Connect with us

Luwu Timur

Rakor Awal Tahun 2025, Budiman Tekankan Pentingnya Stabilitas dan Komunikasi

Published

on

Kitasulsel–LUWUTIMUR upati Luwu Timur, H. Budiman, memimpin rapat koordinasi (rakor) awal tahun 2025 yang berlangsung di Aula Sasana Praja, Kantor Bupati, Jumat (03/01/2025).

Rapat ini bertujuan untuk menyelaraskan program kerja dan memastikan kesiapan pelaksanaan agenda pemerintah daerah di tahun yang baru.

Turut hadir Sekretaris Daerah (Sekda) Luwu Timur, H. Bahri Suli, para Asisten dan Staf Ahli, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Sekretaris, serta kepala bidang dari masing-masing OPD.

Dalam arahannya, Budiman mengucap syukur bisa bertemu pada hari ini di awal tahun 2025 dengan kondisi sehat semua.

Ia mengungkapkan agar pemerintahan harus berjalan terus, karena pertanggung jawaban ada di pengguna anggaran.

BACA JUGA  Pemkab Luwu Timur Dorong Musisi Muda Jadi Wirausahawan Lewat Bimtek Audio Musik

Begitupun saat sudah berganti pimpinan, Budiman berpesan agar seluruh programnya harus didukung, karena itu akan menjadi visi misi RPJMD, visi misi Pemda, dan bukan lagi visi misi calon.

“Saya berharap semua proses itu berjalan dengan baik. Kita berharap bahwa kita berhasil secara karir dan ekonomi,” imbuhnya.

Selanjutnya, orang nomor satu di Luwu Timur ini mengingatkan para kepala dinas memperhatikan bawahannya agar tetap kompak dan bekerja dengan baik, ketika kedepan ada yang berganti itu sudah persoalan amanah lagi.

Karena, menurutnya, kedepan tantangannya juga berat, pemerintahan semakin disiplin, rapih, pemerintahan baru, pasti banyak juga aturan-aturan yang berubah.

“Saya berharap di tahun baru ini jauh lebih baik lagi, prestasi kita harus lebih bagus karena APBD kita juga masih cukup bagus. Keberhasilan Bupati itu adalah keberhasilan orang-orang di bawahnya, dan mari jaga stabilitas, jaga komunikasi, dan silaturahmi,” jelas Budiman.

BACA JUGA  Penyaluran Kartu Lutim Lansia Resmi Tuntas: Kecamatan Burau Jadi Penutup, Suasana Haru Iringi Bantuan untuk 158 Warga Lanjut Usia

Usai menyampaikan arahannya, Bupati Budiman mendengarkan secara langsung laporan-laporan dari beberapa kepala dinas dan camat untuk sama-sama mencarikan solusinya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Pemkab Luwu Timur Perkuat Tata Kelola Pajak Daerah Lewat Capacity Building PBJT di Puskesmas

Published

on

Kitasulsel–LuwuTimur Dalam upaya memperkuat tata kelola pajak daerah serta mendorong digitalisasi layanan keuangan Pemerintah, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menyelenggarakan Capacity Building Pelaksanaan Teknis Sistem Pelaporan dan Pembayaran PBJT Makanan/Minuman bagi seluruh Bendahara Penerima dan Pengeluaran pada Puskesmas se-Kabupaten Luwu Timur.

Kegiatan tersebut digelar di Aula Kantor Bapenda Luwu Timur, Rabu (10/12/2025), dan sekaligus dirangkaikan dengan rekonsiliasi laporan Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Acara ini juga merupakan tindak lanjut implementasi Peraturan Bupati Luwu Timur Nomor 26 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Pajak Daerah, yang mengatur standar tata kelola pajak berbasis sistem digital dan transparan.

Capacity Building dibuka secara resmi oleh Sekretaris Bapenda Luwu Timur, Hasbiyanto Baharuddin, didampingi pemateri Kasubid Penyuluhan Keberatan dan Regulasi Pendapatan Daerah, Rannu Lusinup Siampa, serta moderator Penelaah Teknis Kebijakan Bapenda, Muh. Fauzan.

BACA JUGA  Bupati Luwu Timur Buka Aksi Bersih-Bersih Danau Matano: Wujud Semangat Sumpah Pemuda dan Cinta Lingkungan

Dalam sambutannya, Hasbiyanto menegaskan pentingnya peningkatan kompetensi bendahara guna meminimalisir kesalahan pelaporan yang selama ini masih kerap ditemukan.

“Saya berharap para peserta dapat mengikuti materi dengan baik dan langsung menerapkannya dalam operasional harian, sehingga tercipta tata kelola keuangan daerah yang lebih baik dan modern,” ujar Hasbiyanto.

Dorong Pembayaran Pajak Non-Tunai

Fokus utama kegiatan ini adalah penerapan pembayaran Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) makanan/minuman secara non-tunai melalui kanal QRIS pada seluruh Puskesmas di Kabupaten Luwu Timur.

Peserta diberikan penjelasan teknis terkait alur transaksi digital, mulai dari pemindaian kode QR, validasi pembayaran, hingga mekanisme pencetakan bukti bayar sebagai dokumen pelaporan bendahara.

BACA JUGA  Pimpin Rakor, Bupati Soroti Kegiatan Fisik dan Rendahnya DSA Lutim

Pemateri, Rannu Lusinup Siampa, menegaskan bahwa penggunaan layanan digital tidak hanya mempercepat proses transaksi, tetapi juga meningkatkan akurasi laporan pajak daerah.

“Semua pembayaran pajak daerah kini dilakukan secara non-tunai melalui kanal QRIS. Selain itu, pembayaran PBJT makanan dan/atau minuman wajib diselesaikan paling lambat 30 hari setelah pajak terutang,” jelas Rannu.

Komitmen Penguatan PAD dan Transformasi Digital

Melalui kegiatan ini, Pemkab Luwu Timur menegaskan komitmennya dalam mendorong transformasi digital di sektor pengelolaan pajak daerah, sejalan dengan kebijakan nasional mengenai perluasan transaksi non-tunai dalam pemerintahan.

Bapenda berharap, peningkatan pemahaman para bendahara Puskesmas terkait pelaporan dan pembayaran PBJT akan berdampak langsung pada peningkatan kualitas pengelolaan PAD yang akurat, transparan, dan berkelanjutan.

BACA JUGA  Penyaluran Kartu Lutim Lansia Resmi Tuntas: Kecamatan Burau Jadi Penutup, Suasana Haru Iringi Bantuan untuk 158 Warga Lanjut Usia
Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel