Connect with us

NEWS

Marak Hoaks Loker Petugas Haji, Biro HKP: Waspada, Cek Infonya di Web dan Medsos Kemenag

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Dalam dua tahun terakhir, marak informasi palsu atau hoaks seputar lowongan kerja (loker) atau seleksi petugas haji di media sosial.

Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik (HKP) Kemenag Ahmad Fauzin meminta masyarakat untuk waspada, tidak mudah percaya, dan mengeceknya di web atau media sosial Kementerian Agama.

Ada beragam bentuk hoaks info lowongan atau seleksi petugas haji. Salah satunya pada facebook *_Info Terkini 2025_*. Akun tersebut memposting meme berlogo Kemenag, BUMN, dan Garuda dengan tulisan sebagai berikut:

_Pemerintah buka pendaftaran rekruitmen haji 2025. Di dalam satu provinsi pemerintah akan memilih 100 orang untuk diberangkatkan ibadah haji. Biaya ditanggung oleh pemerintah. Daftar sekarang juga._

BACA JUGA  Kajian Diserahkan ke Kemendagri dan DPR, Usulan Luwu Raya Resmi Masuk Meja Pusat

“Itu jelas hoaks. Waspada, cek infonya di web dan medsos Kemenag,” tegas Akhmad Fauzin di Jakarta, Minggu (19/1/2025).

Menurutnya, proses seleksi petugas haji 1446 H/2025 M, baik daerah maupun pusat, sudah dilakukan pada November – Desember 2024. Saat ini, para peserta sedang menunggu pengumuman seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi tingkat pusat.

“Jadi seluruh rangkaian proses seleksi sudah berjalan. Di tingkat pusat, tinggal pengumuman hasil seleksinya,” sebut Fauzin, panggilan akrabnya.

“Sebagaimana info sebelumnya, hasil seleksi ini rencananya akan diumumkan pada Januari 2025,” sambungnya.

Fauzin mengimbau masyarakat untuk waspada pada hoaks seputar loker atau seleksi petugas haji. Apalagi jika ditawarkan untuk mengakses salah satu tautan (link) di dalamnya. Hal itu bisa juga menjadi modus pencurian atau penyalahgunaan data.

BACA JUGA  Mentan Amran Dipuji Prabowo & Gibran, Ini Alasannya!

“Seleksi petugas haji 2025 sudah selesai. Tinggal pengumuman hasilnya. Waspada dengan hoaks dan modus pencurian data,” tandasnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

OJK Bantah Isu Bank Asing Ramai-Ramai Tarik Dana dari Indonesia

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membantah kabar yang menyebut bank-bank besar asing ramai-ramai menarik dana dari Indonesia. OJK menilai informasi tersebut berlebihan dan tidak mencerminkan kondisi yang sebenarnya.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menegaskan bahwa pengiriman dana oleh bank asing ke kantor pusat merupakan praktik bisnis yang lazim, terutama dalam bentuk distribusi keuntungan hasil investasi.

“Enggak benar itu sebetulnya, itu sebenarnya terlalu berlebihan. Kalau orang investasi di Indonesia, dia mengirimkan ke sana itu keuntungannya, ya itu sesuatu yang wajar dilakukan,” ujar Dian kepada awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/7/2026).

Menurut Dian, setiap investor memiliki hak untuk memindahkan atau mengirimkan keuntungan yang diperoleh dari kegiatan usahanya di Indonesia ke negara asal. Praktik tersebut merupakan bagian dari mekanisme investasi yang berlaku secara umum.

BACA JUGA  Kajian Diserahkan ke Kemendagri dan DPR, Usulan Luwu Raya Resmi Masuk Meja Pusat

Namun demikian, ia menegaskan bahwa seluruh proses pengiriman dana ke luar negeri tetap harus mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

“Yang tidak boleh itu kalau dia melakukan pelanggaran-pelanggaran hukum, melakukan transaksi yang tidak benar untuk mengirimkan ke luar. Kapan dilakukan, tahapannya seperti apa itu sudah diatur atas persetujuan kita. Jadi enggak ada sesuatu yang aneh,” jelasnya.

Dian menambahkan, praktik repatriasi laba oleh bank asing bukanlah fenomena baru. Menurutnya, bank-bank asing yang telah lama beroperasi di Indonesia juga telah melakukan hal serupa selama bertahun-tahun sebagai bagian dari aktivitas bisnis yang normal.

“Itu sebenarnya sesuatu yang normal dari dulu. Mereka investasi di Indonesia sejak puluhan tahun lalu dan itu merupakan praktik yang biasa,” katanya.

BACA JUGA  Andi Sudirman Berbagi Pengalaman Dihadapan 1.441 Maba Teknik Unhas

Sebelumnya, tiga bank asing besar yang beroperasi di Indonesia, yakni Citigroup, Standard Chartered, dan HSBC, dilaporkan mengirimkan dana sekitar Rp11,5 triliun atau setara USD637,96 juta kepada perusahaan induknya sepanjang periode 2024–2025.

Berdasarkan analisis laporan keuangan yang dikutip dari Japan News, nilai dana yang direpatriasi tersebut bahkan sedikit lebih besar dibandingkan total laba yang dibukukan ketiga bank tersebut selama periode yang sama.

Standard Chartered disebut menjadi bank dengan nilai repatriasi terbesar dibandingkan laba tahunannya, memanfaatkan akumulasi laba dari tahun-tahun sebelumnya. Sementara Citigroup dilaporkan mengirimkan hampir seluruh laba gabungannya selama 2024–2025 ke perusahaan induk, sedangkan HSBC merepatriasi hampir Rp3 triliun meski laba bersih yang diperoleh pada tahun sebelumnya berada di bawah angka tersebut.

BACA JUGA  Pemprov Sulsel Apresiasi Peran Pers pada Konferensi PWI Sulsel 2026, Suwardi Thahir Terpilih Aklamasi

Meski demikian, OJK menegaskan bahwa pengiriman keuntungan kepada perusahaan induk merupakan praktik yang sah selama dilakukan sesuai regulasi dan tidak berkaitan dengan pelanggaran hukum maupun transaksi ilegal. OJK juga memastikan pengawasan terhadap arus dana lintas negara tetap dilakukan secara ketat guna menjaga stabilitas sistem keuangan nasional.

Continue Reading

Trending