Connect with us

DPRD Kota Makassar

Pastikan Transparansi, TAPD dan Banggar DPRD Makassar Evaluasi Perencanaan Anggaran

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Makassar, Irwan Rusfiady Adnan, menghadiri rapat koordinasi bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Makassar yang digelar di Ruangan Rapat Banggar pada Jumat, (17/1/2025).

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kota Makassar, Andi Suharmika, turut hadir Tim Anggatan Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Makassar dan anggota Banggar DPRD Kota Makassar.

Agenda rapat ini fokus pada koordinasi dan konsultasi terkait perencanaan pengadaan barang dan jasa dalam program Pemerintah Kota Makassar untuk tahun anggaran 2025.

“Kami ingin memastikan bahwa belanja pemerintah dilakukan sesuai dengan apa yang telah direncanakan. Ini untuk menghindari adanya kendalan ke depannya dan memastikan program-program pemerintah berjalan optimal,” ujarnya.

BACA JUGA  Komisi E DPRD Sulsel, Rekomendasikan BPOM Kota Makassar Cabut Izin Usaha Pengusaha Skincare yang “Nakal”

Sementara itu, Pj Sekda Kota Makassar, Irwan Rusfiady Adnan, yang juga menjabat sebagai Ketua TAPD Kota Makassar, menyampaikan apresiasinya atas pengawasan yang diberikan oleh Banggar DPRD.

Menurutnya, rapat ini memberikan banyak pencerahan terkait pelaksanaan program di awal tahun anggaran.

“Saya kira apa yang dilakukan hari ini sangat memberikan arahan, terutama dalam hal kehati-hatian. Kami pada dasarnya sangat berterima kasih atas masukan dan pengawasan yang diberikan oleh Banggar DPRD,” ujarnya.

Untuk itu, Irwan mengatakan TAPD Pemkot Makassar akan segera melakukan rapat koordinasi untuk mencermati lebih lanjut masukan-masukan dari Banggar.

“Dalam waktu dekat, kami akan lebih mencermati apa yang menjadi perhatian sesuai aturan. Semua itu akan segera kami laporkan kembali kepada Banggar,” tambahnya.

BACA JUGA  DPRD Makassar Gelar Bamus, Bahas Paripurna dan Agenda Kedepan

Menurutnya, rapat ini merupakan langkah strategis untuk mencegah potensi kendala sekaligus memastikan terciptanya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DPRD Kota Makassar

Polemik Potongan Insentif Pekerja Keagamaan, Komisi D DPRD Makassar Desak Solusi Konkret

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Komisi D DPRD Kota Makassar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Bank Sulselbar dan perwakilan pekerja keagamaan.

Rapat dipimpin langsung Ketua Komisi D DPRD Makassar, Ari Ashari Ilham, Rabu (16/7/2025) ini, membahas polemik pencairan insentif yang dianggap merugikan penerima manfaat.

Ari Ashari Ilham menyebutkan bahwa keluhan utama yang disampaikan adalah soal pemotongan insentif hingga Rp30.000-Rp40.000 dari total Rp250.000 yang diterima para imam, guru mengaji, dan petugas keagamaan lainnya.

“Potongannya cukup besar. Kami ingin agar Bank Sulselbar bisa membedakan antara rekening tabungan reguler dan rekening untuk insentif pekerja keagamaan. Harapannya, biaya administrasi bisa diminimalkan atau bahkan dihilangkan,” tegas Ari.

Dalam forum tersebut, Direktur Operasional Bank Sulselbar, H. Iswadi Ayub, mengungkapkan bahwa pemblokiran dan dormansi rekening yang dikeluhkan para pekerja keagamaan merupakan kebijakan nasional atas instruksi PPATK.

BACA JUGA  DPRD Makassar Gelar Bamus, Bahas Paripurna dan Agenda Kedepan

Rekening yang tidak aktif lebih dari tiga bulan otomatis diblokir sebagai langkah antisipasi penyalahgunaan dalam praktik kejahatan siber.

“Kami tidak bisa sembarangan membuka blokir rekening. Tapi saat ini kami sudah diizinkan melakukan profiling, agar nasabah yang benar-benar aktif bisa dibuka kembali rekeningnya,” jelas Iswadi.

Pihak Bank juga menjelaskan bahwa rekening dengan fitur tambahan seperti kartu ATM dan mobile banking memang dikenakan biaya operasional.

Solusinya, nasabah dapat beralih ke produk “Tabunganku” yang bebas biaya administrasi, selama tidak menggunakan layanan tambahan.

Namun, sejumlah anggota dewan menilai alasan tersebut belum cukup menjawab keluhan para pekerja keagamaan. Anggota Komisi D, H. Muchlis Misba, menekankan bahwa bank milik pemerintah seharusnya berpihak kepada masyarakat kecil, apalagi mereka yang mengabdikan diri dalam bidang keagamaan.

BACA JUGA  Gelar RDP, Komisi A DPRD Makassar Bahas Pelanggaran Pergudangan Dalam Kota

“Ini soal hati nurani. Mereka bukan sekadar nasabah biasa. Ada pemandi jenazah, guru ngaji, imam masjid yang digaji Rp250 ribu sebulan, tapi masih kena potongan? Tolong diperlakukan istimewa, jangan disamakan dengan nasabah umum,” tegas Muchlis.

Sementara itu, Kepala Bagian Kesra Kota Makassar, Muhammad Syarif, mengungkapkan bahwa saat ini terdapat 5.088 pekerja keagamaan yang tercatat sebagai penerima insentif bulanan.

Pihaknya telah membangun sistem digital pelaporan agar proses pencairan lebih efisien dan tidak lagi membutuhkan kunjungan ke kantor.

“Kami juga bantu verifikasi rekening aktif melalui SMS banking sebelum disalurkan. Tapi kalau masih terhambat di sistem bank, kami juga tak bisa banyak berbuat,” ujarnya.

BACA JUGA  Komisi D DPRD Makassar Apresiasi Transparansi SPMB dan Dorong Solusi Konkret Atasi Keterbatasan Kuota SMP

Syarif juga mengonfirmasi bahwa proses pencairan sempat tersendat lantaran data yang dikirimkan belum seluruhnya lengkap dan adanya rekening yang diblokir. Ia berharap ke depan bank bisa menyediakan jalur khusus atau perlakuan berbeda bagi rekening insentif sosial.

Di akhir rapat, Komisi D merekomendasikan agar Bank Sulselbar memfasilitasi migrasi rekening pekerja keagamaan ke produk bebas biaya, serta mempercepat proses profiling rekening dorman. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel