Connect with us

Kabupaten Sidrap

Jembatan Bulu Cenrana Roboh Lagi, Syahar: Struktur dan Perencanaan memang Harus Matang

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP Jembatan yang menghubungkan Desa Bulucenrana, Kecamatan Pitu Riawa dengan Desa Botto, Kecamatan Pitu Riase, Sidrap, kembali roboh, Selasa, (17/12/2024).

Padahal jembatan tersebut merupakan akses terdekat menuju kota ataupun sebaliknya. Jembatan terletak di Sungai Bulu Cenrana Kecamatan Pitu Riawa, Kabupaten Sidrap.

Tak hanya masyarakat Kecamatan Bulu Cenrana yang menggunakan akses ini. Masyarakat dari sejumlah desa, seperti Mampise, Botto, Betao dan desa sekitarnya pun memanfaatkannya.

Jembatan Bulu Cenrana ini, sudah melalui tahap perbaikan beberapa kali. Pemkab Sidrap diketahui pernah melakukan perbaikan jembatan Bulucenrana tersebut dengan menggunakan anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) kurang lebih Rp 50 Juta pada tahun 2018 lalu.

Jembatan tersebut hanyut dan terputus akibat curah hujan dan banjir yang terjadi Juli 2024 lalu. Jembatan kemudian diperbaiki salah satu pasangan Cabup dan Cawabup Sidrap, H Mashur dan H Nasyanto.

BACA JUGA  Serahkan Mobil Sampah di Pitu Riawa, Bupati Tekankan Pemanfaatan Maksimal bagi Masyarakat

Namun, diduga karena struktur dan perencanaan yang tidak matang, Jembatan yang viral karena menjadi komoditas politik di Pilkada lalu, kembali ambruk. Satu truk ikut ambles setelah melewati jembatan.

Menyikapi kondisi ini, Bupati Sidrap terpilih, H Syaharuddin Alrif mengaku langsung berkoordinasi dengan pihak terkait.

“Iya, kita sudah dapat laporan Jembatan Bulu Cenrana ambruk. Bersabarlah, saya sudah koordinasi dengan Dinas PU Sidrap untuk minta dibuatkan DED dan permohonan ke Dinas PU Provinsi agar diteruskan ke balai jembatan nasional,

untuk dimasukkan di program JID ( Jalan Inpress Daerah ),” kata Bupati Sidrap Terpilih, H Syaharuddin Alrif kepada media Selasa, (17/12/2024).

Atas kondisi itu, lanjut Syaharuddin Alrif, pihaknya telah menginstruksikan jajaran untuk melihat langsung kondisi jembatan, guna mengetahui penyebab dan mencarikan solusi kedepan.

BACA JUGA  Wabup Nurkanaah Tekankan Nilai Sportivitas saat Buka GSI Sidrap 2025

“Saya juga sudah komunikasi dengan kadis PU Provinsi Sulsel, untuk segera diusulkan melalui JID dan nanti akan diperkuat melalui anggota komisi V DPR RI,” tambahnya.

Menurut Syaharuddin Alrif, perbaikan dan renovasi jembatan Bulu Cenrana diestimasi menggunakan anggaran sekitar Rp18 Miliar.

“Jembatan ini padat lalu lintasnya. Jadi harus kokoh dan kuat dan dikerja berdasarkan design struktur dan perencanaan yang matang. Bukan dikerja asal-asalan,” tandasnya.

Pasca jembatan ambruk, warga sekitar kembali harus memutar dan melalui jalan alternatif yang tentu lebih jauh.

Terpisah, Kepala BPBD Sidrap, Sudarmin, mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan langkah cepat berupa asesmen di lokasi kejadian dan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan serta Satlantas Polres Sidrap untuk mengalihkan arus lalu lintas.

BACA JUGA  Bupati Ajak Seluruh Kades Bergerak Bersama Bangun Sidrap

“Kami juga sedang berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum (PU) untuk segera merencanakan pembangunan kembali jembatan ini,” ungkapnya.

Saat ini, jalur alternatif telah disiapkan untuk memastikan mobilitas warga tidak terganggu. Meski tidak ada korban jiwa, insiden ini membawa kerugian material dan mengganggu aktivitas warga yang sangat bergantung pada jembatan tersebut sebagai akses vital antar desa.

Peristiwa ini menjadi perhatian serius pemerintah daerah, mengingat pentingnya peran jembatan ini dalam mendukung roda ekonomi dan transportasi masyarakat di Desa Bulucenrana dan sekitarnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kabupaten Sidrap

Pemkab Sidrap Audiensi dengan Balai Bahasa Sulsel, Perkuat Penggunaan Bahasa Indonesia di Ruang Publik

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) menggelar audiensi dengan Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Selatan guna membahas penguatan penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik dan lingkungan pemerintahan. Audiensi tersebut berlangsung di Ruang Wakil Bupati Sidrap, Kamis (18/12/2025).

Pertemuan ini dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Sidrap, Nurkanaah, dan menjadi langkah awal penguatan sinergi antara pemerintah daerah dan Balai Bahasa dalam mewujudkan penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar sesuai kaidah kebahasaan.

Dalam audiensi tersebut, Pemkab Sidrap bersama Balai Bahasa Sulawesi Selatan membahas rencana pengawasan penggunaan bahasa Indonesia pada berbagai aspek, mulai dari dokumen resmi pemerintahan, papan informasi, hingga ruang-ruang layanan publik. Langkah ini bertujuan agar seluruh bentuk komunikasi tertulis di lingkungan pemerintahan daerah sesuai dengan norma dan standar kebahasaan yang berlaku.

BACA JUGA  Bupati Ajak Seluruh Kades Bergerak Bersama Bangun Sidrap

Selain itu, pertemuan ini juga membahas rencana pembentukan Tim Pengawasan Bahasa Indonesia di tingkat pemerintah daerah. Tim ini nantinya akan menjadi bagian dari implementasi Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2025 tentang pengawasan penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik dan dokumen negara.

Kepala Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Selatan, Toha Machsum, dalam pemaparannya menjelaskan bahwa penguatan penggunaan bahasa Indonesia dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan. Tahapan tersebut meliputi koordinasi lintas sektor, sosialisasi, pendampingan teknis, evaluasi, hingga pemberian penghargaan kepada lembaga atau instansi yang dinilai konsisten dan tertib dalam penggunaan bahasa Indonesia.

“Selain itu, dibutuhkan langkah pendukung berupa peningkatan literasi masyarakat serta optimalisasi peran perpustakaan dalam mendukung penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar,” ujar Toha Machsum.

BACA JUGA  Tiga Pesan Bupati Sidrap Saat Lantik Dewas dan Direksi Perumda Tirta Saromase

Sementara itu, Wakil Bupati Sidrap, Nurkanaah, menyambut baik audiensi tersebut dan menyatakan kesiapan Pemerintah Kabupaten Sidrap untuk berkolaborasi dengan Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Selatan. Ia menegaskan komitmen Pemkab Sidrap dalam mendukung kebijakan nasional terkait penguatan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan.

“Kami berharap penguatan penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik dapat berjalan lebih terarah dan berkelanjutan. Tentu ini membutuhkan kerja sama dan komitmen bersama agar dapat diimplementasikan secara optimal,” tandas Nurkanaah.

Audiensi ini juga dihadiri oleh Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Sidrap, Suharya Angriani, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, H. Sirajuddin, serta Kepala Bagian Kerja Sama Setda Sidrap, Andi Besse.

BACA JUGA  Wabup Nurkanaah Tekankan Nilai Sportivitas saat Buka GSI Sidrap 2025

Sementara dari Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Selatan, Kepala Balai Bahasa hadir bersama Suharyanto, Zainab, Rustam Samad, Ratna B., dan Muhammad Isnainil Asgar.

Melalui audiensi ini, diharapkan terjalin kolaborasi yang kuat antara Pemkab Sidrap dan Balai Bahasa Sulawesi Selatan dalam mewujudkan tertib berbahasa di ruang publik, sekaligus meningkatkan kualitas komunikasi pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel