Connect with us

Provinsi Sulawesi Barat

Melibatkan Pelajar, Pj Bahtiar dan Bupati Mamuju Tebar Benih Ikan Nila di Sungai Kalukku

Published

on

Kitasulsel–MAMUJU Pj Gubernur Sulbar Bahtiar Baharuddin bersama Bupati Mamuju Sutinah Suhardi dan Forkopimda Sulbar kembali melakukan penebaran benih ikan Nila di area publik.

Penebaran benih ikan Nila juga melibatkan siswa, tempat penebaran di Sungai Tasiu Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju.

Ini menambah produksi ikan di Sulbar, sekaligus mendukung program pemerintah pusat baik swasembada maupun program makan bergizi gratis.

“Ikan salah satu sumber gizi masyarakat,” ungkapnya.

PJ Bahtiar menjelaskan, potensi Sulbar yang terbesar adalah banyaknya air tawar. Hanya saja belum dimanfaatkan secara maksimal.

“Air tawar ini melintas dari gunung ke laut kurang, belum digunakan secara maksimal. Jangan biarkan air sungai meluncur gratis dari gunung ke laut, ini harus menjadi sumber ekonomi, salah satunya dengan budidaya ikan Nila,” ucap Bahtiar.

BACA JUGA  Upacara HUT RI Provinsi Sulbar, PJ Bahtiar Bersama Keluarga Hadir Kenakan Kostum Adat Kalumpang

Lebih lanjut Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri ini menjelaskan, ada dua konsep mengembangkan budidaya Ikan Nila, pertama menyiapkan bibit bantuan diberikan kepada masyarakat.

“Melalui Unit pembibitan Rakyat (UPR) kita berikan bantuan untuk mengembangkan budidaya ikan Nila,”ungkapnya

Kedua, menebar benih ikan Nila area publik, seperti bendungan dan sungai. Dengan menembar ikan nila di area publik semua orang dapat mengakses.

Olehnya Bahtiar mengapresiasi pelaksanaan penebaran Benih Ikan Nila dengan melibatkan Siswa, hal ini sekaligus mengajarkan siswa menjaga lingkungan, dan memberi pemahaman kepada siswa bagaiaman memaksimalkan fungsi lingkungan agar menjadi sumber ekonomi bagi masyarakat.

“Saya yakin kalaubini konsisten kita lakukan 7 bulan kedepan akan ada peningkatan produksi ikan Nila di Sulbar,” tandasnya.

BACA JUGA  Evaluasi 100 Hari Pj Bahtiar, Rahim: Tak Nampak Tetapi Visioner

Bupati Mamuju Sutinah Suhardi berterima kasih atas adanya program PJ Gubernur Bahtiar. Menurutnya penebaran ikan Nila di area publik adalah hal positif.

” Ini program bagus sekali kita harap gubernur selanjutnya mendukung program seperti ini. Ikan Nila nilai jualnya sangat tinggi, bukan hanya di kolam tertentu kita dapat, jadi kedepan bisa kita dapatkan di tempat yang bisa diakses publik,” tandasnya.

Siswa SMA 1 Kalukku, Andi Suci Nur Aisyah berbangga dapat l menebar Ikan Nila bersama PJ Gubernur dan Bupati.

“Ini program sangat bagus dan ininmelatih kami bagaimana siswa menjaga alam kita,” ungkapnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Provinsi Sulawesi Barat

Pemprov Sulbar Bangun 266 Rumah untuk Warga Miskin Ekstrem di 2026

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Pemprov Sulbar di bawah kepemimpinan Gubernur Suhardi Duka (SDK) dan Wakil Gubernur Salim S Mengga berkomitmen meningkatkan taraf hidup masyarakat dengan mengalokasikan 266 unit rumah bagi masyarakat miskin ekstrim atau pemilik rumah tidak layak huni (RTLH) pada tahun 2026 mendatang.

Program ini akan menyasar enam kabupaten di Sulawesi Barat, dengan rincian alokasi sebagai berikut: 50 unit di Kabupaten Mamuju, 35 unit di Pasangkayu, 35 unit di Mamuju Tengah, 46 unit di Polewali Mandar, 50 unit di Majene dan 50 unit di Mamasa

Langkah ini juga merupakan respons Pemprov Sulbar terhadap arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang mendorong daerah untuk menganggarkan program renovasi rumah bagi masyarakat sangat miskin.

BACA JUGA  Evaluasi 100 Hari Pj Bahtiar, Rahim: Tak Nampak Tetapi Visioner

“Alhamdulillah, Pak Gubernur Sulbar merespons arahan tersebut dengan baik. Kita akan memfasilitasi warga berpenghasilan rendah yang tinggal di rumah tidak layak huni,” ujar Plt. Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Sulbar, Maddareski Salatin, Selasa, 15 Juli 2025.

Ia menjelaskan, intervensi 266 unit RTLH tersebut menjadi kewenangan provinsi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23, yang menyebutkan bahwa provinsi memiliki kewenangan menangani kawasan seluas 10 hingga 15 hektar.

Selain itu, Pemprov Sulbar juga dapat memberikan dukungan tambahan apabila ada Surat Keputusan (SK) dari Bupati yang telah diverifikasi oleh pemerintah provinsi maupun Balai.

Dengan begitu, usulan dari pemerintah kabupaten dapat memperoleh pengakuan resmi dan didukung oleh alokasi anggaran provinsi.

BACA JUGA  BI Apresiasi Pembukaan Rute Penerbangan Mamuju-Makassar: Dampak Positif bagi Ekonomi Sulbar

“Namun, semua itu tetap harus mengikuti aturan dan regulasi yang berlaku. Persyaratan administratif dari pemerintah kabupaten harus dipenuhi secara lengkap, agar program ini tepat sasaran dan akuntabel,” pungkas Maddareski.

Program RTLH ini diharapkan dapat mengurangi angka kemiskinan ekstrem di Sulbar serta memperkuat sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten dalam menghadirkan hunian yang layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah.(*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel