Kabupaten Wajo
Komisi I DPRD Wajo Bahas Penguatan TPTGR Dan TPKD Bersama Inspektorat Provinsi Sulsel

Kitasulsel–WAJO Komisi I DPRD Kabupaten Wajo melakukan konsultasi dan koordinasi dengan Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Selatan untuk memperkuat sistem pengawasan keuangan daerah melalui Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (TPTGR) dan Tim Penyelesaian Kerugian Daerah (TPKD), Jumat, 10 Januari 2024.
Kunjungan yang diterima langsung oleh Sekretaris Inspektorat Provinsi Sulawesi Selatan, Nuzlia Qurniaty Syam, dihadiri juga oleh Plt. Inspektorat Wajo, Ilyas dan Sekretaris Satpol Kabupaten Wajo, Suherman.

“Kami melihat perlunya pembenahan sistem pengawasan untuk mendeteksi dan mencegah kerugian daerah sedini mungkin,” ujar anggota Komisi I DPRD Kabupaten Wajo, H. Ibnu Hajar
Dalam pertemuan tersebut, kedua institusi membahas berbagai aspek penguatan Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (TPTGR) dan Tim Penyelesaian Kerugian Daerah (TPKD), termasuk peningkatan kapasitas SDM dan modernisasi sistem pengawasan berbasis teknologi.

Ketua Komisi I DPRD Wajo Amshar A. Timbang menekankan pentingnya sinergi antar lembaga dalam penanganan kerugian daerah. “Kolaborasi yang baik antara DPRD, inspektorat dan lembaga terkait sangat krusial untuk penanganan kerugian daerah yang lebih efektif,” jelasnya.
Beberapa rekomendasi penting yang dihasilkan dari pertemuan ini mencakup penguatan pengawasan internal, penyempurnaan prosedur penanganan kerugian daerah, dan pemanfaatan teknologi dalam pengelolaan keuangan.
Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Wajo, Amran, mendorong peningkatan kapasitas Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi dan Tim Penyelesaian Kerugian Daerah (TPKD) melalui pelatihan dan pembekalan bagi anggotanya, terutama dalam memahami regulasi terbaru dan metodologi audit.
“Kami berkomitmen untuk mengimplementasikan sistem pengelolaan keuangan yang lebih transparan dan akuntabel di Kabupaten Wajo,” tambah Amran.
Pertemuan ini merupakan langkah strategis dalam upaya meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah di Kabupaten Wajo, sekaligus memperkuat peran Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi dan Tim Penyelesaian Kerugian Daerah (TPKD) dalam penyelesaian kerugian daerah.
Melalui konsultasi ini, diharapkan Kabupaten Wajo dapat memiliki sistem pengelolaan keuangan yang lebih baik dan mekanisme penyelesaian kerugian daerah yang lebih efektif sesuai dengan peraturan yang berlaku. (*)
Kabupaten Wajo
Bupati dan Wakil Bupati Wajo Resmi Dilantik oleh Presiden Prabowo di Istana Negara

Kitasulsel–JAKARTA Bupati Wajo terpilih, Andi Rosman bersama Wakil Bupati dr Baso Rahmanuddin secara resmi dilantik oleh Presiden Republik Indonesia ke-8, H. Prabowo Subianto dalam acara pelantikan kepala daerah serentak se-Indonesia di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (20/2/2025).
Pelantikan yang dimulai pukul 10.14 WIB ini menandai dimulainya masa jabatan periode 2025-2030 untuk seluruh kepala daerah terpilih.

Sebelum prosesi pelantikan, Bupati dan Wakil Bupati Wajo bersama kepala daerah lainnya mengikuti barisan kirab menuju Istana Kepresidenan. Kirab yang merupakan kegiatan berjalan beriringan secara teratur dan berurutan ini dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, didampingi Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto dan Ribka Haluk.
Prosesi pelantikan diawali dengan pembacaan Keputusan Menteri oleh Mendagri Tito Karnavian untuk pelantikan bupati dan wakil bupati.

Selanjutnya, Presiden Prabowo Subianto memimpin langsung pengucapan sumpah dan janji jabatan yang diikuti oleh Andi Rosman dan dr Baso Rahmanuddin, dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara.
Rangkaian acara kemudian dilanjutkan dengan pemasangan tanda pangkat jabatan dan penyematan tanda jabatan kepada Bupati dan Wakil Bupati Wajo, serta penyerahan Keputusan Menteri sebagai legitimasi atas jabatan mereka.
Pasca pelantikan, Bupati Andi Rosman dan Wakil Bupati dr Baso Rahmanuddin akan mengikuti program Retret bersama kepala daerah lainnya di Lembah Tidar, Akademi Militer (Akmil), Magelang.
Program yang berlangsung selama 8 hari, mulai 21 hingga 28 Februari 2025 ini, diharapkan dapat membekali para kepala daerah dalam menjalankan tugasnya melayani masyarakat.
Pelantikan ini menandai babak baru dalam kepemimpinan Kabupaten Wajo untuk lima tahun ke depan, di mana Andi Rosman dan dr Baso Rahmanuddin akan mengemban amanah untuk memajukan dan mensejahterakan masyarakat Kabupaten Wajo. (*)
-
Politics6 bulan ago
Indo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun ago
Informasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
9 bulan ago
Tangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
1 tahun ago
Pj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
1 tahun ago
IBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur
-
2 tahun ago
Video Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
11 bulan ago
Duet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap
-
2 tahun ago
Dari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
You must be logged in to post a comment Login