Connect with us

Makassar

Appi Ingin Terapkan Kawasan Reklamasi Tokyo di Makassar

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Wali Kota Makassar terpilih 2024, Munafri Arifuddin kembali melanjutkan tour atau perjalanan yang dilakukan ke beberapa tempat di kota Tokyo, Jepang.

Pada kesempatan itu, mantan chief executive officer (CEO) PSM itu mendatangi kawasan reklamasi Teluk Tokyo (Jepang).

Saat berada di Negara yang dijuluki sebagai Negeri Sakura itu, Appi menikmati pemandangan view di kawasan konsep Transit Oriented Development (TOD) di atas tanah hasil reklamasi.

“Kita berada di Tokyo di wilayah reklamasi yang luar biasa yang dilakukan pemerintah buat publik space yang sangat sangat baik,” kata Appi, dalam rekaman video dilihat awak media di Makassar, Kamis (2/1/2024).

Kawasan reklamasi dengan jukukukan TOD ini merupakan kawasan tepi laut futuristik yang dibentuk dari reklamasi Teluk Tokyo. Pengembangan kawasan Minato Mirai dimulai pada tahun 1965, di mana saat itu diumumkan enam konsep proyek besar di Kota Yokohama.

BACA JUGA  Direktur Utama JRW Ucapkan Selamat Kepada Kepala Kanwil Kemenag Sulsel yang Baru

Teluk Tokyo (dahulu disebut Teluk Edo) adalah sebuah teluk di sebelah selatan wilayah Kanto di Jepang. Teluk Tokyo dikelilingi Semenanjung Boso, di timur dan Semenanjung Miura di barat.

Pada kesempatan ini, Ketua DPD II Golkar Kota Makassar itu menyampaikan bahwa jika melihat area bermain, dipergunakan dengan baik oleh masyarakat.

“Dan ini begitu rapih, begitu indah, dibuat dengan perencanaan yang sangat baik, wilayah reklamasi ini terhubung dengan rein rubrik, kalau kita melihat di sekelilingnya gedung bertingkat dan pemandangan yang luar biasa di wilayah reklamasi di tempat ini,” tukas Appi. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Makassar

2.017 Pegawai Honorer Pemprov Sulsel Diberhentikan

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Terhitung sejak 1 Juni 2025, sedikitnya 2.017 pegawai honorer Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) resmi diberhentikan. Ribuan mantan calon abdi negara itu digantikan oleh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK.

Dimana keputusan atau kebijakan itu mengacu pada surat resmi yang ditandatangani Sekretaris Daerah (Sekprov) Sulsel, Jufri Rahman, atas nama Gubernur Sulsel, tertanggal 28 Mei 2025.

Surat tersebut berisi penyesuaian penetapan dan penganggaran gaji pegawai non-ASN untuk tahun anggaran 2025, dan ditujukan kepada seluruh kepala perangkat daerah dan kepala biro di lingkungan Pemprov Sulsel.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel, Sukarniaty Kondolele alias Ani mengatakan, keputusan ini menyusul hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

BACA JUGA  Dorong Pembentukan Regulasi, FKUB Kota Makassar Gelar Studi Tiru di Banjarmasin

“Pada seleksi PPPK tahap I, ada 1.446 orang yang tidak lulus, terdiri dari R2 sebanyak 49 orang dan R3 sebanyak 1.397 orang,”ucap Ani dalam keterangan tertulis, Senin (2/6/2025).

Sementara itu, pada tahap II, terdapat 571 orang yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) administrasi. Ani menegaskan bahwa pemberitahuan soal penghentian penggajian telah disampaikan sebelumnya melalui surat edaran resmi.

“Sudah dari awal disampaikan bahwa mulai 1 Juni 2025 tidak ada lagi penggajian bagi pegawai honorer yang tidak lolos PPPK,” ujarnya.

Terkait kemungkinan melanjutkan pekerjaan sebagai tenaga paruh waktu, Ani menyatakan bahwa hal itu masih mungkin dilakukan, namun belum ada petunjuk teknis (juknis) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

BACA JUGA  MUI Makassar Desak Revisi Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi PP 28/ 2024

“Kalau tidak ada petunjuk lebih lanjut, terus dia mau kerja di mana? Mengisi formasi jabatan apa?” kata Ani, mempertanyakan.

Menurutnya, 2.017 honorer yang dirumahkan tersebut tidak memiliki formasi jabatan, karena posisi yang sebelumnya mereka isi kini telah ditempati oleh para peserta yang lulus seleksi PPPK.

“Intinya, yang tidak lulus PPPK tentu tidak ada lagi formasi jabatan lain yang bisa mereka isi, karena akan diisi oleh PPPK yang lulus,” pungkas Ani. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel