Connect with us

Makassar

Appi: Tim Transisi Segera Temui Danny Pomanto

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Wali Kota Makassar terpilih, Munafri Arifuddin atau yang akrab disapa Appi, mengungkapkan bahwa tim transisi yang dibentuknya tengah dalam tahap penyusunan rekomendasi untuk program kerja ke depan.

Tim ini bertugas berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait di berbagai bidang untuk menghasilkan solusi konkret bagi permasalahan yang ada di tengah masyarakat.

“Tim transisi masih dalam tahap penyusunan. Mereka berkoordinasi dengan orang-orang di bidang masing-masing untuk menghasilkan rekomendasi yang harus dieksekusi menjadi program ke depan,” ujar Appi, Selasa (26/12/2024).

Ia menambahkan, hasil kerja tim transisi nantinya akan diramu menjadi kesimpulan dan rekomendasi yang akan dijalankan. Fokusnya adalah untuk mempercepat solusi atas berbagai permasalahan masyarakat.

BACA JUGA  Rutan Makassar umumkan 108 WBP dapat remisi HUT ke-79 RI, sembilan orang bebas

“Ini semacam pra-kerja atau pre-employment, orang bilang,” jelasnya.

Terkait program prioritas, Appi menegaskan bahwa akan ada tujuh program utama yang telah menjadi fokusnya sejak masa kampanye. Namun, ia belum menjelaskan secara rinci terkait implementasi dari program-program tersebut.

Dalam proses transisi ini, Appi juga menekankan pentingnya koordinasi dengan Wali Kota Makassar yang masih menjabat.

“Kami maunya seperti itu, harusnya seperti itu. Tapi saat ini masing-masing masih sibuk, jadi kami sedang mencari waktu untuk bertemu,” katanya.

Selain itu, komunikasi dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) juga mulai dilakukan secara perlahan.

“Sedikit-sedikit sudah, tapi harus masuk melalui wali kota agar lebih relevan,” tambahnya.

BACA JUGA  Rela Tempuh Jarak 241 Kilometer, Kafilah Sulsel Dapat Support Keluarga di MTQ Nasional XXX Samarinda

Appi berharap proses transisi ini berjalan lancar sehingga dapat menghasilkan program-program yang relevan dan berdampak langsung pada masyarakat Makassar.

“Tujuan kami adalah akselerasi pembangunan dan solusi atas masalah yang ada,” tutupnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Makassar

2.017 Pegawai Honorer Pemprov Sulsel Diberhentikan

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Terhitung sejak 1 Juni 2025, sedikitnya 2.017 pegawai honorer Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) resmi diberhentikan. Ribuan mantan calon abdi negara itu digantikan oleh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK.

Dimana keputusan atau kebijakan itu mengacu pada surat resmi yang ditandatangani Sekretaris Daerah (Sekprov) Sulsel, Jufri Rahman, atas nama Gubernur Sulsel, tertanggal 28 Mei 2025.

Surat tersebut berisi penyesuaian penetapan dan penganggaran gaji pegawai non-ASN untuk tahun anggaran 2025, dan ditujukan kepada seluruh kepala perangkat daerah dan kepala biro di lingkungan Pemprov Sulsel.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel, Sukarniaty Kondolele alias Ani mengatakan, keputusan ini menyusul hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

BACA JUGA  Direktur Utama JRW Ucapkan Selamat Kepada Kepala Kanwil Kemenag Sulsel yang Baru

“Pada seleksi PPPK tahap I, ada 1.446 orang yang tidak lulus, terdiri dari R2 sebanyak 49 orang dan R3 sebanyak 1.397 orang,”ucap Ani dalam keterangan tertulis, Senin (2/6/2025).

Sementara itu, pada tahap II, terdapat 571 orang yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) administrasi. Ani menegaskan bahwa pemberitahuan soal penghentian penggajian telah disampaikan sebelumnya melalui surat edaran resmi.

“Sudah dari awal disampaikan bahwa mulai 1 Juni 2025 tidak ada lagi penggajian bagi pegawai honorer yang tidak lolos PPPK,” ujarnya.

Terkait kemungkinan melanjutkan pekerjaan sebagai tenaga paruh waktu, Ani menyatakan bahwa hal itu masih mungkin dilakukan, namun belum ada petunjuk teknis (juknis) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

BACA JUGA  Paskibraka Nasional Dilarang Pakai Hijab, PPI Kota Makassar Kecam BPIP

“Kalau tidak ada petunjuk lebih lanjut, terus dia mau kerja di mana? Mengisi formasi jabatan apa?” kata Ani, mempertanyakan.

Menurutnya, 2.017 honorer yang dirumahkan tersebut tidak memiliki formasi jabatan, karena posisi yang sebelumnya mereka isi kini telah ditempati oleh para peserta yang lulus seleksi PPPK.

“Intinya, yang tidak lulus PPPK tentu tidak ada lagi formasi jabatan lain yang bisa mereka isi, karena akan diisi oleh PPPK yang lulus,” pungkas Ani. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel