Connect with us

DPRD Kota Makassar

Sekretariat DPRD Makassar Gelar Rapat Koordinasi Awal Tahun 2025

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menggelar Rapat Koordinasi Awal Tahun 2025 di ruang rapat Gedung DPRD Makassar pada Senin (06/01/2025). Rapat ini dipimpin oleh Sekretaris DPRD Kota Makassar, H. Dahyal, dan dihadiri oleh seluruh jajaran Sekretariat DPRD, termasuk kepala bagian dan staf.

Tujuan utama rapat ini adalah untuk mengevaluasi kinerja Sekretariat DPRD pada tahun 2024 dan merumuskan strategi kerja yang lebih efektif di tahun 2025. H. Dahyal mengungkapkan pentingnya evaluasi terhadap pencapaian yang telah diraih serta hambatan yang dihadapi selama tahun lalu, agar dapat disusun langkah-langkah perbaikan dan peningkatan kinerja ke depannya.

“Melalui rapat ini, kita berharap dapat menyusun rencana kerja yang lebih terarah, efisien, dan berdampak positif pada seluruh kegiatan di DPRD Makassar,” ujar H. Dahyal.

BACA JUGA  Apiaty Amin Syam Tekankan Orang Tua Soal Pendidikan Terbaik untuk Anak

Rapat koordinasi ini juga menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antar bagian di Sekretariat DPRD Makassar dalam mendukung pelaksanaan tugas DPRD, khususnya dalam hal legislasi, pengawasan, dan penganggaran.

Dengan adanya perencanaan yang matang, diharapkan Sekretariat DPRD Makassar dapat memberikan pelayanan yang lebih optimal di tahun 2025. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DPRD Kota Makassar

DPRD Kota Makassar Gelar Rapat Pemandangan Umum Tiga Ranperda, Tekankan Kolaborasi dan Transparansi

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menggelar rapat pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap tiga rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang sedang dibahas bersama Pemerintah Kota Makassar. Rapat yang dilaksanakan secara daring ini diikuti oleh pimpinan DPRD, perangkat daerah, dan pejabat dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kota Makassar, Rabu (22/10).

Tiga Ranperda yang menjadi fokus pembahasan adalah Ranperda Penyelenggaraan Kearsipan, Ranperda Fasilitas Penyelenggaraan Pesantren, serta Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2017 mengenai Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.

Fraksi Mulia, melalui juru bicaranya Andi Muchlis Misba, menekankan pentingnya kolaborasi yang terbuka antara eksekutif dan legislatif untuk menyempurnakan naskah ranperda.

BACA JUGA  Polemik Potongan Insentif Pekerja Keagamaan, Komisi D DPRD Makassar Desak Solusi Konkret

“Koordinasi antarperangkat daerah dengan panitia khusus sangat penting agar pembahasan berjalan efektif dan menghasilkan regulasi yang berpihak pada publik,” ujarnya. Fraksi ini juga memberikan apresiasi atas komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam menghadirkan kebijakan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), diwakili juru bicara Aswar, ST, menyoroti perlunya kejelasan indikator kinerja dalam pelaksanaan ranperda, khususnya pada penyelenggaraan kearsipan dan fasilitas pesantren.

Aswar menegaskan bahwa dukungan pemerintah terhadap pesantren harus menyeluruh dan berkelanjutan. “Masih banyak pesantren yang menghadapi keterbatasan fasilitas dan sumber daya. Diperlukan forum kemitraan strategis antara pemerintah, pesantren, dan masyarakat,” jelasnya.

Fraksi PKS mengusulkan empat langkah strategis, yaitu pemetaan dan registrasi pesantren, penyusunan skema bantuan dan kemitraan, peningkatan kapasitas manajemen, serta pembentukan forum komunikasi lintas lembaga.

BACA JUGA  Reses Hari Kedua, Andi Tenri Uji Diminta Bantu Percepat Pembangunan Pasar di Barombong

Terkait perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2017, Fraksi PKS menilai perlu penyesuaian dengan regulasi terbaru seperti PP Nomor 1 Tahun 2023 dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 agar fungsi legislasi dan pengawasan DPRD dapat berjalan optimal dengan sistem administrasi yang profesional dan transparan.

Rapat pemandangan umum ini menjadi tahap awal sebelum pembahasan lanjutan oleh panitia khusus DPRD bersama Pemerintah Kota Makassar. Seluruh fraksi berharap proses pembahasan berjalan lancar dan menghasilkan regulasi yang bermanfaat bagi masyarakat. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel