Connect with us

DPRD Kota Makassar

Lagislator DPRD Makassar, Tri Sulkarnain Terima Aspirasi Mahasiswa Terkait Parkir Liar di Makassar

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Anggota DPRD Makassar, Tri Sulkarnain Ahmad (F-Mulia), menerima aspirasi dari Aliansi Mahasiswa Peduli Hukum di Gedung DPRD Makassar pada Jumat (17/01/2025).

Dalam pertemuan tersebut, mahasiswa menyampaikan keluhan mengenai parkir liar yang terjadi di sejumlah lokasi, termasuk di depan toko Alaska yang terletak di Jalan Pengayoman.

Mahasiswa mendesak agar tindakan tegas diambil terhadap toko-toko yang diduga terlibat dalam praktik parkir liar, yang dinilai mengganggu ketertiban dan kenyamanan lalu lintas.

Menanggapi aspirasi tersebut, Tri Sulkarnain memastikan bahwa pihaknya akan segera mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan menghadirkan pihak-pihak terkait, termasuk pengelola toko dan instansi terkait, untuk mengklarifikasi permasalahan tersebut. Ia juga menekankan pentingnya penegakan aturan demi menciptakan ketertiban di kota Makassar.

BACA JUGA  Danny Pomanto Titip Pengawasan Anggaran ke DPRD Makassar

“Saya akan segera mengatur RDP untuk membahas masalah ini dan mencari solusi yang tepat agar tidak ada lagi pelanggaran yang merugikan masyarakat,” ungkap Tri Sulkarnain.

Diharapkan, langkah ini dapat menyelesaikan permasalahan parkir liar dan menjaga kenyamanan kota Makassar. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DPRD Kota Makassar

DPRD Kota Makassar Gelar Rapat Pemandangan Umum Tiga Ranperda, Tekankan Kolaborasi dan Transparansi

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menggelar rapat pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap tiga rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang sedang dibahas bersama Pemerintah Kota Makassar. Rapat yang dilaksanakan secara daring ini diikuti oleh pimpinan DPRD, perangkat daerah, dan pejabat dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kota Makassar, Rabu (22/10).

Tiga Ranperda yang menjadi fokus pembahasan adalah Ranperda Penyelenggaraan Kearsipan, Ranperda Fasilitas Penyelenggaraan Pesantren, serta Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2017 mengenai Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.

Fraksi Mulia, melalui juru bicaranya Andi Muchlis Misba, menekankan pentingnya kolaborasi yang terbuka antara eksekutif dan legislatif untuk menyempurnakan naskah ranperda.

BACA JUGA  Ketua DPRD Makassar Supratman dan Danny Pomanto Terima LHPK dari BPK Sulsel

“Koordinasi antarperangkat daerah dengan panitia khusus sangat penting agar pembahasan berjalan efektif dan menghasilkan regulasi yang berpihak pada publik,” ujarnya. Fraksi ini juga memberikan apresiasi atas komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam menghadirkan kebijakan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), diwakili juru bicara Aswar, ST, menyoroti perlunya kejelasan indikator kinerja dalam pelaksanaan ranperda, khususnya pada penyelenggaraan kearsipan dan fasilitas pesantren.

Aswar menegaskan bahwa dukungan pemerintah terhadap pesantren harus menyeluruh dan berkelanjutan. “Masih banyak pesantren yang menghadapi keterbatasan fasilitas dan sumber daya. Diperlukan forum kemitraan strategis antara pemerintah, pesantren, dan masyarakat,” jelasnya.

Fraksi PKS mengusulkan empat langkah strategis, yaitu pemetaan dan registrasi pesantren, penyusunan skema bantuan dan kemitraan, peningkatan kapasitas manajemen, serta pembentukan forum komunikasi lintas lembaga.

BACA JUGA  Anggota DPRD Makassar Akan Sidak Pasar Jelang

Terkait perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2017, Fraksi PKS menilai perlu penyesuaian dengan regulasi terbaru seperti PP Nomor 1 Tahun 2023 dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 agar fungsi legislasi dan pengawasan DPRD dapat berjalan optimal dengan sistem administrasi yang profesional dan transparan.

Rapat pemandangan umum ini menjadi tahap awal sebelum pembahasan lanjutan oleh panitia khusus DPRD bersama Pemerintah Kota Makassar. Seluruh fraksi berharap proses pembahasan berjalan lancar dan menghasilkan regulasi yang bermanfaat bagi masyarakat. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel