Connect with us

Nasional

Kementan dan Densus 88 Kerjasama Perkuat Swasembada Pangan

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Kementerian Pertanian (Kementan) bersama Detasemen Khusus (Densus 88) Anti Teror Mabes Polri sepakat akan memperkuat kerjasama dengan melakukan pembinaan terhadap 2.285 mantan narapidana terorisme (Napiter) dan 8.140 mantan Jamaah Islamiyah (JI).

Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman mengatakan pembinaan tersebut di antaranya meliputi bimbingan dan juga pendampingan pemerintah terhadap para napiter dalam memperkuat sektor pertanian melalui pembentukan brigade swasembada pangan.

“Kita akan bina karena mereka adalah saudara-saudara kita juga. Jadi nanti dari BPPSDMP yang akan melakukan pendampingan,” ujar Mentan saat menggelar perjanjian kerjasama di Kantor Pusat Kementan, Kamis (2/1/2025).

Mentan mengatakan sektor pertanian merupakan sektor yang paling berpotensi dalam memperkuat ekonomi bangsa. Pertanian juga menjadi ujung tombak dalam membuka lapangan kerja.

BACA JUGA  Ketat,Polisi Gagalkan 71 CJH Pengguna Visa Kerja dan Kunjungan Untuk Berangkat Ketanah Suci

Karena itu, ribuan napiter dan juga napi-napi lain dapat didorong menjadi tenaga produktif dalam mewujudkan swasembada pangan.

“Sebelumnya kita kerjasama dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dan sekarang bersama Densus. Jadi ini kolaborasi yang sangat baik untuk Indonesia agar bisa mempercepat swasembada,” katanya.

Kepala Densus 88 Anti Teror Mabes Polri Irjen Polisi Sentot Prasetyo mengatakan bahwa pembinaan polisi terhadap terdakwa terorisme terus dilakukan dari waktu ke waktu. Untuk itu, pihaknya juga membagi zona Klaster napi dari klaster merah, kuning dan hijau.

“Merah artinya mereka yang masih memegang idiologi kekerasan dan hijau mereka yang sudah kembali menjadi masyarakat pancasila.

Dan kebetulan dari kegiatan pelatihan ini kita sudah menghasilkan panen di Lampung, Banten Jawa Barat dan Jawa Timur secara umum kami juga didukung oleh dinas dinas pertanian di Provinsi,” katanya.

BACA JUGA  Kunjungi Kediaman Sintia Nuriya di Magelang,Menag Prof Nasaruddin Umar:Kita Butuh Doa Dan Nasehat Beliau

Sentot menambahkan bahwa target swasembada harus bisa dioptimalkan melalui dukungan semua pihak termasuk mereka yang berasal dari kalangan narapidana terorisme.

Langkah ini penting mengingat pertanian juga menjadi kunci bagi kekuatan ekonomi bangsa.

“Oleh karena itu kami berharap mendapat dukungan penuh dari jajaran Kementan dan barangkali bisa lebih meluas lagi apa yang kita lakukan ini sehingga bermanfaat untuk kepentingan masyarakat khususnya para napiter,” jelasnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Menkes Tegaskan Kasus Covid-19 Yang Meningkat Tidak Mematikan

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin meminta masyarakat agar tidak panik meski terjadi peningkatan kasus Covid-19 di beberapa negara Asia.

Pasalnya, kasus Covid-19 yang ditemukan di beberapa negara Asia tersebut meeuohkan varian yang tidak mematikan.

“Ini adalah varian-varian yang relatif tidak mematikan. Jadi enggak usah terlalu dikhawatirkan supaya masyarakat enggak panik,” ucap Menkes usai bertemu Presiden Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (3/6/2025).

Sebelumnya pihak Kementerian Kesehatan menemukan adanya 7 kasus Covid-19 di Indonesia sepanjang kurun waktu, (25-31 Mei).

“Jumlah kasus terlapor M22 (25-31 Mei) adalah sebanyak 7 kasus,” ujarnya. Berdasarkan data resmi Kemenkes

Sebelumnya, kasus Covid-19 dilaporkan kembali merebak di wilayah Asia termasuk Asia Tenggara.

BACA JUGA  Mulai 2026, ASN Tidak Dapat Lagi Uang Saku Rapat

Negara seperti Thailand, Hongkong, Malaysia maupun Singapura mencatat peningkatan kasus di minggu ke-12 tahun 2025 ini.

Atas dasar tersebut, Kemenkes RI menginstruksikan rumah sakit, puskesmas hingga fasilitas pelayanan kesehatan lainnya untuk memperketat deteksi Covid-19. Hal ini tertuang dalam surat edaran yang diterbitkan Kemenkes pada 23 Mei 2025.

“Jika terjadi peningkatan kasus potensial KLB, segera melapor dalam waktu kurang dari 24 jam ke dalam laporan Surveilans Berbasis Kejadian/Event Based Surveillance (EBS) di aplikasi Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons (SKDR),” tulis surat edaran tersebut.

Kemenkes juga meminta fasilitas kesehatan itu melaporkan hasil pemeriksaan spesimen Covid-19 melalui aplikasi All Record Tc-19.

Kemudian, memastikan pelaksanaan deteksi dan respons kasus sesuai dengan ketentuan. Serta tetap menjaga kesehatan bagi seluruh tenaga medis dan tenaga kesehatan. (*)

BACA JUGA  Jusuf Kalla Apresiasi Pembangunan Gedung Perkuliahan Berlantai 15 di Fakultas Ekonomi Unhas
Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel