Connect with us

Kementrian Agama RI

Tiba di Saudi Disambut Dubes dan Konjen RI, Ini Agenda Menag di Tanah Suci

Published

on

Kitasulsel–JEDDA Menteri Agama Nasaruddin Umar sore ini, Sabtu (23/11/2024), mendarat di Bandara Internasional King Abdul Aziz, Jeddah. Pesawat Garuda Indonesia yang membawa Menag mendarat di Bandara Jeddah pukul 17.40 Waktu Arab Saudi.

Bersama Menag, Kepala Badan Penyelenggara Haji Mochamad Irfan Yusuf. Ikut mendampingi Menag, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief.

Kedatangan Menag Nasaruddin dan Kepala BPH Irfan Yusuf di VIP Bandara Jeddah disambut Dubes RI untuk Saudi Arabia Abdul Aziz dan Konjen RI di Jeddah Yusron Ambari. Ikut mendampingi, Konsul Haji pada KJRI Jeddah, Nasrullah Jasam.

Saat akan bertolak dari Jakarta, Menag menjelaskan sejumlah agenda selama di Tanah Suci. Menag akan memenuhi undangan Menteri Haji Tawfiq F Al Rabiah untuk membahas persiapan penyelenggaraan ibadah haji.

BACA JUGA  Menag Tekankan Pentingnya Efisiensi dalam Penggunaan Biaya Haji 2025

“Banyak hal yang akan dibicarakan. Di Saudi, akan ada perubahan-perubahan (dalam pelaksanaan haji) yang berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya dan ini perlu diketahui lebih awal, itu akan dibicarakan nanti,” terang Menag.

Ada sejumlah agenda yang akan dilakukan Menteri Agama selama di Arab Saudi. Menag akan menggelar rapat di Kantor Urusan Haji (KUH) KJRI di Jeddah pada 24 November 2024. Setelah itu, Menag akan meninjau renovasi gedung yang akan menjadi tempat baru bagi jajaran KUH.

Gedung ini berlokasi di Kawasan Mushrefah, Jeddah. Proses renovasi sudah hampir selesai dan rencananya akan mulai ditempati mulai akhir Desember 2024.

Pertemuan Menag Nasaruddin dengan Menteri Haji dan Umrah Tawfiq F Al Rabiah akan berlangsung pada Minggu malam di Makkah. Dijadwalkan ikut dalam pertemuan ini, Kepala BPH Mochammad Irfan Yusuf, Dirjen PHU Hilman Latief, Dubes RI untuk Arab Saudi Abdul Azis dan Konsul Haji KJRI Jeddah Nasrullah Jasam.

BACA JUGA  Stafsus/TA Menag RI Dr. Bunyamin M Yapid Monitoring Kesiapan Haji 2025 di Kemenag Tangerang Selatan

Pada 25 Novembet 2024, Menag dijadwalkan berkunjung ke Madinah Al-Munawwarah untuk melihat persiapan awal penyediaan layanan bagi jemaah. Menag dijadwalkan akan kembali ke Tanah Air pada 26 November 2024.

Ikut dalam rombongan kunjungan Menag, Staf Khusus Menag Gugun Gumilar, Bunyamin, dan Direktur Layanan Haji Luar Negeri Subhan Cholid. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Tunjangan Guru PAI Non‑ASN Naik Rp500 Ribu, Pencairan Dirapel Sejak Januari 2025

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Ada kabar baik dari Kementerian Agama untuk guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di sekolah non Aparatur Sipil Negara (Non ASN). Menteri Agama Nasaruddin Umar telah menandatangani regulasi baru yang memberikan kepastian dan peningkatan tunjangan profesi bagi guru PAI Non ASN yang belum inpassing.

Ketentuan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 4 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pemberian Tunjangan Profesi Guru Bukan Pegawai ASN pada Kementerian Agama, serta Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 646 Tahun 2025 tentang Tunjangan Profesi Guru Bukan Pegawai ASN.

Melalui kebijakan ini, tunjangan profesi untuk guru Non ASN non inpassing dinaikkan menjadi Rp2.000.000 per bulan dari sebelumnya Rp1.500.000. Selain itu, pemerintah juga akan membayarkan rapelan kekurangan sebesar Rp500.000 per bulan terhitung sejak Januari 2025.

BACA JUGA  Kemenag Raih Predikat Tertinggi Indeks Perencanaan Pembangunan Nasional 2024

Menteri Agama Nasaruddin Umar mengatakan, terbitnya aturan ini sebagai bentuk afirmasi negara dalam upaya meningkatkan kesejahteraan guru Non-ASN. Hal itu juga sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subiyanto yang terus memberikan perhatian pada sektor pendidikan, termasuk pada guru agama.

“Langkah ini merupakan bentuk nyata keberpihakan pemerintah terhadap kesejahteraan guru,” ujar Menag di Jakarta, Kamis (10/7/2025).

“Dengan kenaikan tunjangan ini, para guru diharapkan tidak hanya profesional dalam mengajar, tetapi juga terus menjadi teladan dalam mendidik dan mengembangkan potensi peserta didik, baik secara jasmani maupun ruhani,” lanjutnya.

Percepat Pencairan

Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Amien Suyitno, meminta para Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi dan Kepala Bidang Pendidikan Agama Islam (PAI) untuk segera menyosialisasikan regulasi ini ke tingkat kabupaten/kota, khususnya kepada Kepala Seksi PAI.

BACA JUGA  Sapa Ribuan Umat Konghucu, Menag Serukan Pesan Kebersamaan

Tujuannya agar proses pencairan tunjangan, termasuk pembayaran rapelan, bisa segera dilakukan, sekaligus diawasi ketat agar sesuai dengan ketentuan dalam PMA, KMA, dan petunjuk teknis yang berlaku.

“Para guru PAI sangat menantikan regulasi ini karena akan berdampak langsung pada kesejahteraan mereka. Oleh karena itu, saya minta agar jajaran Kemenag di daerah segera menindaklanjuti dan mengawasi pencairannya,” tegas Suyitno.

Guru Proaktif

Direktur PAI, M. Munir, menambahkan, pihaknya akan terus mengawal pelaksanaan kebijakan ini di seluruh wilayah Indonesia. Guru-guru PAI non ASN yang mayoritas diangkat oleh kepala sekolah, yayasan, maupun Pemda harus pro aktif juga untuk mengakses kebijakan ini.

Guru PAI yang menerima tunjangan profesi ini adalah guru yang sudah memiliki sertifikat pendidik dan memenuhi syarat pemenuhan 24 jam tatap muka (JTM), termasuk pemenuhan melalui pelatihan tuntas baca al-Qur’an (TBQ) yang pengakuannya maksimal 6 JTM.

BACA JUGA  Tinjau Simulasi MBG bagi Santri, Menag: Tidak Ada Beda, Semua Dapat Makan Gratis

“Kami memastikan tidak ada guru PAI Non ASN yang tertinggal dalam menerima haknya selama mereka memenuhi syarat sebagaimana diatur dalam juknis,” ujar M. Munir.

“Dengan terbitnya PMA dan KMA ini, diharapkan kesejahteraan guru Non ASN semakin meningkat dan mutu pendidikan agama di sekolah semakin kuat,” tandasnya. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel