Connect with us

Nasional

Kementan dan Densus 88 Kerjasama Perkuat Swasembada Pangan

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Kementerian Pertanian (Kementan) bersama Detasemen Khusus (Densus 88) Anti Teror Mabes Polri sepakat akan memperkuat kerjasama dengan melakukan pembinaan terhadap 2.285 mantan narapidana terorisme (Napiter) dan 8.140 mantan Jamaah Islamiyah (JI).

Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman mengatakan pembinaan tersebut di antaranya meliputi bimbingan dan juga pendampingan pemerintah terhadap para napiter dalam memperkuat sektor pertanian melalui pembentukan brigade swasembada pangan.

“Kita akan bina karena mereka adalah saudara-saudara kita juga. Jadi nanti dari BPPSDMP yang akan melakukan pendampingan,” ujar Mentan saat menggelar perjanjian kerjasama di Kantor Pusat Kementan, Kamis (2/1/2025).

Mentan mengatakan sektor pertanian merupakan sektor yang paling berpotensi dalam memperkuat ekonomi bangsa. Pertanian juga menjadi ujung tombak dalam membuka lapangan kerja.

BACA JUGA  Kementan Ungkap 212 Merek Beras Oplosan, Segera Diproses Hukum

Karena itu, ribuan napiter dan juga napi-napi lain dapat didorong menjadi tenaga produktif dalam mewujudkan swasembada pangan.

“Sebelumnya kita kerjasama dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dan sekarang bersama Densus. Jadi ini kolaborasi yang sangat baik untuk Indonesia agar bisa mempercepat swasembada,” katanya.

Kepala Densus 88 Anti Teror Mabes Polri Irjen Polisi Sentot Prasetyo mengatakan bahwa pembinaan polisi terhadap terdakwa terorisme terus dilakukan dari waktu ke waktu. Untuk itu, pihaknya juga membagi zona Klaster napi dari klaster merah, kuning dan hijau.

“Merah artinya mereka yang masih memegang idiologi kekerasan dan hijau mereka yang sudah kembali menjadi masyarakat pancasila.

Dan kebetulan dari kegiatan pelatihan ini kita sudah menghasilkan panen di Lampung, Banten Jawa Barat dan Jawa Timur secara umum kami juga didukung oleh dinas dinas pertanian di Provinsi,” katanya.

BACA JUGA  Ribuan Umat Buddha Akan Ikuti Indonesia Tipitaka Chanting di Borubudur

Sentot menambahkan bahwa target swasembada harus bisa dioptimalkan melalui dukungan semua pihak termasuk mereka yang berasal dari kalangan narapidana terorisme.

Langkah ini penting mengingat pertanian juga menjadi kunci bagi kekuatan ekonomi bangsa.

“Oleh karena itu kami berharap mendapat dukungan penuh dari jajaran Kementan dan barangkali bisa lebih meluas lagi apa yang kita lakukan ini sehingga bermanfaat untuk kepentingan masyarakat khususnya para napiter,” jelasnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Korbid PKSP KPI Pusat Ditugaskan ke Kalimantan Utara, Kawal Pembentukan KPID ke-34 di Indonesia

Published

on

Kitasulsel—Jakarta – Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Ubaidillah, menugaskan Koordinator Bidang Pengembangan Kebijakan dan Sistem Penyiaran (PKSP) KPI Pusat, Muhammad Hasrul Hasan, untuk bertugas di Tanjung Selor, Kalimantan Utara, terhitung mulai Senin 20 Oktober hingga 10 November.

Penugasan ini dilakukan dalam rangka mendampingi dan mengawal proses pembentukan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Utara, yang akan menjadi KPID ke-34 di Indonesia. Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen KPI memperluas kehadiran lembaga penyiaran independen di seluruh provinsi, termasuk di wilayah perbatasan.

Dalam penugasan tersebut, Hasrul Hasan akan bergabung mendampingi tim seleksi (timsel) yang bertugas menyiapkan proses rekrutmen calon komisioner KPID Kalimantan Utara, sekaligus memastikan pelaksanaannya berjalan transparan, akuntabel, dan partisipatif.

BACA JUGA  Kementan Ungkap 212 Merek Beras Oplosan, Segera Diproses Hukum

“KPI Pusat menugaskan saudara Muhammad Hasrul Hasan untuk mengawal proses pembentukan KPID Kalimantan Utara, karena ini merupakan bagian penting dari upaya mewujudkan sistem penyiaran yang berkeadilan dan merata di seluruh Indonesia,”
ujar Ubaidillah Sabtu (18/10) di Jakarta.

Ubaidillah menambahkan, pembentukan KPID Kalimantan Utara menjadi momentum penting dalam perjalanan kelembagaan KPI. Setelah lembaga ini terbentuk, seluruh provinsi di Indonesia, kecuali provinsi-provinsi hasil pemekaran terbaru di Papua akan resmi memiliki KPID.

“Kalimantan Utara akan melengkapi kehadiran KPID di 34 provinsi. Ini menandai komitmen KPI untuk memastikan pengawasan penyiaran hadir di setiap daerah tanpa terkecuali,”
lanjutnya.

Sementara itu, Muhammad Hasrul Hasan menilai pembentukan KPID Kalimantan Utara memiliki makna strategis bagi pemerataan fungsi pengawasan penyiaran, terutama di wilayah perbatasan.

BACA JUGA  Syafana festival 2025, Ketua MPR Ahmad Muzani Pimpin Ribuan Siswa Baca Pancasila

“Kehadiran KPID Kaltara akan memperkuat peran publik dalam mengawasi isi siaran di wilayah dengan karakter geografis dan sosial yang khas. KPI ingin memastikan masyarakat di Kaltara juga menikmati siaran yang sehat, berimbang, dan mendidik,”
ujarnya.

Hasrul menegaskan, tim seleksi yang mendapat mandat dari DPRD Kalimantan Utara akan bekerja secara profesional dan terbuka untuk menjaring calon komisioner terbaik mereka yang memiliki integritas tinggi dan pemahaman mendalam tentang dunia penyiaran.

“Kami akan memastikan proses ini berjalan sesuai aturan. KPID Kaltara harus menjadi lembaga yang kredibel dan dipercaya publik,”
tegasnya.

Dengan terbentuknya KPID Kalimantan Utara, pengawasan penyiaran daerah diharapkan semakin kuat dan mampu menjaga kualitas siaran lokal, sekaligus memperkuat sinergi dengan KPI Pusat.

BACA JUGA  Kementerian Lingkungan Hidup Sebut Ada 3 Perusahaan yang Lakukan Pelanggaran Berat di Raja Ampat

“KPI akan terus hadir dan bekerja untuk publik. Setiap langkah pembentukan KPID baru adalah langkah menuju penyiaran Indonesia yang lebih sehat, independen, dan berpihak pada kepentingan masyarakat,”
tutup Ubaidillah.(**)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel