjadi andalannya. “Ada dua jenis BPJS di Sidrap, yaitu BPJS Gratis dan BPJS Mandiri. Masyarakat dengan BPJS Mandiri yang ingin beralih ke BPJS Gratis harus mendaftarkan Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) di kantor desa atau kelurahan masing-masing. Jika belum memiliki KTP, dapat menggunakan Akta Kelahiran,” paparnya.

Ia juga menegaskan aturan bagi masyarakat dengan BPJS Mandiri yang masih memiliki tunggakan. “Tunggakan harus diselesaikan terlebih dahulu sebelum beralih ke BPJS Gratis.

BACA JUGA  Bupati Sidrap Berkomitmen Renovasi Stadion Ganggawa, Dorong Olahraga dan Ekonomi Warga

Pemerintah Kabupaten akan membayarkan BPJS selama lima tahun ke depan, tapi tunggakan harus dilunasi terlebih dahulu,” ujarnya.

Kehadiran Syaharuddin Alrif di acara Mappadendang tak hanya memperlihatkan dukungannya dalam melestarikan budaya lokal, tetapi juga menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui program-program prioritas seperti BPJS Gratis.

Dengan langkah cepat dan strategis ini, Syaharuddin Alrif optimis Sidrap akan segera bertransformasi menjadi kabupaten yang lebih maju dan sejahtera. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kabupaten Sidrap

JMSI Sidrap Gandeng KP2KP Gelar Pelatihan Aplikasi Coretax bagi Pelaku UMKM dan Perusahaan Media

Published

on

KITASULSEL—SIDRAP — Jaringan Media Serikat Indonesia (JMSI) Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) bekerja sama dengan Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sidrap menggelar kegiatan pembelajaran penggunaan aplikasi Coretax bagi pelaku UMKM sektor perdagangan, industri, jasa, serta badan usaha lainnya.

Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Telkom, Kelurahan Majjelling, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap, Senin (2/3/2026), dan diikuti sejumlah pengusaha media serta pelaku usaha lokal.

Ketua JMSI Sidrap, Syafruddin Wela, mengatakan kegiatan ini merupakan inisiatif organisasi untuk membantu para pemilik perusahaan media dan pelaku usaha memahami sistem administrasi perpajakan terbaru berbasis digital.

Menurutnya, berdasarkan data JMSI Sidrap, terdapat sekitar 35 perusahaan media yang telah berbadan hukum Perseroan Terbatas (PT) dan memiliki kewajiban pelaporan pajak secara mandiri.

BACA JUGA  Fokus Kesejahteraan Masyarakat, Pesan Bupati Sidrap Saat Pimpin Rakor APBDes

“Kami berinisiatif menghadirkan kegiatan ini agar teman-teman media dan pelaku usaha dapat memahami sistem Coretax. Selama ini banyak yang harus datang langsung ke kantor pajak untuk konsultasi, sehingga melalui kegiatan ini kami berharap prosesnya menjadi lebih mudah,” ujar Syafruddin.

Ia menegaskan, sebagai organisasi yang menghimpun pemilik perusahaan media, JMSI mendorong anggotanya memiliki tata kelola administrasi perusahaan yang tertib dan profesional, termasuk dalam hal kepatuhan pelaporan perpajakan.

Sementara itu, Kepala KP2KP Sidrap, Khairul, menjelaskan bahwa aplikasi Coretax mulai diterapkan sejak tahun 2025 dan digunakan untuk pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan pajak tahun 2025 yang mulai dilaporkan pada Januari 2026.

Dalam kegiatan tersebut, pihak KP2KP memberikan pengenalan dasar penggunaan Coretax, mulai dari proses aktivasi akun hingga persyaratan administrasi yang harus dipenuhi wajib pajak.

BACA JUGA  Bupati Sidrap Bahas Listrik Masuk Sawah dan Pajak Tenaga Listrik dengan PLN Sulselrabar

“Untuk dapat menggunakan Coretax, wajib pajak harus melakukan aktivasi akun terlebih dahulu. Selain itu, pemadanan data seperti NIK dengan NPWP juga perlu dilakukan sebelum pelaporan SPT,” jelas Khairul.

Ia menambahkan, wajib pajak yang belum melakukan pemadanan data maupun aktivasi akun dapat langsung mendatangi kantor KP2KP Sidrap dengan membawa Kartu Keluarga untuk mendapatkan pendampingan proses aktivasi.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan pelaku usaha, khususnya perusahaan media dan UMKM di Kabupaten Sidrap, semakin memahami sistem perpajakan terbaru serta meningkatkan kepatuhan dalam melaporkan kewajiban pajak secara mandiri.

Selain sebagai sarana edukasi, kegiatan tersebut juga menjadi ajang silaturahmi antara pelaku usaha dan petugas pajak, sekaligus memperkuat kesiapan menghadapi transformasi administrasi perpajakan digital yang terus berkembang.

BACA JUGA  Bupati Sidrap Berkomitmen Renovasi Stadion Ganggawa, Dorong Olahraga dan Ekonomi Warga
Continue Reading

Trending