Connect with us

DPRD Kota Makassar

DPRD Minta Pemkot Makassar Prioritaskan Kesejahteraan Tenaga Honorer

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Sekretaris Fraksi Golkar DPRD Makassar, Ruslan Mahmud, meminta Pemerintah Kota Makassar, pada kepemimpinan yang baru agar lebih fokus meningkatkan kesejahteraan tenaga non-ASN atau honorer, khususnya mereka yang belum lolos menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Diketahui, sekitar 2.000 tenaga non-ASN di Makassar telah berhasil lulus seleksi PPPK dan akan mulai digaji oleh pemerintah pusat. Meski demikian, Pemkot Makassar masih menganggarkan biaya untuk 12.000 tenaga non-ASN.

Oleh karena itu, Ruslan menyarankan agar anggaran yang sebelumnya dialokasikan untuk tenaga yang sudah lulus PPPK dialihkan guna meningkatkan honor tenaga non-ASN lainnya.

“Tenaga yang lulus PPPK sudah menjadi tanggungan pusat, sehingga ada sisa anggaran yang bisa dimanfaatkan. Kami berharap sisa anggaran ini digunakan untuk menambah gaji tenaga non-ASN yang belum terangkat,” kata Ruslan kepada wartawan, Selasa (28/01).

BACA JUGA  DPRD Makassar Soroti Krisis Lahan Pemakaman, Desak Tambahan TPU Baru

Ruslan juga mengatakan agar Pemkot Makassar sebaiknya tidak membuka kembali rekrutmen tenaga honorer baru. Menurutnya, langkah yang lebih bijak adalah meningkatkan kesejahteraan tenaga non-ASN yang masih bekerja saat ini.

“Sisa anggaran seharusnya difokuskan untuk meningkatkan honor mereka, termasuk Laskar Pelangi. Saat ini gaji mereka hanya sekitar Rp1,3 juta, dan kami mendorong agar dinaikkan menjadi minimal Rp2 juta,” tambahnya.

Dia berharap bahwa kebijakan ini dapat menjadi perhatian utama dibawah kepemimpinan pasangan Appi-Aliyah, untuk memberikan apresiasi yang layak kepada tenaga non-ASN yang telah berkontribusi besar dalam pelayanan publik di Kota Makassar. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DPRD Kota Makassar

DPRD Kota Makassar Gelar Rapat Pemandangan Umum Tiga Ranperda, Tekankan Kolaborasi dan Transparansi

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menggelar rapat pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap tiga rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang sedang dibahas bersama Pemerintah Kota Makassar. Rapat yang dilaksanakan secara daring ini diikuti oleh pimpinan DPRD, perangkat daerah, dan pejabat dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kota Makassar, Rabu (22/10).

Tiga Ranperda yang menjadi fokus pembahasan adalah Ranperda Penyelenggaraan Kearsipan, Ranperda Fasilitas Penyelenggaraan Pesantren, serta Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2017 mengenai Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.

Fraksi Mulia, melalui juru bicaranya Andi Muchlis Misba, menekankan pentingnya kolaborasi yang terbuka antara eksekutif dan legislatif untuk menyempurnakan naskah ranperda.

BACA JUGA  Legislator Gerindra Farid Rayendra Sosialisasikan Perda Pengendalian Minuman Beralkohol di Makassar

“Koordinasi antarperangkat daerah dengan panitia khusus sangat penting agar pembahasan berjalan efektif dan menghasilkan regulasi yang berpihak pada publik,” ujarnya. Fraksi ini juga memberikan apresiasi atas komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam menghadirkan kebijakan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), diwakili juru bicara Aswar, ST, menyoroti perlunya kejelasan indikator kinerja dalam pelaksanaan ranperda, khususnya pada penyelenggaraan kearsipan dan fasilitas pesantren.

Aswar menegaskan bahwa dukungan pemerintah terhadap pesantren harus menyeluruh dan berkelanjutan. “Masih banyak pesantren yang menghadapi keterbatasan fasilitas dan sumber daya. Diperlukan forum kemitraan strategis antara pemerintah, pesantren, dan masyarakat,” jelasnya.

Fraksi PKS mengusulkan empat langkah strategis, yaitu pemetaan dan registrasi pesantren, penyusunan skema bantuan dan kemitraan, peningkatan kapasitas manajemen, serta pembentukan forum komunikasi lintas lembaga.

BACA JUGA  Cicu Sebut Demo di Sulsel Tertinggi, Potensi Hambat Ekonomi

Terkait perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2017, Fraksi PKS menilai perlu penyesuaian dengan regulasi terbaru seperti PP Nomor 1 Tahun 2023 dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 agar fungsi legislasi dan pengawasan DPRD dapat berjalan optimal dengan sistem administrasi yang profesional dan transparan.

Rapat pemandangan umum ini menjadi tahap awal sebelum pembahasan lanjutan oleh panitia khusus DPRD bersama Pemerintah Kota Makassar. Seluruh fraksi berharap proses pembahasan berjalan lancar dan menghasilkan regulasi yang bermanfaat bagi masyarakat. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel