Connect with us

DPRD Kota Makassar

Komisi A DPRD Kota Makassar Tinjau Gudang Plastik Toko Indah untuk Pastikan Kepatuhan Perizinan dan Keselamatan

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Komisi A DPRD Kota Makassar melakukan inspeksi ke gudang plastik milik Toko Indah yang berlokasi di Jalan Cakalang, Kelurahan Tabaringan, Kecamatan Ujung Tanah, pada Selasa (4/2/2025). Kunjungan ini bertujuan untuk meninjau kepatuhan perizinan, dampak lingkungan, serta aspek keselamatan dari aktivitas pergudangan tersebut.

Ketua Komisi A DPRD Makassar, A. Pahlevi, memimpin langsung peninjauan ini bersama anggota lainnya, termasuk Andi Makmur Burhanuddin. Mereka memastikan bahwa operasional gudang plastik berjalan sesuai regulasi yang berlaku dan tidak menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat sekitar.

Dalam kunjungan tersebut, Komisi A DPRD Makassar berinteraksi dengan pihak pengelola gudang untuk mengevaluasi kepatuhan terhadap aturan perizinan dan standar keselamatan kerja. Selain itu, mereka juga menyoroti potensi dampak lingkungan yang dapat ditimbulkan akibat aktivitas pergudangan.

BACA JUGA  DPRD Makassar dan Pemkot Sepakati Ranperda APBD 2023 dan RPJPD 2025-2045

A. Pahlevi menegaskan, jika ditemukan pelanggaran, pihaknya akan merekomendasikan langkah-langkah perbaikan atau bahkan tindakan lebih lanjut sesuai aturan yang berlaku. “Kami ingin memastikan bahwa setiap gudang di Makassar, khususnya di kawasan padat penduduk, memiliki izin lengkap dan beroperasi sesuai standar,” ujarnya.

Hasil peninjauan ini akan menjadi bahan evaluasi bagi DPRD Makassar untuk mendorong perbaikan tata kelola pergudangan di kota ini. Ke depannya, diharapkan adanya peningkatan pengawasan agar aktivitas industri tidak merugikan masyarakat sekitar. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DPRD Kota Makassar

DPRD Kota Makassar Gelar Rapat Pemandangan Umum Tiga Ranperda, Tekankan Kolaborasi dan Transparansi

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menggelar rapat pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap tiga rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang sedang dibahas bersama Pemerintah Kota Makassar. Rapat yang dilaksanakan secara daring ini diikuti oleh pimpinan DPRD, perangkat daerah, dan pejabat dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kota Makassar, Rabu (22/10).

Tiga Ranperda yang menjadi fokus pembahasan adalah Ranperda Penyelenggaraan Kearsipan, Ranperda Fasilitas Penyelenggaraan Pesantren, serta Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2017 mengenai Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.

Fraksi Mulia, melalui juru bicaranya Andi Muchlis Misba, menekankan pentingnya kolaborasi yang terbuka antara eksekutif dan legislatif untuk menyempurnakan naskah ranperda.

BACA JUGA  DPRD Makassar ke Pemkot: Honorer R2-R3 Harus jadi Prioritas

“Koordinasi antarperangkat daerah dengan panitia khusus sangat penting agar pembahasan berjalan efektif dan menghasilkan regulasi yang berpihak pada publik,” ujarnya. Fraksi ini juga memberikan apresiasi atas komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam menghadirkan kebijakan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), diwakili juru bicara Aswar, ST, menyoroti perlunya kejelasan indikator kinerja dalam pelaksanaan ranperda, khususnya pada penyelenggaraan kearsipan dan fasilitas pesantren.

Aswar menegaskan bahwa dukungan pemerintah terhadap pesantren harus menyeluruh dan berkelanjutan. “Masih banyak pesantren yang menghadapi keterbatasan fasilitas dan sumber daya. Diperlukan forum kemitraan strategis antara pemerintah, pesantren, dan masyarakat,” jelasnya.

Fraksi PKS mengusulkan empat langkah strategis, yaitu pemetaan dan registrasi pesantren, penyusunan skema bantuan dan kemitraan, peningkatan kapasitas manajemen, serta pembentukan forum komunikasi lintas lembaga.

BACA JUGA  Komisi A DPRD Makassar Tindaklanjuti Operasional THM Tanpa Izin

Terkait perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2017, Fraksi PKS menilai perlu penyesuaian dengan regulasi terbaru seperti PP Nomor 1 Tahun 2023 dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 agar fungsi legislasi dan pengawasan DPRD dapat berjalan optimal dengan sistem administrasi yang profesional dan transparan.

Rapat pemandangan umum ini menjadi tahap awal sebelum pembahasan lanjutan oleh panitia khusus DPRD bersama Pemerintah Kota Makassar. Seluruh fraksi berharap proses pembahasan berjalan lancar dan menghasilkan regulasi yang bermanfaat bagi masyarakat. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel