Connect with us

NEWS

Muhyiddin Dinonaktifkan, Danny Pomanto Tunjuk M Guntur jadi Plh Kadis Pendidikan

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR – Wali Kota Makassar Danny Pomanto menunjuk M Guntur sebagai pelaksana harian (Plh) Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar.

M Guntur menggantikan Muhyiddin usai dinonaktifkan sementara oleh Danny Pomanto.

M Guntur merupakan Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Dikdas) Dinas Pendidikan Kota Makassar.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengelolaan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Makassar, Akhmad Namsum mengatakan Plh yang ditujuk akan melaksanakan tugas-tugas perampungan administrasi di 2024 ini.

“Masa tugas Plh untuk Disdik dari 30 Desember sampai 7 Januari 2025,” ucap Akhmad Namsum di ruang kerjanya, Senin (30/12/2024).

Adapun pertimbangan penonaktifan sementara Muhyiddin sebagai Kadis Pendidikan karena dua hal.

Pertama, tindak lanjut surat Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait pelanggaran netralitas ASN pada Pilkada 2024.

BACA JUGA  Mentan Amran Dipuji Prabowo & Gibran, Ini Alasannya!

Kedua, Muhyiddin meninggalkan tugasnya, ia melaksanakan ibadah umrah tanpa izin dari pejabat pembina Kepegawaian (PPK) dalam hal ini Danny Pomanto.

“Selain netralitas, Muhyiddin juga meninggalkan tugas tanpa izin PPK dan beberapa hari ini banyak yang harus diselesaikan sehingga disimpulkan tadi kadis Pendidikan dinonaktifkan sementara dalam jabatannya,” jelas Akhmad Namsum.

Belum jelas sampai kapan Muhyiddin akan dinonaktifkan sementara.

Pihaknya menunggu hasil pemeriksaan yang akan dilakukan oleh Wali Kota Makassar, Danny Pomanto.

Sebenarnya, Muhyiddin diagendakan menjalani pemeriksaan hari ini, namun karena tidak berada di Makassar terpaksa pemeriksaannya diagendakan kembali pada 8 Januari 2025.

“Nanti kita lihat perkembangannya untuk kadis pendidikan pada sidang berikutnya di 8 Januari. Kalau dalam sidang nanti ada perkembangan terhadap putusan lain maka akan kita lihat, apakah pemberhentian permanen atau seperti apa,” paparnya.

BACA JUGA  Prabowo Subianto Teken Kebijakan Tukin PNS, Mulai Rp 2 Juta hingga Puluhan Juta

Sanksi menanti Muhyiddin jika terbukti telah melanggar peraturan pemerintah (PP) nomor 94 tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai ASN.

“Terkait meninggalkan tugas tanpa izin PPK kami akan surati BKN,” tutupnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Baru Menjabat, Kapolres Parepare Bongkar Peredaran Sabu dengan Nilai Fantastis Capai 16 Milliar

Published

on

KITASULSEL—PAREPARE – Gebrakan luar biasa ditunjukkan Kapolres Parepare, AKBP Indra Waspada Yuda dalam waktu kurang dari sebulan menjabat, tepatnya pada 8 Juli 2025 dilantik.

Hanya berselang sekitar 20 hari, perwira dua bunga dipundak itu langsung tancap gas mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba.

Terbukti pada, pada Minggu pagi, 27 Juli 2025, sekitar pukul 09.30 WITA, tim gabungan dari Polsek Kawasan Pelabuhan Nusantara (KPN) dan Satresnarkoba Polres Parepare berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat hampir 20 kilogram di Pelabuhan Nusantara Parepare.

Dalam pengamanan rutin terhadap penumpang kapal KM Dharma Ferry III yang datang dari Batulicin, Kalimantan Selatan, petugas menemukan sebuah koper biru navy mencurigakan milik seorang penumpang berinisial SH.

BACA JUGA  Kujungan kerja spesifik KOMISI III DPR RI, Andi Amar : Apresiasi Kinerja Kapolda, Kejaksaan Tinggi dan Bawaslu dalam Sentra Gakkumdu

Setelah diperiksa, koper tersebut ternyata berisi 20 bungkus besar sabu seberat 19.756,06 gram dengan kemasan bertuliskan “naga api”, sebuah merek yang kerap diasosiasikan dengan sindikat narkoba lintas daerah.

Dari pengakuan tersangka SH, ia diarahkan oleh seseorang bernama “Mandor” melalui aplikasi pesan terenkripsi Signal. SH mengaku mengambil paket haram tersebut dari sebuah hotel di Palangkaraya, lalu menempuh perjalanan darat menuju Batulicin sebelum akhirnya naik kapal menuju Parepare.

“Target akhirnya adalah Makassar, tempat sabu itu akan diserahkan kepada seseorang berinisial M (DPO), yang menjanjikan upah sebesar Rp8 juta per bungkus total Rp160 juta,” ucap AKBP Indra Waspada Yuda, Jumat, 1 Agustus 2025.

Mantan Kasat Narkoba Polres Sidrap itu mengaku, modus yang digunakan cukup rapi. SH dibekali empat KTP palsu dengan identitas berbeda namun menggunakan foto yang sama. Ia juga menerima dana operasional dalam bentuk kripto melalui platform BYBIT.

BACA JUGA  Menteri Agama Nasaruddin Umar Kunjungi Ponpes As’adiya Wajo,Stafsus:Anregurutta Selalu Punya Waktu Untuk As’adiya

Namun sebelum misi terselesaikan, aparat telah lebih dulu meringkusnya bersama barang bukti senilai sekitar Rp16 miliar.

Laboratorium forensik Polda Sulsel mengonfirmasi bahwa kristal bening dalam 20 bungkus tersebut positif mengandung metamfetamina.

Meskipun hasil urine tersangka negatif, ia tetap dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 dan Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati.

Kapolres Parepare menyebut bahwa dari pengungkapan ini, diperkirakan sekitar 98.780 jiwa terselamatkan dari potensi penyalahgunaan narkoba. Saat ini pihak kepolisian masih menelusuri lebih lanjut jaringan di balik kasus ini, termasuk kemungkinan keterkaitan dengan sindikat internasional.

Prestasi luar biasa ini menunjukkan komitmen kuat jajaran Polres Parepare dalam memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya. (*)

BACA JUGA  Tanggapi Pembubaran Satgas Sebar Pungli, Rudianto Lallo: Cukup Maksimalkan Penegak Hukum
Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel