Connect with us

DPRD Kota Makassar

Komisi D DPRD Makassar Evaluasi Fasilitas Sekolah Usai Kasus Gagal Ginjal Siswa

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, yang membidangi pendidikan dan kesehatan, melakukan tinjauan lapangan ke sejumlah sekolah di Makassar untuk mengevaluasi sarana dan prasarana sanitasi, terutama toilet sekolah.

Sebagai langkah awal, sekolah yang dikunjungi adalah Kompleks SD Mangkura, Jl. Bontolempangan dan SD Maccini, Jl. Kerung-kerung, pada Selasa (07/01/2025).

Langkah ini diambil setelah mencuatnya kasus seorang siswa yang mengalami gagal ginjal akibat kebiasaan menahan buang air kecil karena kondisi toilet sekolah yang tidak layak.

Tinjauan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi D DPRD Makassar, Ari Azhari Ilham, yang didampingi oleh perwakilan dari Dinas Pendidikan Kota Makassar.

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa fasilitas sanitasi di sekolah memenuhi standar kesehatan dan tidak menjadi ancaman bagi kesehatan siswa.

BACA JUGA  DPRD Makassar Minta Disbud dan Dispar Tingkatkan Promosi Kebudayaan

“Kami sangat prihatin dengan kasus ini. Tidak seharusnya siswa harus menahan buang air kecil karena fasilitas sekolah tidak memadai.

Ini adalah tanggung jawab kita bersama untuk memastikan lingkungan belajar yang sehat dan aman,” ujar Ari Azhari Ilham di sela-sela kunjungan. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DPRD Kota Makassar

DPRD Kota Makassar Gelar Rapat Pemandangan Umum Tiga Ranperda, Tekankan Kolaborasi dan Transparansi

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menggelar rapat pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap tiga rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang sedang dibahas bersama Pemerintah Kota Makassar. Rapat yang dilaksanakan secara daring ini diikuti oleh pimpinan DPRD, perangkat daerah, dan pejabat dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kota Makassar, Rabu (22/10).

Tiga Ranperda yang menjadi fokus pembahasan adalah Ranperda Penyelenggaraan Kearsipan, Ranperda Fasilitas Penyelenggaraan Pesantren, serta Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2017 mengenai Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.

Fraksi Mulia, melalui juru bicaranya Andi Muchlis Misba, menekankan pentingnya kolaborasi yang terbuka antara eksekutif dan legislatif untuk menyempurnakan naskah ranperda.

BACA JUGA  Anggota DPRD Makassar Gelar Sosper Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup

“Koordinasi antarperangkat daerah dengan panitia khusus sangat penting agar pembahasan berjalan efektif dan menghasilkan regulasi yang berpihak pada publik,” ujarnya. Fraksi ini juga memberikan apresiasi atas komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam menghadirkan kebijakan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), diwakili juru bicara Aswar, ST, menyoroti perlunya kejelasan indikator kinerja dalam pelaksanaan ranperda, khususnya pada penyelenggaraan kearsipan dan fasilitas pesantren.

Aswar menegaskan bahwa dukungan pemerintah terhadap pesantren harus menyeluruh dan berkelanjutan. “Masih banyak pesantren yang menghadapi keterbatasan fasilitas dan sumber daya. Diperlukan forum kemitraan strategis antara pemerintah, pesantren, dan masyarakat,” jelasnya.

Fraksi PKS mengusulkan empat langkah strategis, yaitu pemetaan dan registrasi pesantren, penyusunan skema bantuan dan kemitraan, peningkatan kapasitas manajemen, serta pembentukan forum komunikasi lintas lembaga.

BACA JUGA  Diduga Langgar Perda dan Perwali, Komisi A DPRD Makassar Sidak Aktivitas Pergudangan Plastik Milik Toko Indah

Terkait perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2017, Fraksi PKS menilai perlu penyesuaian dengan regulasi terbaru seperti PP Nomor 1 Tahun 2023 dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 agar fungsi legislasi dan pengawasan DPRD dapat berjalan optimal dengan sistem administrasi yang profesional dan transparan.

Rapat pemandangan umum ini menjadi tahap awal sebelum pembahasan lanjutan oleh panitia khusus DPRD bersama Pemerintah Kota Makassar. Seluruh fraksi berharap proses pembahasan berjalan lancar dan menghasilkan regulasi yang bermanfaat bagi masyarakat. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel