Connect with us

DPRD Kota Makassar

Komisi A DPRD Makassar Tindaklanjuti Operasional THM Tanpa Izin

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menggelar rapat dengar pendapat (RDP) pada Jumat, 20 Desember 2024, untuk menindaklanjuti temuan terkait operasional tempat hiburan malam (THM) atau klub malam yang beroperasi tanpa izin.

Rapat berlangsung di ruang Banggar DPRD Makassar dan dihadiri oleh sejumlah pihak terkait, termasuk Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag), perwakilan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta Dinas Pariwisata.

Ketua Komisi A DPRD Makassar, Pahlevi, yang memimpin rapat tersebut, menegaskan bahwa keberadaan THM yang beroperasi tanpa izin melanggar peraturan daerah (Perda) dan berpotensi menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat.

BACA JUGA  DPRD Makassar Kaji Regulasi Penerapan AI dalam Proses Pemerintahan dan Pilkada

Pahlevi mengungkapkan keprihatinannya atas temuan THM yang tidak memiliki izin resmi dan meminta agar tindakan tegas segera diambil.

“Kami serius menindaklanjuti temuan ini karena operasional THM tanpa izin tidak hanya mencoreng tata kelola kota, tetapi juga dapat membahayakan ketertiban dan keamanan masyarakat.

Kami akan mendorong pihak-pihak terkait untuk segera melakukan pengawasan dan penindakan,” ujar Pahlevi dalam rapat.

Rapat tersebut juga membahas berbagai langkah yang akan diambil untuk menertibkan THM yang melanggar aturan. Dinas terkait diharapkan segera menindaklanjuti temuan ini dan memastikan agar seluruh tempat hiburan di Makassar beroperasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Selain itu, Komisi A DPRD Makassar juga menegaskan pentingnya koordinasi antara lembaga pemerintahan untuk melakukan pengawasan secara lebih ketat terhadap usaha hiburan malam di kota ini.

BACA JUGA  Imam Musakkar: Warga Harus Berpartisipasi Menjaga Kebersihan Kawasan Perumahan

Dengan semakin banyaknya temuan THM ilegal, Komisi A berharap langkah-langkah preventif dan penegakan hukum yang tegas dapat meminimalkan dampak negatif yang ditimbulkan, serta memastikan kepatuhan terhadap peraturan daerah yang ada. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DPRD Kota Makassar

Komisi B DPRD Makassar Dorong PAD 2025 Capai Rp2,1 Triliun

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar, Zulhajar mengungkapkan bahwa salah satu program prioritas Komisi B DPRD Makassar adalah mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Ini kami (DPRD Makassar) masih menunggu hasil dari pemerintah kota dengan TPAD tim anggarannya lagi melakukan upaya efisiensi.

Nanti setelah selesai itu semua, lalu kami panggil semua mitra kami seperti anggaran yang disediakan dan program apa saja yang akan dijalankan, baru kami akan evaluasi,” ungkapannya.

Legislator dari daerah pemilihan wilayah 3 Makassar itu menjelaskan, DPRD saat ini masih menunggu alokasi efisiensi anggaran dari Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar untuk program yang akan dijalankan ke depan.

“Menyuarakan seberapa penting program yang disusun dan penggunaan anggaran yang akan dilakukan. Karena ini masih efisiensi anggaran, sementara pemkot lagi masih menyisir anggaran-anggaran perlu yang akan dipotong dan ditambahkan, kami (DPRD Makassar) masih menunggu itu,” jelas Icul sapaan karibnya.

BACA JUGA  DPRD Makassar Gelar Bamus, Bahas Paripurna dan Agenda Kedepan

Legislator dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengatakan bahwa ukuran kinerja Komisi B DPRD Makassar adalah peningkatan PAD Kota Makassar.

“Targetnya itu peningkatan PAD, karena komisi kami (Komisi B DPRD Makassar) untuk catatan kinerja. Ini kan bertambah dari Rp1,7 triliun target PAD untuk tahun 2024, kami dorong kemarin di APBD pokok untuk bertambah sampai Rp2,1 triliun PADnya,” kata dia.

Anggota Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Makassar itu juga meminta peran perusahaan daerah (perusda) Kota Makassar bisa meningkatkan kinerja-kinerjanya untuk mencapai PAD yang telah ditargetkan sebelumnya oleh Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin.

“Begitu pun dengan perusda-perusda yang lain, misalnya itu pekerjaan yang harus menjadi konsen (fokus) wali kota baru (Munafri Arifuddin) soal peningkatan PAD Kota Makassar.

BACA JUGA  Legislator Makassar Odhika Ikut Bimtek Fraksi NasDem Se-Sulsel, Sebut Sebagai Ajang Konsolidasi Kader

Targetnya itu Rp2,1 triliun tapi selalu direalisasi selalu kurang dari itu dan potensi Makassar lebih dari itu,” tutupnya. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel