Connect with us

Provinsi Sulawesi Selatan

Di Era Prof Zudan Sebagai Pj Gubernur, Indeks SPBE Pemprov 3,94 Berpredikat “Sangat Baik”

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Penilaian Indeks SPBE (Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik) Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah (IPPD) Pemprov Sulsel untuk tahun 2024 memiliki nilai 3,94 dengan penilaian 47 indikator.

Penilaian ini dilakukan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Kemempan RB).

Dengan nilai tersebut, di bawah kepemimpinan Prof Zudan Arif Fakrulloh sebagai Pj Gubernur Sulsel, Pemprov Sulsel berhak mendapatkan predikat “Sangat Baik” untuk penerapan SPBE.

Predikat tersebut naik di tahun 2024. Karena pada tahun 2023, Pemprov Sulsel mendapatkan nilai 3,09 dengan predikat Baik.

“Semua ini tak lepas dari arahan dan dukungan Prof Zudan Arif Fakrulloh dan Ketua Tim Koordinasi SPBE Sulsel Bapak Sekda H Jufri Rahman,” ujar Plh Kadis Kominfo SP Sulsel Sultan Rakib, Jumat (3/1/2025) di Jeneponto di sela-sela mendampingi Bapak Pj Gubernur pada acara pelantikan Pengurus Korpri Jeneponto.

BACA JUGA  Gubernur Sulsel Lantik 4.047 PPPK Tahap 2 dan Paruh Waktu, Tegaskan Pentingnya Integritas dan Profesionalisme

Apa saja yang membuat Pemprov Sulsel naik drastis nilainya? Sultan menjelaskan, pertama adalah komitmen pimpinan Pj Gubernur dan Sekda yang menerapkan sistem persuratan secara digital melalui sistem aplikasi berbagi pakai umum SRIKANDI.

“Selain itu, peningkatan penggunaan akun Tanda Tangan Eektronik (TTE) juga mengalami kenaikan 1.000 persen. Dari 332 akun 2023 lalu, naik menjadi 3.050 di akhir tahun 2024. Ini karena dorongan Prof Zudan untuk digital signature di Sulsel sangat tinggi,” jelas Sultan Rakib.

Sebanyak empat IPPD di Sulawesi Selatan yang memiliki nilai predikat Sangat Baik. Provinsi Sulawesi Selatan, Kota Makassar, Kabupaten Bantaeng dan Kabupaten Gowa. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Provinsi Sulawesi Selatan

Pemprov Sulsel–DWP Gelar Workshop Pengasuhan Berbasis Hak Anak, Dorong Lingkungan Aman dan Setara bagi Anak

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan bekerja sama dengan Dharma Wanita Persatuan (DWP) Sulsel menggelar Workshop Peningkatan Kapasitas Pengasuhan Berbasis Hak Anak bagi Organisasi Perempuan Tahun 2025 di Hotel Claro Makassar, Rabu (10/12/2025).

Kegiatan ini menjadi langkah strategis Pemprov Sulsel dalam memperkuat pengasuhan yang aman, setara, dan berpihak pada kepentingan terbaik anak. Workshop tersebut juga menjadi bagian dari rangkaian puncak peringatan 26 Tahun Dharma Wanita Persatuan.

Dengan pendekatan psikologi perkembangan, regulasi emosi, serta penerapan prinsip hak anak, kegiatan ini ditujukan untuk meningkatkan kompetensi pendampingan anak baik dalam lingkungan keluarga maupun organisasi perempuan.

Kepala DP3A Dalduk KB Sulsel, Andi Murna, menegaskan bahwa kegiatan ini dirancang untuk memperkuat kapasitas pengurus DWP dalam menerapkan pengasuhan berbasis hak anak secara berkelanjutan.

BACA JUGA  Gubernur Sulsel Kawal Langsung Progres Bendungan Jenelata, Dorong Akselerasi Pembangunan PSN

“Melalui kegiatan ini untuk meningkatkan keterampilan menerapkan positif parenting dan pendekatan pengasuhan non kekerasan, mengembangkan kemampuan dalam mengidentifikasi risiko kekerasan terhadap anak dan mekanisme rujukan, memperkuat peran organisasi DWP sebagai mitra Pemerintah dalam upaya pemenuhan, perlindungan dan pengasuhan hak anak,” jelasnya.

Workshop menghadirkan dua narasumber, yakni Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel Jufri Rahman dan psikolog Paras Putri Ramadhani.

Dalam paparannya, Sekda Sulsel menekankan pentingnya kemampuan public speaking yang efektif, berwibawa, dan empatik. Ia menyebut perempuan yang memegang peran strategis dalam keluarga maupun organisasi membutuhkan kompetensi komunikasi publik untuk mendukung peran pemberdayaan.

Sementara itu, psikolog Paras Putri Ramadhani membahas strategi pengasuhan dengan fokus pada pengelolaan emosi dan perkembangan anak. Dalam materinya bertajuk “Strategi Pendampingan dan Regulasi Emosi bagi Orang Tua”, ia menjelaskan bahwa menurut WHO, anak adalah individu sejak dalam kandungan hingga berusia 19 tahun.

BACA JUGA  Gubernur Sulsel Lantik 4.047 PPPK Tahap 2 dan Paruh Waktu, Tegaskan Pentingnya Integritas dan Profesionalisme

Paras menegaskan bahwa anak memiliki hak dasar yang harus dipenuhi, mulai dari perlindungan, fasilitas kesehatan, pendidikan, hingga kebutuhan perkembangan emosional yang memengaruhi masa depan sosial mereka.

Ia juga menguraikan teori attachment yang menekankan pentingnya respons positif orang tua untuk menciptakan rasa aman pada anak.

“Itulah pentingnya kita meregulasi emosi biar bisa cepat beradaptasi dan mengikuti aktivitas yang ada di luar rumah kita,” ujarnya.

Selain sesi materi, kegiatan ini turut dirangkaikan dengan pameran UMKM binaan DWP Sulsel, Dekranasda, DWP OPD lingkup Pemprov, serta DWP kabupaten/kota se-Sulsel guna mendukung pemberdayaan ekonomi perempuan.

Workshop ini dihadiri oleh Ketua DWP Sulsel Melani Simon Jufri beserta jajaran pengurus DWP dari kabupaten/kota dan perwakilan berbagai organisasi perempuan di Sulawesi Selatan.

BACA JUGA  Fatmawati Rusdi Apresiasi Collaborative Digital Class untuk Generasi Cerdas Digital Sulsel

Melalui kegiatan ini, Pemprov Sulsel berharap peran keluarga dan organisasi perempuan dapat semakin kuat dalam menciptakan lingkungan tumbuh kembang anak yang sehat, terlindungi, dan penuh kasih.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel