Connect with us

Kementrian Agama RI

Menag Lantik Rektor UIN Jambi, IAIN Ambon dan Kukuhkan Pejabat Eselon II Pusat

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Menteri Agama Nasaruddin Umar melantik Kaspul Anwar sebagai Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Sulthan Thaha Saifuddin, Jambi dan Abidin Wakano sebagai Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ambon.

Selain melantik rektor, Menag Nasaruddin Umar mengukuhkan sejumlah pejabat Eselon II Pusat yaitu:

1. Wawan Djunaidi sebagai Kepala Biro Sumber Daya Manusia Sekretariat Jenderal

2. Muhammad Iqbal sebagai Kepala Biro Perencanaan dan Penganggaran Sekretariat Jenderal

3. Akhmad Fauzin sebagai Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Komunikasi Publik Sekretariat Jenderal

4. Basnang Said sebagai Direktur Pesantren Direktorat Jenderal Pendidikan Islam

5. Ramadhan Kharisman sebagai Direktur Pengelolaan Biaya Operasional Haji Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah

6. Nugraha Setiawan sebagai Inspektur I Inspektorat Jenderal

7. Acang Abdul Aziz sebagai Inspektur II Inspektorat Jenderal

8. Ahmadun sebagai Inspektur V Inspektorat Jenderal

Tampil sebagai saksi, Sekretaris Jenderal Muhammad Ali Ramdhani dan Inspektur Jenderal Faisal Ali Hasyim. Tampak hadir, para pejabat eselon I, Staf Khusus dan Tenaga Ahli Menteri Agama.

BACA JUGA  Amirulhaj 2025 Bertolak ke Tanah Suci, Kawal Langsung Layanan Jemaah Haji

Menag dalam amanatnya kepada para rektor dan pejabat yang dilantik untuk konsisten. “Jangan tegas, baik dan disiplin di awal, tapi kita harus mempertegas pendirian kita konsisten sampai akhir. Kita berdoa kepada Tuhan Yang Maha Kuasa agar diberi kekuatan untuk konsisten, istiqamah,” kata Menag di Jakarta, Kamis (19/12/2024).

“Biasanya kalau kita ingin istiqamah pendirian, latihan spiritualnya dalam Islam disebut wirid. Orang yang terbiasa melakukan ibadah rutin maka ia akan istiqamah, pendiriannya pun diharapkan istiqamah juga,” sambungnya.

Khusus untuk rektor, Menag menyampaikan bahwa tantangan ke depan, terutama di daerah tugasnya masing-masing bukanlah ringan tapi penuh tantangan.

“Di Ambon, Maluku banyak tantangan, konfigurasi umat kita di sana itu sangat menarik untuk kita perhatikan betul. Karenanya, rektor jangan asyik dengan diri dan perguruan tingginya sendiri, tetapi kita hadir di masyarakat yang sarat berbagai nilai dan budaya,” pesan Menag.

BACA JUGA  IPI: Nasaruddin Umar Pimpin Daftar Menteri dengan Kinerja Terbaik dan Tingkat Kepuasan 92,8%

Karena itu, lanjut Menag, pembacaan dan feelingnya harus menangkap dengan sensor-sensor yang dimiliki, apa kontribusi perguruan tinggi keagamaan bagi masyarakat.

“Jangan sampai nanti perguruan tinggi kita bagus tapi lingkungan pacunya berbeda. Sedapat mungkin ada kontribusi perguruan tinggi itu di dalam menyelesaikan persolan-persoalan kemasyarakatan di sekitarnya,” katanya.

“Pak rektor akan mengelola sejumlah orang pintar apakah itu dosen dan mahasiswa, maka itu kita arahkan bagaimana perguruan tinggi kita itu memberikan kontribusi kepada masyarakat sekitar,” lanjut Menag.

Menag minta topik-topik penelitian, desertasi, tesis dan skripsi diberikan imbauan untuk untuk lebih berkonsentrasi agar hasil penelitiannya dirasakan oleh komunitas sekitarnya.

“Inilah arti perguruan tinggi, dia bisa merasakan getaran-getaran dan denyut nadi yang ada di lingkungan perguruan tinggi tersebut,” ungkapnya.

Disampaikan Menag, Ambon memiliki sejarah panjang, maka sensitiflah dengan sejarah panjang itu. Menag minta rektor untuk banyak silaturahim terutama pejabat lokal di sana. Sebab, terang Menag, UIN, IAIN dan STAIN tanpa koordinasi horizontal dengan pemdanya itu jangan-jangan akan jadi penonton terhadap perguruan tinggi di sekitar itu.

BACA JUGA  Sinergi dan Hati yang Tulus, Kunci Pesan Haji dari Dr. H. Bunyamin Yapid di Medan

“Pintar-pintar lah mencari peluang stakeholders , karena kalau hanya mengandalkan anggaran Kementerian itu sangat terbatas,” tutur Menag.

Kepada rektor UIN Jambi, Menag berpesan agar UIN Jambi berkontribusi mempertahankan budaya Melayu yang terancam tergerus globalisasi zaman.

“Untuk Jambi, saudara menjadi rektor di salah satu pusat kebudayaan Melayu. Bagaimana merevitalisasi budaya Kemelayuan yang mungkin terancam tergerus dengan globalisasi zaman yang sedemikian rupa.

Padahal kita tahu, keutuhan dan kekuatan bangsa terletak pada kemampun kita untuk memelihara identitas lokal kita.

Karena itu apa kontribusi UIN Jambi dalam rangka mempertahankan identitas kejambiannya, itu salah satu tanggung jawab saudara,” pesan Menag. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Tunjangan Guru PAI Non‑ASN Naik Rp500 Ribu, Pencairan Dirapel Sejak Januari 2025

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Ada kabar baik dari Kementerian Agama untuk guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di sekolah non Aparatur Sipil Negara (Non ASN). Menteri Agama Nasaruddin Umar telah menandatangani regulasi baru yang memberikan kepastian dan peningkatan tunjangan profesi bagi guru PAI Non ASN yang belum inpassing.

Ketentuan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 4 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pemberian Tunjangan Profesi Guru Bukan Pegawai ASN pada Kementerian Agama, serta Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 646 Tahun 2025 tentang Tunjangan Profesi Guru Bukan Pegawai ASN.

Melalui kebijakan ini, tunjangan profesi untuk guru Non ASN non inpassing dinaikkan menjadi Rp2.000.000 per bulan dari sebelumnya Rp1.500.000. Selain itu, pemerintah juga akan membayarkan rapelan kekurangan sebesar Rp500.000 per bulan terhitung sejak Januari 2025.

BACA JUGA  Sinergi dan Hati yang Tulus, Kunci Pesan Haji dari Dr. H. Bunyamin Yapid di Medan

Menteri Agama Nasaruddin Umar mengatakan, terbitnya aturan ini sebagai bentuk afirmasi negara dalam upaya meningkatkan kesejahteraan guru Non-ASN. Hal itu juga sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subiyanto yang terus memberikan perhatian pada sektor pendidikan, termasuk pada guru agama.

“Langkah ini merupakan bentuk nyata keberpihakan pemerintah terhadap kesejahteraan guru,” ujar Menag di Jakarta, Kamis (10/7/2025).

“Dengan kenaikan tunjangan ini, para guru diharapkan tidak hanya profesional dalam mengajar, tetapi juga terus menjadi teladan dalam mendidik dan mengembangkan potensi peserta didik, baik secara jasmani maupun ruhani,” lanjutnya.

Percepat Pencairan

Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Amien Suyitno, meminta para Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi dan Kepala Bidang Pendidikan Agama Islam (PAI) untuk segera menyosialisasikan regulasi ini ke tingkat kabupaten/kota, khususnya kepada Kepala Seksi PAI.

BACA JUGA  Undang Menag Hadiri Kazan Summit di Tatarstan, Dubes Cerita Ketertarikan Ormas Islam Rusia ke Indonesia

Tujuannya agar proses pencairan tunjangan, termasuk pembayaran rapelan, bisa segera dilakukan, sekaligus diawasi ketat agar sesuai dengan ketentuan dalam PMA, KMA, dan petunjuk teknis yang berlaku.

“Para guru PAI sangat menantikan regulasi ini karena akan berdampak langsung pada kesejahteraan mereka. Oleh karena itu, saya minta agar jajaran Kemenag di daerah segera menindaklanjuti dan mengawasi pencairannya,” tegas Suyitno.

Guru Proaktif

Direktur PAI, M. Munir, menambahkan, pihaknya akan terus mengawal pelaksanaan kebijakan ini di seluruh wilayah Indonesia. Guru-guru PAI non ASN yang mayoritas diangkat oleh kepala sekolah, yayasan, maupun Pemda harus pro aktif juga untuk mengakses kebijakan ini.

Guru PAI yang menerima tunjangan profesi ini adalah guru yang sudah memiliki sertifikat pendidik dan memenuhi syarat pemenuhan 24 jam tatap muka (JTM), termasuk pemenuhan melalui pelatihan tuntas baca al-Qur’an (TBQ) yang pengakuannya maksimal 6 JTM.

BACA JUGA  Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1446 H Jatuh pada 1 Maret 2025

“Kami memastikan tidak ada guru PAI Non ASN yang tertinggal dalam menerima haknya selama mereka memenuhi syarat sebagaimana diatur dalam juknis,” ujar M. Munir.

“Dengan terbitnya PMA dan KMA ini, diharapkan kesejahteraan guru Non ASN semakin meningkat dan mutu pendidikan agama di sekolah semakin kuat,” tandasnya. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel