Kementrian Agama RI
Kemenag Raih Skor 88,53 dari Ombudsman, Masuk Kategori A Untuk Pelayanan Publik

Kitasulsel–JAKARTA — Upaya Kementerian Agama terus meningkatkan kualitas layanan publik berbuah hasil. Ombudsman memberi skor 88,53 atas Hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024.
“Sesuai arahan Menag Nasaruddin, Kementerian Agama diminta untuk fokus pada pelayanan umat. Beragam aspek pelayanan publik terus ditingkatkan dan ini diapresiasi Ombudsman,” sebut Sekjen Kemenag M Ali Ramdhani di Jakarta, Senin (16/12/2024).

Ombudsman beri nilai 88,53 untuk kepatuhan penyelenggaraan publik Kementerian Agama. Ini masuk kategori A dengan Kualitas Tertinggi,” sambungnya.
Penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik ini diselenggarakan Ombudsman pada 2024. Hasil penilaian ini disampaikan Ombudsman pada akhir November 2024.

Sekjen Ali Ramdhani menegaskan, meski sudah masuk kategori A, pihaknya akan terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, termasuk terkait proses penyelenggaraan ibadah haji yang sudah di depan mata.
“Menag juga meminta semua untuk fokus pada layanan umat. Menag juga semua pihak bersinergi dalam menyukseskan penyelenggaraan ibadah haji 2025. Peningkatan kualitas layanan haji akan menjadi fokus kami,” sebut Kang Dhani,
“Layanan pada sektor lain juga akan terus ditingkatkan, mulai dari madrasah, KUA, hingga perkantoran di tingkat Kankemenag Kabupaten/Kota, Kanwil Kemenag Provinai, dan Kemenag pusat,” tandasnya. (*)
Kementrian Agama RI
Kabar Baik! Indonesia Berpeluang Dapat Tambahan Kuota Pendamping Haji

Kitasulsel—JAKARTA — Menteri Agama Nasaruddin Umar membeberkan ada kemungkinan pemerintah Arab Saudi bakal mengabulkan permohonan Indonesia untuk menambah kuota pendamping haji. Nasaruddin Umar katakan, telah melanjutkan komunikasi perihal ini dengan Menteri Haji Arab Saudi, Tawfiq bin Fawzan Al-Rabiah.
“Kemungkinannya akan dipertimbangkan,” beber Nasaruddin kepada Tempo saat ditemui di kediamannya di Kuningan, Jakarta Selatan, pada hari Lebaran, Senin, (31/3/2025).

Mantan Imam Besar Masjid Istiqlal itu mengatakan berusaha untuk mendapatkan tambahan kuota pendamping haji.
Sebab dengan lebih banyak pendamping, menurutnya, akan lebih besar peluang jemaah untuk mendapat pelayanan lebih bagus.

Menurut penjelasannya, jika tidak ada pendamping dari Indonesia maka nantinya jemaah haji tanah air akan dibantu oleh pendamping dari Arab Saudi. Ia khawatir hal tersebut bakal menyulitkan para jemaah karena beberapa alasan.
Pertama, pendamping tak bisa berbicara dengan bahasa Indonesia. Kedua, pendamping tak akan paham riwayat penyakit jemaah.
Di sisi lain, pendamping haji dari Indonesia diharapkan lebih lancar berkomunikasi dengan para jemaah, bahkan bisa jadi mengerti bahasa daerah.
Pendamping dari Indonesia seharusnya mengerti riwayat penyakit jemaah, karena melakukan pertemuan lebih dari empat kali saat manasik haji dengan para jemaah sebelum berangkat haji.
“Jadi saya melihat bahwa permohonan kami untuk meminta tambahan itu sangat positif,” ujar Nasaruddin.
Dia menambahkan, dirinya baru-baru ini membicarakan hal tersebut dengan Menteri Haji Arab Saudi lewat aplikasi perpesanan WhatsApp.
“Dibalas WA saya,” kata dia. Sebelumnya diberitakan, Nasaruddin telah menyampaikan tentang lobinya untuk penambahan kuota pendamping haji dengan Pemerintah Arab Saudi.
Ia bicara dengan Menteri Kesehatan Arab Saudi, Fahad Abdulrahman Al-Jalajel, dalam pertemuan yang berlangsung di Rumah Dinas Duta Besar Arab Saudi di Jakarta, Senin, 24 Februari 2025.
“Kami memohon agar pendampingan atau petugas haji kami ditambah. Bukan hanya 2.000, tetapi dijadikan 4.000, sama seperti tahun lalu,” kata dia, seperti dikutip dalam keterangan resmi.
Pemerintah Arab Saudi sebelumnya memutuskan untuk mengurangi kuota pendamping haji hingga 50 persen pada musim haji 1446 Hijriah/2025 Masehi.
Pada 2024, jumlah petugas haji Indonesia mencapai 4.200 orang. Dengan pengurangan tersebut, hanya sekitar 2.100 petugas yang akan mendampingi jemaah pada 2025.
Terdapat 221.000 jemaah haji Indonesia yang akan diberangkatkan pada pelaksanaan ibadah haji 2025. Berdasarkan perhitungan Kementerian Agama, dengan 2.100 pendamping jemaah, rasio pendampingan menjadi 1 petugas per 100 jemaah.
Sementara, pada kuota normal dengan 4.200 petugas, rasionya adalah 1 petugas dapat melayani 50 jemaah. (*)
-
Politics6 bulan ago
Indo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun ago
Informasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
9 bulan ago
Tangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
1 tahun ago
Pj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
1 tahun ago
IBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur
-
2 tahun ago
Video Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
11 bulan ago
Duet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap
-
2 tahun ago
Dari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
You must be logged in to post a comment Login