Connect with us

Kementrian Agama RI

Menag Tekankan Pentingnya Efisiensi dalam Penggunaan Biaya Haji 2025

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Pemerintah dan DPR telah menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1446 H/2025 M. Menag menekankan pentingnya efisiensi dalam proses penggunaannya saat operasional haji.

Hal tersebut disampaikan Menteri Agama saat Fokus Group Discussion (FGD) yang membahas persiapan haji 2025 serta-serta langkah strategis pelaksanan haji ke depan. FGD ini digelar oleh timwas DPR di Jakarta, Rabu (8/1/2024).

Hadir, Ketua Timwas DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang, Ketua dan Anggota Panja Haji DPR, Wakil Menteri Agama Romo HR Muhammad Syafii, Kepala BP Haji Mochammad Irfan Yusuf, Wakil ketua BP Haji, Dahnil Azhar, dan Forum Silaturahmi Asosiasi Travel Haji dan Umrah (Sathu).

BACA JUGA  Indonesia Siap Jadi Tuan Rumah Musabaqah Tilawatil Qur’an Tunanetra Internasional

“Alhamdulillah, sebagaimana dilaporkan ke bapak Presiden sebelumnya, saya rasa biaya ini hasil kekompakan antara DPR dan pemerintah, sehingga bisa terwujud. Kita apresiasi terkait penetapan harga ini.

Saya rasa ini sebuah capaian yang kita sepakati, bukan memaksakan sampai ada hasil seperti itu. Itu hasil penyisiran atas hal-hal apa yang bisa dikurangi,” ucap Menag.

Menag berjanji akan tetap menyisir penggunaan biaya haji 2025 ini agar tetap efisien pada saat digunakan. “Saya rasa bisa dilakukan juga penyisirannya. Sambil jalan, bisa sambil push. Saya rasa tahun ini bisa efisiensi,” ucapnya.

“Saya rasa angka yang muncul saat ini termasuk juga dialokasikan untuk menghadapi hal-hal yang tidak diinginkan terjadi di luar perencanaan, dan ini juga di negara orang,” sambungnya.

BACA JUGA  Menteri Agama: Anak Disabilitas Bukan Hanya Artis di Bumi, Tapi Juga di Langit!

Hasil rapat antara Komisi VIII DPR RI dan Kemenag RI menghasilkan kesepakatan besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk setiap jemaah haji reguler rata-rata sebesar Rp89.410.258,79 dengan asumsi kurs 1 USD sebesar Rp16.000 dan 1 SAR sebesar Rp4.266,67. Biaya ini turun dibanding rerata BPIH 2024 yang mencapai Rp93.410.286,00.

Sementara Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibayar jemaah, rata-rata sebesar Rp55.431.750,78 atau 62% dari total BPIH 2025. Sisanya yang sebesar 38% atau rata-rata sebesar Rp33.978.508,01 dialokasikan dari nilai manfaat.

Menag pun berjanji akan berusaha sebaik mungkin untuk melayani Jemaah haji tahun ini. Ia pun mengatakan akan terus bernegosiasi dengan pihak Syarikah (pihak ketiga yang akan melayani Jemaah haji) agar mampu memberikan yang terbaik bagi Jemaah.

BACA JUGA  Pengurus Masjid Istiqlal 2024-2028 Dilantik, Menag Tekankan Tanggung Jawab dan Kehati-hatian

“Kita akan berusaha sebaik mungkin untuk melobby para syarikah untuk melayani jemaah sebaik-baiknya,” tutup Menag. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Nilai Kehormatan Jadi Alasan Merantau, Menag RI Ungkap 4 Filosofi Siri’ Bugis-Makassar

Published

on

Kitasulsel—MAKASSAR — Nilai-nilai budaya yang hidup dalam masyarakat Bugis-Makassar terbukti menjadi pendorong utama lahirnya semangat merantau. Hal ini disampaikan langsung oleh Imam Besar Masjid Istiqlal sekaligus Menteri Agama Republik Indonesia, Prof. KH. Nasaruddin Umar, dalam Musyawarah Besar (Mubes) XII Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) yang digelar di Hotel Four Points by Sheraton, Makassar, Kamis (10/4/2025).

Dalam forum yang dihadiri ratusan tokoh dan perantau asal Sulawesi Selatan itu, Prof. Nasaruddin mengurai secara mendalam empat alasan filosofis yang menjadi latar belakang migrasi masyarakat Bugis-Makassar. Semua alasan tersebut bermuara pada satu nilai utama: siri’—harga diri.

“Perantauan orang Bugis-Makassar bukan semata-mata karena faktor ekonomi atau petualangan, tetapi lebih dalam dari itu—karena kehormatan dan tanggung jawab sosial,” ungkapnya.

BACA JUGA  Menteri Agama Nasaruddin Umar Kembali Beraktivitas Meski Dalam Pemulihan,Stafsus:Tugas Negara Jadi Motivasi Sehat Beliau

Ia menjelaskan empat bentuk siri’ yang mendorong seseorang untuk merantau. Pertama, Siri’ Masiri, yakni keinginan menjaga atau meningkatkan martabat pribadi maupun keluarga. Menurutnya, ini adalah bentuk migrasi yang paling mulia.

Kedua, Siri’ Ripakasiri, terjadi saat seseorang merasa martabatnya direndahkan atau keluarganya dilecehkan. Dalam kondisi ini, merantau menjadi pilihan untuk menyelamatkan harga diri.

Ketiga, Pura Siri’, menggambarkan kehilangan legitimasi sosial karena melanggar kepercayaan masyarakat. Prof. Nasaruddin mengisahkan contoh legendaris Raja Soppeng yang memilih mundur karena kehilangan siri’ setelah tidak jujur dalam menemukan harta di sawah, yang kemudian berdampak pada gagal panen dua tahun berturut-turut.

Terakhir, Mate Siri’ atau Massipa Asu, merupakan titik terendah dalam martabat Bugis-Makassar, di mana seseorang dianggap tidak memiliki kehormatan lagi.

BACA JUGA  Dari Tanah Suci, Menag Ajak Masyarakat Gunakan Hak Pilih dan Doakan Pilkada Berjalan Lancar

Namun demikian, Prof. Nasaruddin menekankan pentingnya penyaringan nilai-nilai budaya. Tidak semua bentuk siri’ harus dijunjung. Ia mengingatkan agar masyarakat hanya mempertahankan nilai-nilai yang sejalan dengan ajaran Islam dan kemanusiaan.

“Siri-siri yang kontradiktif dengan ajaran Islam jangan dipertahankan. Tetapi siri’ yang mendukung nasionalisme atau mengangkat martabat kita, itu yang perlu dipertahankan,” tegasnya.

Pemaparan Prof. Nasaruddin menjadi salah satu momen reflektif yang paling dalam dalam Mubes KKSS tahun ini. Ia mengajak masyarakat Bugis-Makassar untuk menggali dan memahami akar budayanya dengan bijak, lalu mewariskannya dalam semangat yang lebih Islami, nasionalis, dan progresif. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel