Connect with us

Kabupaten Sidrap

Dukung Aksi Bersih-Bersih Bupati Terpilih, Warga Sereang bersama Remaja Pecinta Alam Gelar Aksi Bersih Sungai

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP Untuk Mengurangi resiko bencana dan sebagai bentuk kepedulian terhadap

lingkungan, Bupati Terpilih Sidrap, H Syaharuddin Alrif didampingi Camat Maritengngae, Wakapolres Sidrap, Kasdim 1420 Sidrap, berbaur bersama masyarakat Desa Sereang, Remaja Pecinta Alam Sidrap menggelar acara gerakan bersih sungai dan mitigasi sampah di Desa Sereang, Kanie dan Wala, Sabtu (1/2/2025).

Menurut Bupati Terpilih, H Syaharuddin Alrif, kegiatan ini dilaksanakan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pelestarian sungai, dan meningkatkan kewaspadaan masyarakat akan ancaman bencana terutama bencana banjir.

“Semoga dengan kegiatan ini Sidrap, khususnya Kanie, Sereang dan Wala bebas banjir dan bersih akan sampah,” katanya.

Kegiatan bersih sungai ini, dilakukan sebagai salah satu tindakan pengurangan resiko bencana banjir. Ia berharap, gerakan ini bisa melibatkan seluruh elemen masyarakat, untuk menjadi garda terdepan dalam memerangi sampah dan menjaga kebersihan sungai dan lingkungan sekitar.

BACA JUGA  Wabup Sidrap Pantau Seleksi Porsenijar Cabang Tenis Lapangan

Sebab, kata dia, menjaga kebersihan sungai dan lingkungan menjadi tugas bersama semua elemen dalam mengatasi banjir.

“Hal ini sudah menjadi tugas bersama elemen pemerintah dan masyarakat dalam mengatasi banjir, oleh karena itu kegiatan ini sangat baik untuk kebersamaan,” imbuh Syaharuddin Arif.

Ia juga berharap masyarakat dapat meneruskan apa yang telah dilakukan pemerintah dan senantiasa menjaga kebersihan lingkungan tempat tinggalnya dengan tidak membuang sampah sembarangan ke sungai.

Apalagi di sepanjang sungai yag ada, terbentang sawah yang merupakan tempat aktifitas masyarakat yang menanam padi. “Sehingga, sampah-sampah ini harus dibersihkan,” terangnya.

“Kita semua berharap kegiatan ini tidak berhenti pada saat kita terkena musibah saja tetapi bisa dilakukan rutin untuk menjaga kebersihan sungai dengan tidak membuang sampah sembarangan ke sungai agar sungai tetap bersih dan bebas sampah,” ujarnya. (*)

BACA JUGA  Bupati-Wabup Sidrap Tanam Perdana Porang di Bukit Punjabu
Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kabupaten Sidrap

JMSI Sidrap Gandeng KP2KP Gelar Pelatihan Aplikasi Coretax bagi Pelaku UMKM dan Perusahaan Media

Published

on

KITASULSEL—SIDRAP — Jaringan Media Serikat Indonesia (JMSI) Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) bekerja sama dengan Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sidrap menggelar kegiatan pembelajaran penggunaan aplikasi Coretax bagi pelaku UMKM sektor perdagangan, industri, jasa, serta badan usaha lainnya.

Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Telkom, Kelurahan Majjelling, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap, Senin (2/3/2026), dan diikuti sejumlah pengusaha media serta pelaku usaha lokal.

Ketua JMSI Sidrap, Syafruddin Wela, mengatakan kegiatan ini merupakan inisiatif organisasi untuk membantu para pemilik perusahaan media dan pelaku usaha memahami sistem administrasi perpajakan terbaru berbasis digital.

Menurutnya, berdasarkan data JMSI Sidrap, terdapat sekitar 35 perusahaan media yang telah berbadan hukum Perseroan Terbatas (PT) dan memiliki kewajiban pelaporan pajak secara mandiri.

BACA JUGA  Wabup Sidrap Lepas 17 Atlet PASI Bertanding di Makassar

“Kami berinisiatif menghadirkan kegiatan ini agar teman-teman media dan pelaku usaha dapat memahami sistem Coretax. Selama ini banyak yang harus datang langsung ke kantor pajak untuk konsultasi, sehingga melalui kegiatan ini kami berharap prosesnya menjadi lebih mudah,” ujar Syafruddin.

Ia menegaskan, sebagai organisasi yang menghimpun pemilik perusahaan media, JMSI mendorong anggotanya memiliki tata kelola administrasi perusahaan yang tertib dan profesional, termasuk dalam hal kepatuhan pelaporan perpajakan.

Sementara itu, Kepala KP2KP Sidrap, Khairul, menjelaskan bahwa aplikasi Coretax mulai diterapkan sejak tahun 2025 dan digunakan untuk pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan pajak tahun 2025 yang mulai dilaporkan pada Januari 2026.

Dalam kegiatan tersebut, pihak KP2KP memberikan pengenalan dasar penggunaan Coretax, mulai dari proses aktivasi akun hingga persyaratan administrasi yang harus dipenuhi wajib pajak.

BACA JUGA  Bupati Sidrap Buka Piala Menpora U-12 dan U-15 di Stadion Ganggawa

“Untuk dapat menggunakan Coretax, wajib pajak harus melakukan aktivasi akun terlebih dahulu. Selain itu, pemadanan data seperti NIK dengan NPWP juga perlu dilakukan sebelum pelaporan SPT,” jelas Khairul.

Ia menambahkan, wajib pajak yang belum melakukan pemadanan data maupun aktivasi akun dapat langsung mendatangi kantor KP2KP Sidrap dengan membawa Kartu Keluarga untuk mendapatkan pendampingan proses aktivasi.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan pelaku usaha, khususnya perusahaan media dan UMKM di Kabupaten Sidrap, semakin memahami sistem perpajakan terbaru serta meningkatkan kepatuhan dalam melaporkan kewajiban pajak secara mandiri.

Selain sebagai sarana edukasi, kegiatan tersebut juga menjadi ajang silaturahmi antara pelaku usaha dan petugas pajak, sekaligus memperkuat kesiapan menghadapi transformasi administrasi perpajakan digital yang terus berkembang.

BACA JUGA  Wabup Sidrap Pantau Seleksi Porsenijar Cabang Tenis Lapangan
Continue Reading

Trending