NEWS
Marak Hoaks Loker Petugas Haji, Biro HKP: Waspada, Cek Infonya di Web dan Medsos Kemenag
Kitasulsel–JAKARTA Dalam dua tahun terakhir, marak informasi palsu atau hoaks seputar lowongan kerja (loker) atau seleksi petugas haji di media sosial.
Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik (HKP) Kemenag Ahmad Fauzin meminta masyarakat untuk waspada, tidak mudah percaya, dan mengeceknya di web atau media sosial Kementerian Agama.
Ada beragam bentuk hoaks info lowongan atau seleksi petugas haji. Salah satunya pada facebook *_Info Terkini 2025_*. Akun tersebut memposting meme berlogo Kemenag, BUMN, dan Garuda dengan tulisan sebagai berikut:
_Pemerintah buka pendaftaran rekruitmen haji 2025. Di dalam satu provinsi pemerintah akan memilih 100 orang untuk diberangkatkan ibadah haji. Biaya ditanggung oleh pemerintah. Daftar sekarang juga._
“Itu jelas hoaks. Waspada, cek infonya di web dan medsos Kemenag,” tegas Akhmad Fauzin di Jakarta, Minggu (19/1/2025).
Menurutnya, proses seleksi petugas haji 1446 H/2025 M, baik daerah maupun pusat, sudah dilakukan pada November – Desember 2024. Saat ini, para peserta sedang menunggu pengumuman seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi tingkat pusat.
“Jadi seluruh rangkaian proses seleksi sudah berjalan. Di tingkat pusat, tinggal pengumuman hasil seleksinya,” sebut Fauzin, panggilan akrabnya.
“Sebagaimana info sebelumnya, hasil seleksi ini rencananya akan diumumkan pada Januari 2025,” sambungnya.
Fauzin mengimbau masyarakat untuk waspada pada hoaks seputar loker atau seleksi petugas haji. Apalagi jika ditawarkan untuk mengakses salah satu tautan (link) di dalamnya. Hal itu bisa juga menjadi modus pencurian atau penyalahgunaan data.
“Seleksi petugas haji 2025 sudah selesai. Tinggal pengumuman hasilnya. Waspada dengan hoaks dan modus pencurian data,” tandasnya. (*)
NEWS
Komisi Taksi Online Belum Dipangkas, Pemerintah Prioritaskan Aturan 8 Persen untuk Ojol
Kitasulsel–JAKARTA – Pemerintah belum akan menerapkan kebijakan pembatasan komisi aplikasi transportasi online maksimal 8 persen untuk layanan taksi online. Saat ini, pemerintah memprioritaskan penyusunan regulasi tersebut bagi layanan ojek online (ojol) roda dua.
Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi, mengatakan langkah tersebut diambil karena jumlah mitra pengemudi dan pengguna layanan ojek online roda dua jauh lebih besar dibandingkan layanan angkutan online roda empat.
“Fokus sementara adalah memberikan regulasi terbaru mengenai komisi untuk roda dua terlebih dahulu,” kata Dudy di Jakarta, dikutip Minggu (28/6/2026).
Menurut Dudy, penerapan kebijakan serupa untuk layanan taksi online masih menghadapi tantangan dari sisi regulasi. Saat ini, kewenangan pengaturan angkutan sewa khusus atau taksi online berbeda antara wilayah Jabodetabek dan daerah lainnya.
Di wilayah Jabodetabek, regulasi berada di bawah kewenangan Kementerian Perhubungan. Sementara itu, pengaturan layanan di luar Jabodetabek menjadi kewenangan pemerintah provinsi.
Perbedaan kewenangan tersebut membuat pemerintah belum dapat memberlakukan batas maksimal komisi aplikasi sebesar 8 persen secara nasional bagi layanan taksi online.
Dudy mengungkapkan sejumlah operator transportasi online telah mengusulkan agar regulasi angkutan online roda empat dipusatkan di pemerintah pusat. Langkah tersebut dinilai dapat menciptakan kebijakan yang seragam di seluruh Indonesia.
Namun demikian, usulan tersebut masih akan dibahas bersama seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah.
“Kami tidak hanya berbicara dengan operator, tetapi juga dengan pemerintah provinsi. Nantinya akan diputuskan apakah pengaturan kendaraan roda empat perlu disatukan di tingkat pusat,” ujarnya.
Kementerian Perhubungan menegaskan akan lebih dahulu mengevaluasi efektivitas implementasi kebijakan pembatasan komisi maksimal 8 persen pada layanan ojek online roda dua sebelum mempertimbangkan penerapan aturan serupa bagi layanan taksi online.
Pemerintah berharap regulasi yang tengah disiapkan dapat memberikan keseimbangan antara kepentingan mitra pengemudi, perusahaan aplikasi, dan keberlanjutan ekosistem transportasi online di Indonesia.
-
Nasional1 tahun agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur










You must be logged in to post a comment Login