Connect with us

Luwu Timur

Rakor Awal Tahun 2025, Budiman Tekankan Pentingnya Stabilitas dan Komunikasi

Published

on

Kitasulsel–LUWUTIMUR upati Luwu Timur, H. Budiman, memimpin rapat koordinasi (rakor) awal tahun 2025 yang berlangsung di Aula Sasana Praja, Kantor Bupati, Jumat (03/01/2025).

Rapat ini bertujuan untuk menyelaraskan program kerja dan memastikan kesiapan pelaksanaan agenda pemerintah daerah di tahun yang baru.

Turut hadir Sekretaris Daerah (Sekda) Luwu Timur, H. Bahri Suli, para Asisten dan Staf Ahli, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Sekretaris, serta kepala bidang dari masing-masing OPD.

Dalam arahannya, Budiman mengucap syukur bisa bertemu pada hari ini di awal tahun 2025 dengan kondisi sehat semua.

Ia mengungkapkan agar pemerintahan harus berjalan terus, karena pertanggung jawaban ada di pengguna anggaran.

BACA JUGA  Pemkab Lutim dan Unhas Bahas Model Kerjasama Strategis di Bidang Riset dan Pengabdian

Begitupun saat sudah berganti pimpinan, Budiman berpesan agar seluruh programnya harus didukung, karena itu akan menjadi visi misi RPJMD, visi misi Pemda, dan bukan lagi visi misi calon.

“Saya berharap semua proses itu berjalan dengan baik. Kita berharap bahwa kita berhasil secara karir dan ekonomi,” imbuhnya.

Selanjutnya, orang nomor satu di Luwu Timur ini mengingatkan para kepala dinas memperhatikan bawahannya agar tetap kompak dan bekerja dengan baik, ketika kedepan ada yang berganti itu sudah persoalan amanah lagi.

Karena, menurutnya, kedepan tantangannya juga berat, pemerintahan semakin disiplin, rapih, pemerintahan baru, pasti banyak juga aturan-aturan yang berubah.

“Saya berharap di tahun baru ini jauh lebih baik lagi, prestasi kita harus lebih bagus karena APBD kita juga masih cukup bagus. Keberhasilan Bupati itu adalah keberhasilan orang-orang di bawahnya, dan mari jaga stabilitas, jaga komunikasi, dan silaturahmi,” jelas Budiman.

BACA JUGA  Wabup Puspawati Buka Diklat BOSP 2025 untuk Kepala Sekolah SD

Usai menyampaikan arahannya, Bupati Budiman mendengarkan secara langsung laporan-laporan dari beberapa kepala dinas dan camat untuk sama-sama mencarikan solusinya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Wabup Puspawati Hadiri Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi-fraksi Terhadap Lima Ranperda

Published

on

Kitasulsel–LUWUTIMUR Wakil Bupati Luwu Timur, Hj. Puspawati Husler menghadiri rapat paripurna DPRD Lutim dengan agenda Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap 5 (lima) Buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025.

Rapat yang di gelar di Ruang Paripurna DPRD Luwu Timur, Rabu (11/06/2025) ini dipimpin Ketua DPRD Lutim, Ober Datte, didampingi Wakil Ketua II DPRD, Hj. Harisah Suharjo, serta dihadiri oleh Anggota DPRD, para kepala OPD dan pejabat struktural hadir sebagai bentuk dukungan atas usulan yang diajukan. Selain itu, sejumlah perwakilan dari unsur Forkopimda juga turut hadir.

Pada kesempatan ini, Lima Fraksi yaitu PDI, Gelora, Golkar, PAN, dan Nasdem menyampaikan pandangan pendapat dan saran mereka terhadap Ranperda sehingga proses pembentukan perda dapat berjalan lebih optimal dan sesuai dengan kepentingan masyarakat.

BACA JUGA  Wakil Bupati Luwu Timur Hadiri Sertijab Dua Profesor Pemimpin Sulsel

Wabup Lutim mengatakan, setiap ranperda yang diajukan bukan hanya sekadar aturan, tetapi juga cerminan dari kebutuhan masyarakat yang harus kita perhatikan dengan baik.

“Karena itu, masukan dan saran dari semua fraksi sangat penting agar peraturan yang dihasilkan benar-benar bermanfaat, bisa dijalankan, dan sesuai dengan kebutuhan di Kabupaten Luwu Timur,” ungkap Wabup.

Orang nomor dua di Lutim ini berharap proses pembahasan selanjutnya bisa berjalan dengan lancar dan menghasilkan keputusan yang baik.

“Semoga kerja sama yang baik ini terus terjaga demi mewujudkan Luwu Timur Juara (Maju dan Sehahtera),” harap Wabup Puspawati.

Adapun 5 (lima) Ranperda dalam Propemperda Tahun 2025 yang dibahas, antara lain sebagai berikut:

BACA JUGA  Wabup Puspawati Buka Diklat BOSP 2025 untuk Kepala Sekolah SD

1. Ranperda tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 3 Tahun 2015 tentang Desa.

2. Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 10 Tahun 2021 tentang Perangkat Desa.

3. Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 12 Tahun 2022 tentang Permusyawaratan Desa.

4. Ranperda tentang Inovasi Daerah.

5. Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Luwu Timur Tahun 2025–2029. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel