Connect with us

DPRD Kota Makassar

Pimpinan DPRD Makassar Sambut Silaturahmi Kapolrestabes Baru Kombes Arya Perdana

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Pimpinan DPRD Kota Makassar menyambut hangat kunjungan silaturahmi Kapolrestabes Makassar yang baru, Kombes Pol Arya Perdana, di ruang Ketua DPRD Kota Makassar pada Kamis (16/1/2025).

Kunjungan ini dilakukan sebagai bentuk perkenalan Kombes Arya Perdana sebagai pejabat baru di lingkungan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Makassar.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolrestabes Arya menyampaikan harapannya untuk menjalin sinergitas yang erat antara Polres Makassar dan DPRD Kota Makassar.

DDia menegaskan pentingnya kolaborasi antar lembaga dalam mendukung pembangunan serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kota Makassar.

“Silaturahmi ini bukan hanya bentuk perkenalan, tetapi juga langkah awal untuk memperkuat kerja sama yang saling mendukung dalam mewujudkan Makassar yang aman dan kondusif,” ujar Kombes Arya Perdana.

BACA JUGA  Imam Musakkar Menegaskan Penjualan Minuman Beralkohol Tidak Boleh Bebas dan Harus Diawasi Dengan Ketat

Ketua DPRD Kota Makassar, Supratman, menyambut baik niat Kapolres Makassar untuk memperkuat sinergi antara lembaga legislatif dan kepolisian.

Menurutnya, kerja sama yang solid di antara Forkopimda akan mempermudah pelaksanaan program pembangunan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Kami di DPRD Kota Makassar siap mendukung upaya Polres Makassar dalam menciptakan keamanan dan ketertiban. Dengan sinergitas yang kuat, saya yakin kita dapat bersama-sama mewujudkan Makassar yang lebih baik,” kata Supratman.

Kolaborasi antar lembaga di Kota Makassar diyakini dapat memberikan dampak positif, baik dalam menjaga stabilitas keamanan maupun mendukung program-program strategis pemerintah daerah. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DPRD Kota Makassar

DPRD Kota Makassar Gelar Rapat Pemandangan Umum Tiga Ranperda, Tekankan Kolaborasi dan Transparansi

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menggelar rapat pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap tiga rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang sedang dibahas bersama Pemerintah Kota Makassar. Rapat yang dilaksanakan secara daring ini diikuti oleh pimpinan DPRD, perangkat daerah, dan pejabat dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kota Makassar, Rabu (22/10).

Tiga Ranperda yang menjadi fokus pembahasan adalah Ranperda Penyelenggaraan Kearsipan, Ranperda Fasilitas Penyelenggaraan Pesantren, serta Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2017 mengenai Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.

Fraksi Mulia, melalui juru bicaranya Andi Muchlis Misba, menekankan pentingnya kolaborasi yang terbuka antara eksekutif dan legislatif untuk menyempurnakan naskah ranperda.

BACA JUGA  Anggota DPRD Makassar, Muchlis Misbah Soroti Krisis Lahan Pemakaman

“Koordinasi antarperangkat daerah dengan panitia khusus sangat penting agar pembahasan berjalan efektif dan menghasilkan regulasi yang berpihak pada publik,” ujarnya. Fraksi ini juga memberikan apresiasi atas komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam menghadirkan kebijakan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), diwakili juru bicara Aswar, ST, menyoroti perlunya kejelasan indikator kinerja dalam pelaksanaan ranperda, khususnya pada penyelenggaraan kearsipan dan fasilitas pesantren.

Aswar menegaskan bahwa dukungan pemerintah terhadap pesantren harus menyeluruh dan berkelanjutan. “Masih banyak pesantren yang menghadapi keterbatasan fasilitas dan sumber daya. Diperlukan forum kemitraan strategis antara pemerintah, pesantren, dan masyarakat,” jelasnya.

Fraksi PKS mengusulkan empat langkah strategis, yaitu pemetaan dan registrasi pesantren, penyusunan skema bantuan dan kemitraan, peningkatan kapasitas manajemen, serta pembentukan forum komunikasi lintas lembaga.

BACA JUGA  Imam Musakkar Menegaskan Penjualan Minuman Beralkohol Tidak Boleh Bebas dan Harus Diawasi Dengan Ketat

Terkait perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2017, Fraksi PKS menilai perlu penyesuaian dengan regulasi terbaru seperti PP Nomor 1 Tahun 2023 dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 agar fungsi legislasi dan pengawasan DPRD dapat berjalan optimal dengan sistem administrasi yang profesional dan transparan.

Rapat pemandangan umum ini menjadi tahap awal sebelum pembahasan lanjutan oleh panitia khusus DPRD bersama Pemerintah Kota Makassar. Seluruh fraksi berharap proses pembahasan berjalan lancar dan menghasilkan regulasi yang bermanfaat bagi masyarakat. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel