Connect with us

Dinas pendidikan Makassar

Dipilih Secara Aklamasi, Drs. Kaswadi, M.Pd.,dan Dr. Suaib Ramli, S.Pd.,Nahkodai MKKS SMPN Kota Makassar

Published

on

Kitasulsel—Makassar– Musyawarah Besar (Mubes) Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP Negeri Kota Makassar berlangsung sukses di Aerotel Smile, Rabu (18/12/2024). Acara yang bertema “Kolaborasi Antar Sekolah Menuju Pendidikan yang Berkarakter” ini menjadi momentum penting bagi seluruh kepala sekolah untuk menetapkan arah baru dalam kepemimpinan MKKS.

Acara pembukaan yang dipimpin oleh Ketua MKKS sebelumnya, Hijrah Enang, S.Pd., M.Pd., berlangsung khidmat. Dalam sambutannya, ia mengungkapkan apresiasinya atas kerja sama dan dedikasi semua pihak selama masa kepemimpinannya. “Saya berharap kepemimpinan baru ini dapat terus melanjutkan tradisi kolaborasi dan inovasi yang telah kita bangun bersama,” ungkapnya.

Mubes kali ini mencatat momen bersejarah karena tidak ada proses pemilihan langsung. Sesuai dengan kesepakatan, pasangan calon Ketua dan Wakil Ketua MKKS, Drs. Kaswadi, M.Pd., Kepala SMP Negeri 3 Makassar, dan Dr. Suaib Ramli, S.Pd., M.Pd., Kepala SMP Negeri 1 Makassar, terpilih secara aklamasi.

BACA JUGA  Warga Makassar Siap-siap, Ini Jadwal PPDB untuk Tingkat SD

Saat dikonfirmasi awak media ini,, Muhyiddin, selaku Kepala Disdik Kota Makassar, menegaskan pentingnya menjaga soliditas di antara para kepala sekolah. “Dalam Mubes ini, kita tidak lagi membicarakan pemilihan karena pasangan Kaswadi-Suaib sudah terpilih secara aklamasi. Yang terpenting sekarang adalah menjaga kekompakan dan profesionalisme. Selamat menjalankan tugas dan tetap solid dalam membangun pendidikan yang berkarakter,” ujarnya.

Drs. Kaswadi, M.Pd., yang kini menjabat sebagai Ketua MKKS SMP Negeri Kota Makassar, menyampaikan harapannya untuk periode kepemimpinannya. “Kami berkomitmen untuk memperkuat sinergi antar sekolah, menciptakan program-program inovatif, dan membangun pendidikan yang tidak hanya unggul secara akademik tetapi juga berkarakter. Ini adalah amanah besar yang harus dijalankan bersama,” tegasnya.

BACA JUGA  Lancar Pelaksanaan PPDB Tahun Ajaran 2024/2025 UPT SPF SMPN 26 Makassar

Senada dengan itu, Dr. Suaib Ramli, S.Pd., M.Pd., selaku Wakil Ketua MKKS yang baru, menjelaskan bahwa program penguatan karakter siswa akan menjadi salah satu prioritas utama. “Karakter adalah fondasi pendidikan. Kami akan memastikan setiap program yang dirancang memberikan dampak positif pada pembentukan akhlak mulia para siswa, selaras dengan visi pendidikan nasional,” beberya.

Dengan terpilihnya pasangan Kaswadi-Suaib sebagai pemimpin baru MKKS SMP Negeri Kota Makassar, para kepala sekolah berharap kepengurusan periode 2024-2026 dapat menjadi pendorong kolaborasi yang lebih kuat di antara sekolah-sekolah. “Mari kita bergandengan tangan untuk menciptakan pendidikan yang lebih baik dan membangun generasi muda yang tidak hanya cerdas tetapi juga berkarakter,” tutup Drs. Kaswadi.

BACA JUGA  Disdik Makassar Akan Evaluasi Penyedia Seragam Sekolah Gratis, Pastikan Spesifikasi Sesuai

Acara ini ditutup dengan diskusi ringan dan foto bersama sebagai simbol kekompakan untuk menyongsong masa depan pendidikan yang lebih gemilang.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Dinas pendidikan Makassar

Disdik Makassar Akan Evaluasi Penyedia Seragam Sekolah Gratis, Pastikan Spesifikasi Sesuai

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Penyaluran seragam sekolah gratis bagi siswa baru di Kota Makassar telah berjalan. Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar akan melakukan evaluasi terhadap penyedia seragam jika terdapat ketidaksesuaian spesifikasi.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Achi Soleman mengatakan bahwa penyedia seragam sekolah gratis untuk siswa SD dan SMP Negeri ini masih dalam tahap kualiti kontrol dan akan dievaluasi. Disdik berhak menerima dan menolak seragam jika tidak sesuai

“Tentu kita akan evaluasi penyediaannya ya kalau memang tidak sesuai. Proses quality control dilakukan untuk melihat apakah sesuai dengan spesifikasi, kalau tidak sesuai kita akan adakan evaluasi,” ujar Achi, Rabu, 30 Juli 2025.

Achi mengatakan, penyedia seragam yang bukan berasal dari UMKM lokal melainkan mengambil dari Pasar atau toko lainnya tidak melanggar aturan, selama barang yang disalurkan memenuhi spesifikasi yang ditetapkan dan merujuk pada Keputusan Presiden (Keppres) No. 46 yang mendukung pemberdayaan UMKM.

BACA JUGA  Sekdis Pendidikan Buka Gelar Karya P-5 dan Pentas Seni di SMPN 20 Makassar

“Kalau penyedia menyalurkan barang dari toko atau pasar, itu boleh saja. Yang penting kita pastikan spesifikasinya sesuai,” jelasnya.

Terkait seragam yang telah disalurkan, Achi menyebut bahwa prosesnya belum selesai dan masih dalam tahap pemeriksaan.“Yang sudah disalurkan masih dilihat. Ini masih dalam tahap quality control,” katanya.

Ia juga menanggapi tudingan soal keterlibatan seorang bernama Roy dalam penyediaan distribusi seragam. “Saya tidak mengerti itu siapa Roy. Silakan tanyakan ke penyedianya. Kami tahunya penyedia yang menyiapkan barang,” tutur Achi.

Terkait penyedia dari luar daerah, seperti Bandung, dijelaskan sebagai bagian dari sistem kontrak payung terbuka yang memperbolehkan siapa pun di Indonesia untuk berpartisipasi dalam menyediakan seragam sekolah gratis.

BACA JUGA  PPDB Jalur Non Zonasi Di UPT SPF SD. Negeri Paccerakkang Makassar Di Pantau Oleh Kepala Sekolah.

Kontrak payung itu memang terbuka. Penyedia dari Bandung, Jogja, bahkan Maros berhak untuk ikut,” jelasnya.

Meski begitu, prioritas tetap pada UMKM lokal agar peredaran uang tetap berada di Kota Makassar. Dinas Pendidikan juga bekerja sama dengan Dinas Koperasi dalam memastikan aliran dana sampai ke UMKM lokal.

Saat ditanya soal jumlah sekolah yang belum menerima seragam, Achi menyatakan distribusi masih dalam proses dengan tahapan pengecekan mutu. Sejauh ini, sebanyak 1.000 pasang seragam telah disalurkan, dan proses terus berjalan.

“yang terdistribusi sekarang ini yang kemarin itu kan masih 1000 pasang ini masih proses lagi kita lihat,” tutup Achi. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel