Connect with us

NEWS

Marak Hoaks Loker Petugas Haji, Biro HKP: Waspada, Cek Infonya di Web dan Medsos Kemenag

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Dalam dua tahun terakhir, marak informasi palsu atau hoaks seputar lowongan kerja (loker) atau seleksi petugas haji di media sosial.

Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik (HKP) Kemenag Ahmad Fauzin meminta masyarakat untuk waspada, tidak mudah percaya, dan mengeceknya di web atau media sosial Kementerian Agama.

Ada beragam bentuk hoaks info lowongan atau seleksi petugas haji. Salah satunya pada facebook *_Info Terkini 2025_*. Akun tersebut memposting meme berlogo Kemenag, BUMN, dan Garuda dengan tulisan sebagai berikut:

_Pemerintah buka pendaftaran rekruitmen haji 2025. Di dalam satu provinsi pemerintah akan memilih 100 orang untuk diberangkatkan ibadah haji. Biaya ditanggung oleh pemerintah. Daftar sekarang juga._

BACA JUGA  Ratusan Jamaah Haji Khusus Annur Ikuti Manasik di Sidrap, Pelayanan Premium Jadi Andalan

“Itu jelas hoaks. Waspada, cek infonya di web dan medsos Kemenag,” tegas Akhmad Fauzin di Jakarta, Minggu (19/1/2025).

Menurutnya, proses seleksi petugas haji 1446 H/2025 M, baik daerah maupun pusat, sudah dilakukan pada November – Desember 2024. Saat ini, para peserta sedang menunggu pengumuman seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi tingkat pusat.

“Jadi seluruh rangkaian proses seleksi sudah berjalan. Di tingkat pusat, tinggal pengumuman hasil seleksinya,” sebut Fauzin, panggilan akrabnya.

“Sebagaimana info sebelumnya, hasil seleksi ini rencananya akan diumumkan pada Januari 2025,” sambungnya.

Fauzin mengimbau masyarakat untuk waspada pada hoaks seputar loker atau seleksi petugas haji. Apalagi jika ditawarkan untuk mengakses salah satu tautan (link) di dalamnya. Hal itu bisa juga menjadi modus pencurian atau penyalahgunaan data.

BACA JUGA  Hari Terakhir Masa Kampanye,Hamasna Goyang Pantura,Sar-Kanaah Dzikir Akbar

“Seleksi petugas haji 2025 sudah selesai. Tinggal pengumuman hasilnya. Waspada dengan hoaks dan modus pencurian data,” tandasnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Mantan Jampidsus Tak Pakai Rompi Saat Ditahan, Gerindra: Jangan Ada Perlakuan Istimewa

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Proses penahanan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah yang memasuki Rumah Tahanan (Rutan) KPK tanpa mengenakan rompi maupun borgol menjadi sorotan.

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Bimantoro Wiyono, menyoroti hal tersebut dan mengingatkan pentingnya prinsip kesetaraan di hadapan hukum.

Bimantoro yang merupakan Anggota Panja Tim Pengawas Komisi III mengatakan, perhatian utama dalam penegakan hukum seharusnya bukan hanya soal atribut tahanan, tetapi bagaimana prinsip kesetaraan diterapkan secara transparan.

“Penegakan hukum tidak boleh memberikan kesan adanya perlakuan istimewa kepada siapa pun. Siapa pun yang telah berstatus tersangka harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Jangan sampai muncul persepsi di masyarakat bahwa ada standar yang berbeda dalam penanganan suatu perkara,” tegas Bimantoro.

BACA JUGA  Bupati Sidrap Percayakan Ilham Junaedy Kawal Perjuangan Peserta DA8 di Tingkat Nasional

Menurutnya, kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum bergantung pada konsistensi dalam menjalankan prosedur. Karena itu, setiap proses hukum harus dilakukan secara objektif, profesional, dan tanpa diskriminasi.

“Yang paling penting adalah proses hukumnya berjalan secara profesional, independen, dan akuntabel. Jangan ada perlakuan khusus yang dapat menimbulkan polemik atau mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum,” ujarnya.

Ia juga meminta seluruh aparat penegak hukum menjadikan kasus tersebut sebagai momentum untuk memperkuat komitmen terhadap prinsip persamaan di hadapan hukum tanpa memandang jabatan maupun kedudukan seseorang.

“Sebagai negara hukum, Indonesia harus menunjukkan bahwa tidak ada seorang pun yang kebal hukum. Semua memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Oleh karena itu, setiap prosedur penegakan hukum harus dilaksanakan secara konsisten agar tidak menimbulkan persepsi adanya keistimewaan bagi pihak tertentu,” tambahnya.

BACA JUGA  Hari Terakhir Masa Kampanye,Hamasna Goyang Pantura,Sar-Kanaah Dzikir Akbar

Bimantoro menegaskan Komisi III DPR RI akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap proses penegakan hukum agar seluruh institusi penegak hukum bekerja secara profesional, akuntabel, dan menjunjung rasa keadilan.

“Jangan sampai persoalan administratif atau prosedural yang terlihat sederhana justru mencederai kepercayaan publik. Yang harus dikedepankan adalah profesionalitas, transparansi, dan perlakuan yang sama bagi setiap warga negara dalam proses penegakan hukum,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending