Connect with us

Pilgub Sulsel

Kuasa Hukum Andalan Hati Siapkan Bukti Akurat Back-up KPU Sulsel Lawan Gugatan Danny-Azhar di MK

Published

on

Kitasulsel—MAKASSAR— Kuasa Hukum Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel peraih suara tertinggi, Andi Sudirman Sulaiman dan Fatmawati Rusdi menyiapkan bukti akurat untuk membackup KPU menghadapi gugatan Mohammad Ramdhan “Danny” Pomanto-Azhar Arsyad di Mahkamah Konstitusi (MK).

Pasangan Andi Sudirman dan Fatmawati Rusdi dengan tagline Andalan Hati sebagai peraih suara tertinggi adalah pihak terkait dalam sengketa Pilgub Sulsel.

Kuasa Hukum Pasangan Andi Sudirman Sulaiman dan Fatmawati Rusdi, Murlianto mengatakan pihaknya telah mengajukan permohonan diri selaku Pihak Terkait atas permohonan Danny Pomanto-Azhar Arsyad.

“Permohonan sebagai Pihak Terkait sebagaimana diatur dalam Peraturan Mahkamah Konstitusi No. 2 Tahun 2024,” kata Murlianto.di Mahkamah Konstitusi, Jumat (3/1/2025).

BACA JUGA  Andi Sudirman Sulaiman Dinilai Mampu Hadirkan Kepemimpinan Netral dan Religius

Sebagai pihak terkait, kuasa hukum Andalan Hati telah menyiapkan jawaban disertai bukti-bukti yang akurat untuk melemahkan permohonan kubu Danny-Azhar saat sidang di MK.

“Nanti ditampilkan di persidangan jawaban dan bukti yang kita punya. Intinya, jawaban dan bukti ini bisa melemahkan permohonan Danny Pomanto dan Azhar Arsyad,” jelas Murlianto.

Diketahui, dalam gugatan Danny-Azhar di MK, pihak KPU Sulsel selaku termohon.

Selanjutnya, MK akan menggelar sidang Pemeriksaan Pendahuluan dalam jangka waktu paling cepat 4 hari kerja sejak permohonan dicatat dalam e-BRPK.

Sementara dalam permohonannya, Danny-Azhar meminta MK untuk menyatakan diskualifikasi paslon Andi Sudirman-Fatmawati.

Meskipun Ðanny-Azhar yang bersengketa dengan KPU Sulsel menyangkut hasil Pemilihan Gubernur Sulsel, pasangan Andi Sudirman-Fatmawati tetap menyiapkan kuasa hukum kàrena peraih 3.014.255 suara merupakan pihak yang terkait dalam gugatan.

BACA JUGA  Fatmawati Rusdi Semarakkan Kampanye dengan Pound Fit di Watansoppeng

Tim kuasa Hukum Andalan Hati Murlianto (kanan) memperlihatkan bukti pengajuan permohonan sebagai pihak terkait, di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (3/1/2025). Foto: ist

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pilgub Sulsel

Selisih Satu Juta Empat Ratus Ribu Lebih Suara, KPU Tetapkan Andi Sudirman – Fatmamawati Rusdi Pemenang Pilgub Sulsel

Published

on

Kitasulsel–Makassar KPU Sulawesi Selatan (Sulsel) menuntaskan rekapitulasi suara Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sulsel 2024. KPU menetapkan pasangan calon Andi Sudirman-Sulaiman-Fatmawati Rusdi sebagai pemenang.

“Memutuskan menetapkan keputusan KPU Provinsi Sulawesi Selatan tentang Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan 2024,” kata Ketua KPU Sulsel Hasbullah saat membacakan surat keputusannya di Hotel Novotel, Makassar, Minggu (8/12/2024).

Berdasarkan keputusan KPU Sulsel dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilkada tingkat provinsi pasangan nomor urut dua atau Andalan Hati memperoleh suara sah sebanyak 3.014.255.

Sementara pasangan nomor urut satu, Mohammad Ramdhan Pomanto-Azhar Arsyad (DIA) memperoleh suara sah sebanyak 1.629.029.

Adapun selisih suara Sudirman-Fatma dengan Danny-Azhar terpaut 1.414.226 suara.

BACA JUGA  Paslon Nomor Urut 2, Sudirman – Fatma Semakin Kuat, 63 Legislator DPRD Sulsel Siap Menangkan Pilgub 2024

Keputusan tersebut disampaikan Ketua KPU Sulsel, Hasbullah saat membacakan Surat Keputusan KPU Provinsi Sulsel nomor 3319 tahun 2024, tentang penetapan hasil pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur Provinsi Sulsel tahun 2024 dalam rapat pleno terbuka KPU Sulsel 2024.

“Satu pasangan nomor urut satu atas nama Mohammad Ramdhan Pomanto-Azhar Arsyad dengan perolehan suara sah sebanyak 1.629.029.

Dua, pasangan nomor urut dua atas nama Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi dengan perolehan suara sebanyak 3.014.255,” ucap Hasbullah selaku pimpinan sidang rapat pleno.

Dengan jumlah perolehan suara tersebut, pasangan calon Andi Sudirman Sulaiman – Fatmawati Rusdi dinyatakan sebagai Pemenang Pilgub Sulsel 2024. (*)

Continue Reading

Trending