Connect with us

DPRD Kota Makassar

Anggota DPRD Makassar Andi Suhada Sappaile Apresiasi Program MBG Prabowo

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Anggota Komisi D DPRD Kota Makassar, Andi Suhada Sappaile, menyampaikan apresiasi terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas oleh Presiden RI Prabowo Subianto.

Program yang bertujuan memberikan makanan bergizi secara gratis kepada anak-anak sekolah ini dinilai sebagai langkah strategis dalam meningkatkan kesehatan dan kecerdasan generasi muda.

“Program ini sangat bagus, meskipun masih dalam tahap uji coba. Harapan kita semua semoga pelaksanaannya bisa berjalan lancar dan terkoordinasi dengan baik,” ujar Andi Suhada, Kamis (9/1/2025).

Ketua DPC PDIP Makassar ini menjelaskan bahwa program tersebut memiliki potensi besar untuk mengurangi angka kekurangan gizi pada anak sekaligus mendukung tumbuh kembang mereka dengan asupan makanan sehat.

BACA JUGA  Diduga Langgar Perda dan Perwali, Komisi A DPRD Makassar Sidak Aktivitas Pergudangan Plastik Milik Toko Indah

Menurutnya, kesehatan anak-anak sejak usia dini sangat penting sebagai fondasi masa depan yang lebih baik.

Selain itu, Andi Suhada menekankan pentingnya dukungan dari berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah dan DPRD, untuk memastikan keberhasilan program tersebut.

Ia berharap pelaksanaan MBG dapat dilakukan dengan pengawasan ketat sehingga tujuan utama program tercapai.

Dengan alokasi anggaran sebesar Rp10 ribu per porsi makanan, Andi Suhada menyoroti pentingnya menjaga kualitas dan kuantitas makanan.

Menurutnya, meskipun anggaran tersebut terbilang terbatas, yang terpenting adalah memastikan makanan yang disajikan tetap bergizi dan sesuai dengan kebutuhan siswa.

“Selama nilai gizinya sudah seimbang dan tidak ada pengurangan kualitas, anggaran Rp10 ribu masih bisa memenuhi kebutuhan anak-anak sekolah,”. (*)

BACA JUGA  Tuntaskan 12 Titik Reses di Manggala-Panakkukang, Supratman Serap Aspirasi Persoalan Banjir
Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DPRD Kota Makassar

DPRD Kota Makassar Gelar Rapat Pemandangan Umum Tiga Ranperda, Tekankan Kolaborasi dan Transparansi

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menggelar rapat pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap tiga rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang sedang dibahas bersama Pemerintah Kota Makassar. Rapat yang dilaksanakan secara daring ini diikuti oleh pimpinan DPRD, perangkat daerah, dan pejabat dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kota Makassar, Rabu (22/10).

Tiga Ranperda yang menjadi fokus pembahasan adalah Ranperda Penyelenggaraan Kearsipan, Ranperda Fasilitas Penyelenggaraan Pesantren, serta Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2017 mengenai Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.

Fraksi Mulia, melalui juru bicaranya Andi Muchlis Misba, menekankan pentingnya kolaborasi yang terbuka antara eksekutif dan legislatif untuk menyempurnakan naskah ranperda.

BACA JUGA  Komisi D DPRD Makassar Gelar Rapat Dengar Pendapat, Bahas Masalah PHK Massal

“Koordinasi antarperangkat daerah dengan panitia khusus sangat penting agar pembahasan berjalan efektif dan menghasilkan regulasi yang berpihak pada publik,” ujarnya. Fraksi ini juga memberikan apresiasi atas komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam menghadirkan kebijakan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), diwakili juru bicara Aswar, ST, menyoroti perlunya kejelasan indikator kinerja dalam pelaksanaan ranperda, khususnya pada penyelenggaraan kearsipan dan fasilitas pesantren.

Aswar menegaskan bahwa dukungan pemerintah terhadap pesantren harus menyeluruh dan berkelanjutan. “Masih banyak pesantren yang menghadapi keterbatasan fasilitas dan sumber daya. Diperlukan forum kemitraan strategis antara pemerintah, pesantren, dan masyarakat,” jelasnya.

Fraksi PKS mengusulkan empat langkah strategis, yaitu pemetaan dan registrasi pesantren, penyusunan skema bantuan dan kemitraan, peningkatan kapasitas manajemen, serta pembentukan forum komunikasi lintas lembaga.

BACA JUGA  Dipimpin Appi, DPD II Makassar Gelar Pasar Murah Peduli Masyarakat

Terkait perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2017, Fraksi PKS menilai perlu penyesuaian dengan regulasi terbaru seperti PP Nomor 1 Tahun 2023 dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 agar fungsi legislasi dan pengawasan DPRD dapat berjalan optimal dengan sistem administrasi yang profesional dan transparan.

Rapat pemandangan umum ini menjadi tahap awal sebelum pembahasan lanjutan oleh panitia khusus DPRD bersama Pemerintah Kota Makassar. Seluruh fraksi berharap proses pembahasan berjalan lancar dan menghasilkan regulasi yang bermanfaat bagi masyarakat. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel