Connect with us

DPRD Kota Makassar

DPRD Makassar: Pemkot Kebanyakan Honorer, Kesejahteraannya Rendah

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Sekretaris Fraksi Golkar DPRD Makassar, Ruslan Mahmud, meminta pemerintah kota di memperhatikan nasib tenaga non-ASN yang sampai saat ini belum terangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Ruslan menyebut, Makassar terlalu banyak tenaga honorer sehingga kesejahteraan mereka rendah.

Menurut Ruslan Mahmud, ada sekitar 2.000 tenaga non-ASN di Makassar yang telah lulus seleksi PPPK dan akan digaji oleh pemerintah pusat.

Namun, Pemkot Makassar masih mengalokasikan anggaran untuk 12.000 tenaga non-ASN.

Ia pun meminta agar sisa anggaran dari tenaga yang sudah lulus PPPK dialihkan untuk meningkatkan honorarium tenaga non-ASN yang belum berkesempatan lolos seleksi.

“Tenaga yang lulus PPPK akan digaji pusat, jadi otomatis ada anggaran yang tersisa. Sisa anggaran ini bisa dialihkan untuk menambah gaji tenaga non-ASN yang belum terangkat. Kami berharap hal ini menjadi perhatian serius bagi Pak Appi dan Bu Aliyah,” ujar Ruslan, yang juga Wakil Ketua Komisi A DPRD Makassar, Jumat (24/1/25).

BACA JUGA  Reses DPRD Makassar, Andi Odhika Dorong Pemerataan Bansos dan Perbaikan Drainase

Ruslan menilai bahwa saat ini tidak mungkin bagi Pemkot Makassar untuk kembali merekrut tenaga honorer baru. Oleh karena itu, fokus pemerintah seharusnya tertuju pada peningkatan kesejahteraan tenaga non-ASN yang masih bekerja.

“Sisa anggaran yang tersedia harusnya digunakan untuk menambah honor mereka, termasuk Laskar Pelangi. Gaji mereka sekarang hanya sekitar Rp1,3 juta, dan kami berharap bisa dinaikkan menjadi minimal Rp2 juta,” pinta Ruslan.

Selain itu, Ruslan juga menyebutkan rencana penerimaan PPPK tahap kedua yang dijadwalkan pada April mendatang. Ia berharap lebih banyak tenaga non-ASN yang dapat terserap dalam seleksi tersebut.

Namun, bagi mereka yang belum lolos, peningkatan gaji menjadi solusi sementara untuk memperbaiki kondisi ekonomi mereka.

BACA JUGA  Ketua DPRD Makassar Supratman dan Danny Pomanto Terima LHPK dari BPK Sulsel

“Kami terus mendorong agar sisa anggaran ini bisa dimanfaatkan untuk meningkatkan gaji tenaga non-ASN. Intinya, kami ingin tenaga non-ASN yang belum berhasil lolos PPPK tetap mendapatkan perhatian dari pemerintah,”ujarnya.

Desakan ini menjadi pengingat penting bagi pemerintah kota untuk mengutamakan kesejahteraan tenaga non-ASN, yang selama ini menjadi tulang punggung pelayanan publik di Makassar. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DPRD Kota Makassar

DPRD Kota Makassar Gelar Rapat Pemandangan Umum Tiga Ranperda, Tekankan Kolaborasi dan Transparansi

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menggelar rapat pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap tiga rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang sedang dibahas bersama Pemerintah Kota Makassar. Rapat yang dilaksanakan secara daring ini diikuti oleh pimpinan DPRD, perangkat daerah, dan pejabat dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kota Makassar, Rabu (22/10).

Tiga Ranperda yang menjadi fokus pembahasan adalah Ranperda Penyelenggaraan Kearsipan, Ranperda Fasilitas Penyelenggaraan Pesantren, serta Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2017 mengenai Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.

Fraksi Mulia, melalui juru bicaranya Andi Muchlis Misba, menekankan pentingnya kolaborasi yang terbuka antara eksekutif dan legislatif untuk menyempurnakan naskah ranperda.

BACA JUGA  Imam Musakkar Saat Gelar Sosialisasi Perda Tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum

“Koordinasi antarperangkat daerah dengan panitia khusus sangat penting agar pembahasan berjalan efektif dan menghasilkan regulasi yang berpihak pada publik,” ujarnya. Fraksi ini juga memberikan apresiasi atas komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam menghadirkan kebijakan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), diwakili juru bicara Aswar, ST, menyoroti perlunya kejelasan indikator kinerja dalam pelaksanaan ranperda, khususnya pada penyelenggaraan kearsipan dan fasilitas pesantren.

Aswar menegaskan bahwa dukungan pemerintah terhadap pesantren harus menyeluruh dan berkelanjutan. “Masih banyak pesantren yang menghadapi keterbatasan fasilitas dan sumber daya. Diperlukan forum kemitraan strategis antara pemerintah, pesantren, dan masyarakat,” jelasnya.

Fraksi PKS mengusulkan empat langkah strategis, yaitu pemetaan dan registrasi pesantren, penyusunan skema bantuan dan kemitraan, peningkatan kapasitas manajemen, serta pembentukan forum komunikasi lintas lembaga.

BACA JUGA  Terima Massa Aksi di DPRD Makassar, Ismail Siap Kawal Aspirasi Pedagang Pasar

Terkait perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2017, Fraksi PKS menilai perlu penyesuaian dengan regulasi terbaru seperti PP Nomor 1 Tahun 2023 dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 agar fungsi legislasi dan pengawasan DPRD dapat berjalan optimal dengan sistem administrasi yang profesional dan transparan.

Rapat pemandangan umum ini menjadi tahap awal sebelum pembahasan lanjutan oleh panitia khusus DPRD bersama Pemerintah Kota Makassar. Seluruh fraksi berharap proses pembahasan berjalan lancar dan menghasilkan regulasi yang bermanfaat bagi masyarakat. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel